Cerita Petugas Pemulasaraan Dipaksa Keluarga Jenazah Covid Tanggung Jawab Dunia-Akhirat

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 22 Juli 2021 | 07:00 WIB
Cerita Petugas Pemulasaraan Dipaksa Keluarga Jenazah Covid Tanggung Jawab Dunia-Akhirat
Ilustrasi--pemulasaraan jenazah yang dilaksanakan di Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Antara)

Suara.com - Selama menjadi tenaga pemulasaraan jenazah COVID-19, Achmad Mustofa mengaku memiliki satu keresahan saat berhadapan dengan masyarakat. Bahkan, Mustofa mengaku pernah disuruh bertanggung jawab dunia-akhirat oleh keluarga jenazah pengidap COVID-19 yang akan melakukan pemulasaraan.

"Kemarin di RW05 ya, kami disuruh tanggung-jawab dunia akhirat," kata Mustofa seperti diberitakan Antara, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu kemarin.

Mustofa mengatakan keluarga jenazah seperti tidak mau tahu dengan prosedur penanganan jenazah COVID-19, ketika anggota keluarganya meninggal dunia saat menjalani isolasi mandiri.

"Kami disuruh bertanggung jawab dunia akhirat kalau proses jenazahnya itu tidak sesuai dengan kaidah-kaidah Islam," kata Mustofa.

Keluarga jenazah pengidap COVID-19 itu ingin petugas melakukan proses pemandian jenazah, padahal standar prosedur operasional penanganan jenazah yang diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia itu cukup melakukan tayamum saja.

Menurut keluarganya, jenazah saat itu sedang masa nifas karena pernah keguguran. Sehingga perlu melakukan mandi jenazah seperti halnya diatur dalam syariat Islam.

Mustofa pun menjelaskan kepada pihak keluarga bahwa saat itu petugas pemulasaraan jenazah hanya bisa menjalani tata cara yang diatur dalam prosedur penanganan jenazah penderita COVID-19 yakni melakukan tayamum saja.

"Yang kami bisa (bantu) adalah tayamum. Sebelumnya kami sudah mempersilakan kepada pihak keluarga apabila memang mau memandikan jenazah, akan kami pakaikan Alat Pelindung Diri (APD) tapi mereka tidak mau," kata Mustofa.

Mustofa mengatakan dirinya tidak bisa memandikan jenazah bukan karena tidak memiliki anggota tim pemulasaraan jenazah berjenis kelamin perempuan.

baca juga

"Setiap tim pasti ada anggota (pemulasaraan jenazah) perempuannya, tapi kami tidak mau memandikan karena pertama, prosesnya membutuhkan banyak air, kedua tidak sesuai prosedur, ketiga ini adalah jenazah COVID-19, kami khawatir mencemari saluran air warga. Kami kan tidak tahu apa dampak (virus) kepada airnya. Kami tidak berani mengambil risiko itu," kata Mustofa.

Untungnya, saat itu muncul seorang ustadz di Dewan Masjid Indonesia yang bisa mencerahkan dan menenangkan pihak keluarga sehingga keluarga bisa menerima jenazah hanya dilakukan tayamum saja.

"Dengan bantuan dari Ustadz dari DMI itu akhirnya kami mengerjakan (pemulasaraan jenazah) sesuai prosedur penanganan jenazah COVID-19," kata Mustofa.

Lurah Sunter Agung Danang Wijanarka mengatakan petugas pemulasaraan jenazah COVID-19 sudah menerima pelatihan sebanyak dua kali dari Kepala Satuan Pelaksana Suku Dinas Kesehatan Tanjung Priok dan dari Puskesmas Tanjung Priok.

"Pelatihan pertama diadakan pada 29 Juni, sedangkan pelatihan kedua pada 5 Juli," ujar Danang.

Adapun jumlah petugas pemulasaraan jenazah COVID-19 di Kelurahan Sunter Agung saat ini terdiri dari 29 orang petugas PPSU dan 10 orang warga yang berasal dari Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Karang Taruna, dan Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kelurahan Tanjung Priok.

"Jadi total kami memiliki 39 tenaga pemulasaraan jenazah COVID-19 yang dibentuk Kelurahan Sunter Agung secara mandiri. Mereka sudah terlatih karena mengikuti pelatihan tata cara pemulasaraan jenazah COVID-19," kata Danang. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puluhan Tenaga Kesehatan di Puskesmas Jember Terpapar Covid-19

Puluhan Tenaga Kesehatan di Puskesmas Jember Terpapar Covid-19

Malang | Rabu, 21 Juli 2021 | 22:05 WIB

Debat Soal Asal Usul Virus Corona, Dr Fauci Bikin Senator AS Terdiam

Debat Soal Asal Usul Virus Corona, Dr Fauci Bikin Senator AS Terdiam

Health | Rabu, 21 Juli 2021 | 21:57 WIB

Anggota Rombongan Positif COVID-19, Arsenal Batal Hadapi Inter Milan di Florida Cup

Anggota Rombongan Positif COVID-19, Arsenal Batal Hadapi Inter Milan di Florida Cup

Bola | Rabu, 21 Juli 2021 | 21:37 WIB

Update COVID-19 Jakarta Rabu 21 Juli: Positif 5.904, Sembuh 10.558, Meninggal 82

Update COVID-19 Jakarta Rabu 21 Juli: Positif 5.904, Sembuh 10.558, Meninggal 82

Jakarta | Rabu, 21 Juli 2021 | 21:33 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×