"Ya tidak banyak sih. Cuma orang-orang tertentu saja yang pesan. Cuma satu dua lah, tidak banyak. Sehari paling dua sampai tiga lah. Kadang pernah cuma sekali, besoknya tidak ngirim sama sekali. Ya tidak menentu lah," jelas Wanto.
Sangat jelas kebijakan PPKM Darurat berdampak besar bagi Wanto, juga penjual karangan bunga lainnya yang bermukim di Kios Bunga Rawajati. Alasannya banyak, lebih dari satu. Misalnya saja sepinya acara resepsi pernikahan buntut kebijakan PPKM Darurat.

"Mulai sepi sebelum PPKM lah. Soalnya kan yang pesan karangan bunga yang paling banyak itu buat orang nikahan. Jaman pandemi kaya gini kan jarang orang gelar resepsi," beber dia.
Ketika disinggung soal banyaknya kasus kematian dan pesanan karangan bunga, Wanto menjawab serupa. Kata dia, tidak semua orang yang meninggal mendapat karangan bunga. Mereka yang memesan karangan bunga sebagai tanda duka hanyalah kalangan tertentu saja.
"Kalau buat orang meninggal kan tertentu. Tidak mungkin kan orang biasa kaya kita kalau meninggal di kasih karangan bunga," ujar dia.
Imbas sepinya pesanan karangan bunga, aktivitas Wanto tidak sebanyak seperti tahun-tahun sebelumnya. Terkadang, dia hanya berada di lapak miliknya sembari menunggu ponsel genggamnya berdering.
"Kadang saya lebih banyak diemnya. Tidak ada aktivitas lah istilahnya.
Karangan bunga yang dijual Wanto harganya bervariasi. Untuk ukuran kecil, yakni 1 X 1,5 meter dijual dengan harga Rp 750 ribu. Jika ingin hiasannya lebih bervariasi, Wanto akan mematok harga Rp 800 ribu.
Tak hanya itu, dia juga menjual karangan bunga dengan ukuran yang lebih besar, yakni 2 X 2 meter. Harganya pun beragam, mulai dari Rp. 2 juta hingga Rp. 2,5 juta tergantung kerumitan permintaan konsumen.
Baca Juga: PPKM Darurat Level 4, Ini Daftar Jalan di Kota Solo yang Masih Ditutup
Disebutkan Wanto, harga yang ia patok sudah termasuk servis antar pesanan ke lokasi tujuan. Biasanya, dia akan mengantar pesanan bunga menggunakan mobil pikap.