Kematian Akibat Covid-19 Melonjak, Pesanan Karangan Bunga Malah Sepi Imbas PPKM Darurat

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 21 Juli 2021 | 17:03 WIB
Kematian Akibat Covid-19 Melonjak, Pesanan Karangan Bunga Malah Sepi Imbas PPKM Darurat
Penjual bungan dan karangan bunga di Kompleks Kios Bunga Rawajati, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (21/7/2021). (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Wanto (39), sedang duduk termangu di lapak miliknya yang terletak di Kompleks Kios Bunga Rawajati, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (21/7/2021) siang. Bukan tanpa alasan Wanto tanpa kegiatan di lapak bernama Bilqis Florist mililnya, sebab hari ini belum ada pesanan karangan bunga yang masuk.

Perbincangan Wanto dan Suara.com hari ini bermula dari setangkai mawar yang dipajang di depan lapak. Deretan bunga mawar itu ditaruh dalam ember berisi air, alasannya agar bunga mawar berwarna merah itu tidak cepat layu.

"Kalau bunga mawar seperti ini, harga setangkainya Rp 20 ribu," ujar Wanto menjawab pertanyaaan pembuka yang kami ajukan.

Di kompleks Kios Bunga Rawajati, bukan cuma Wanto saja berjualan. Sepanjang jalan, tepatnya di belakang Stasiun Kalibata, banyak pedagang menjual karangan bunga.

Meski hari ini belum ada pesanan, Wanto tetap membikin maket standar: styrofoam kasar dan halus, hiasan bunga, dan kalimat standar 'Turut Berbela Sungkawa'.

"Gini kalau enggak ada pesanan. Saya bikin maket standar. Saya kasih tulisan 'Turut Berduka Cita'. Nanti kalau ada yang pesan, baru saya tambahain dari siapa kepada siapa dan ucapan lainnya," beber pria 39 tahun tersebut.

Kemarin, Selasa (20/7/2021), Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan kasus positif COVID-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 38.325 orang. Sehingga, total kasus telah menembus 2.950.058 orang.

Dari jumlah itu, ada tambahan 1.280 orang meninggal sehingga totalnya menjadi 76.200 jiwa meninggal dunia. Guna menangkal penyebaran virus tersebut, pemerintah membikin sebuah aturan bernama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Aturan tersebut berjalan terhitung sejak Sabtu (3/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021). Namun, aturan tersebut kembali diperpanjang hingga Minggu (25/7/2021) pekan ini.

Wanto mengakui, pesanan karangan bunga tidak seramai yang dibayangkan orang banyak. Dia menuturkan, paling banyak dalam sehari hanya dua sampai tiga karangan bunga. Terkadang cuma satu, dan terkadang tidak ada pesanan sama sekali.

"Ya tidak banyak sih. Cuma orang-orang tertentu saja yang pesan. Cuma satu dua lah, tidak banyak. Sehari paling dua sampai tiga lah. Kadang pernah cuma sekali, besoknya tidak ngirim sama sekali. Ya tidak menentu lah," jelas Wanto.

Sangat jelas kebijakan PPKM Darurat berdampak besar bagi Wanto, juga penjual karangan bunga lainnya yang bermukim di Kios Bunga Rawajati. Alasannya banyak, lebih dari satu. Misalnya saja sepinya acara resepsi pernikahan buntut kebijakan PPKM Darurat.

Penjual bungan dan karangan bunga di Kompleks Kios Bunga Rawajati, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (21/7/2021). (Suara.com/Yosea Arga)
Penjual bungan dan karangan bunga di Kompleks Kios Bunga Rawajati, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (21/7/2021). (Suara.com/Yosea Arga)

"Mulai sepi sebelum PPKM lah. Soalnya kan yang pesan karangan bunga yang paling banyak itu buat orang nikahan. Jaman pandemi kaya gini kan jarang orang gelar resepsi," beber dia.

Ketika disinggung soal banyaknya kasus kematian dan pesanan karangan bunga, Wanto menjawab serupa. Kata dia, tidak semua orang yang meninggal mendapat karangan bunga. Mereka yang memesan karangan bunga sebagai tanda duka hanyalah kalangan tertentu saja.

"Kalau buat orang meninggal kan tertentu. Tidak mungkin kan orang biasa kaya kita kalau meninggal di kasih karangan bunga," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ganti Istilah Lagi jadi PPKM Level 4, Sri Mulyani: Covid-19 Terus Bermutasi

Ganti Istilah Lagi jadi PPKM Level 4, Sri Mulyani: Covid-19 Terus Bermutasi

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 17:00 WIB

PPKM Darurat Level 4, Ini Daftar Jalan di Kota Solo yang Masih Ditutup

PPKM Darurat Level 4, Ini Daftar Jalan di Kota Solo yang Masih Ditutup

Surakarta | Rabu, 21 Juli 2021 | 16:58 WIB

Pengayuh Becak Terharu Saat Dirlantas Polda Jateng Terjun Bagi-bagi Sembako di Kota Lama

Pengayuh Becak Terharu Saat Dirlantas Polda Jateng Terjun Bagi-bagi Sembako di Kota Lama

Surakarta | Rabu, 21 Juli 2021 | 16:46 WIB

Evaluasi PPKM Darurat di Kota Solo: ASN Masih Bandel, Beri Contoh yang Tak Baik

Evaluasi PPKM Darurat di Kota Solo: ASN Masih Bandel, Beri Contoh yang Tak Baik

Surakarta | Rabu, 21 Juli 2021 | 16:42 WIB

Terkini

Kemnaker Usul Tambah Kuota Program Magang 2026 hingga 150 Ribu Orang

Kemnaker Usul Tambah Kuota Program Magang 2026 hingga 150 Ribu Orang

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:25 WIB

Meski Sepakat Gencatan Senjata, Donald Trump Blak-blakan Militer AS Masih Siaga di Dekat Iran

Meski Sepakat Gencatan Senjata, Donald Trump Blak-blakan Militer AS Masih Siaga di Dekat Iran

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:20 WIB

Sentil BGN Borong Motor Listrik, Hasto PDI-P: Belajarlah dari Gojek, Jangan Hamburkan Anggaran

Sentil BGN Borong Motor Listrik, Hasto PDI-P: Belajarlah dari Gojek, Jangan Hamburkan Anggaran

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:09 WIB

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar, Bantah Terima Dana Rp50 M di Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar, Bantah Terima Dana Rp50 M di Kasus Ijazah Jokowi

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:06 WIB

AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Magdalene dari Pembatasan Akses Konten

AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Magdalene dari Pembatasan Akses Konten

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:00 WIB

Riset WRI Ungkap Paradoks Banjir: Investasi Besar Tak Selalu Kurangi Risiko, Kenapa?

Riset WRI Ungkap Paradoks Banjir: Investasi Besar Tak Selalu Kurangi Risiko, Kenapa?

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:00 WIB

DPR Kutuk Serangan Israel ke Beirut, Dinilai Cederai Gencatan Senjata IranAS

DPR Kutuk Serangan Israel ke Beirut, Dinilai Cederai Gencatan Senjata IranAS

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:54 WIB

Kubu Roy Suryo Bantah Keras Isu Dana Rp5 M dari JK: Satu Rupiah Pun Tidak Pernah!

Kubu Roy Suryo Bantah Keras Isu Dana Rp5 M dari JK: Satu Rupiah Pun Tidak Pernah!

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:51 WIB

Menaker Lapor Ada 1.590 Aduan THR 2026, DKI Jakarta dan Jabar Terbanyak

Menaker Lapor Ada 1.590 Aduan THR 2026, DKI Jakarta dan Jabar Terbanyak

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:49 WIB

Eks Dirut Inhutani V Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Suap Hutan Lampung, Rubicon Dirampas Negara

Eks Dirut Inhutani V Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Suap Hutan Lampung, Rubicon Dirampas Negara

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:47 WIB