Berkeliaran Selama Positif Covid dan Tolak Isoman, Begini Nasib Cewek Asal Rusia di Bali

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 22 Juli 2021 | 12:16 WIB
Berkeliaran Selama Positif Covid dan Tolak Isoman, Begini Nasib Cewek Asal Rusia di Bali
Ilustrasi WNA melanggar prokes di Ubud, kena denda. [BeritaBali/Istimewa]

Suara.com - Anzhelika Naumenok, wanita warga negara asal Rusia terpaksa dideportasi ke negara asalnya lantaran berkeliaran dan menolak menjalani isolasi mandiri karena terpapar Covid-19 selama di Bali. Aksi nekat turis itu pun sempat viral di media sosial karena menolak isoman.

"Yang bersangkutan telah negatif COVID-19 saat dideportasi setelah sebelumnya dijemput paksa petugas untuk isolasi hingga dinyatakan negatif COVID-19," kata Kepala Kantor KemenkumHAM Bali Jamaruli Manihuruk seperti dikutip dari Antara, Kamis (22/7/2021).

Ia mengatakan sesuai dengan Surat Rekomendasi Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali Nomor: 180/7289/SET/SATPOL.PP dan hasil pemeriksaan oleh petugas Imigrasi Ngurah Rai yang bersangkutan dikenakan tindakan administrasi keimigrasian yaitu dideportasi dari wilayah Indonesia sesuai dengan Pasal 75 Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Selanjutnya, petugas mendeportasi Anzhelika Naumenok pada hari Rabu, 21 Juli 2021 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan maskapai Citilink QG-691 pukul 14.40 Wita dan selanjutnya dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Moscow, Rusia dengan penerbangan Turkish Airlines pada pukul 21.05 WIB.

Petugas imigrasi (kanan) mengawasi keberangkatan WN Rusia Anzhelika Naumenok (kiri) di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (21/07/2021). Antara/HO-KemenkumHAM Bali.
Petugas imigrasi (kanan) mengawasi keberangkatan WN Rusia Anzhelika Naumenok (kiri) di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (21/07/2021). Antara/HO-KemenkumHAM Bali.

Sebelumnya, pada 4 Juli 2021 lalu Anzhelika Naumenok dinyatakan positif COVID-19, sesuai hasil tes usap PCR yang dilakukan di Rumah Sakit Universitas Udayana, Jimbaran, Badung, Bali.

Lalu, saat itu WN Rusia ini menolak untuk melaksanakan isolasi mandiri dan dengan sengaja tetap melakukan aktivitas, bertemu dengan banyak orang tanpa menggunakan masker. Hal tersebut secara nyata telah melanggar protokol kesehatan sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021.

Atas pelanggaran itu, Satpol PP Kabupaten Badung menjemput yang bersangkutan secara paksa dan ditempatkan di Hotel Ibis, Kuta untuk menjalani isolasi mandiri, sedangkan paspornya ditahan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Setelah menjalani isolasi mandiri yang bersangkutan dinyatakan negatif COVID-19 sesuai hasil test swab PCR yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan UPTD. Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Bali.

Kemudian pada 15 Juli 2021, Pukul 10.00 WITA Petugas Satpol PP Provinsi Bali dan Satpol PP Kabupaten Badung mengantarkan yang bersangkutan menghadap ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan.

baca juga

Setelah melalui proses pemeriksaan WNA asal Rusia itu diketahui datang ke Indonesia pada Bulan Februari Tahun 2020 dengan izin tinggal kunjungan berlaku hingga 10 Juli 2021 dan telah memiliki e-Visa yang berlaku hingga 6 Agustus 2021. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngaku Culik dan Makan Anak Kucing, Seorang Pria Jepang Dideportasi

Ngaku Culik dan Makan Anak Kucing, Seorang Pria Jepang Dideportasi

News | Jum'at, 18 Juni 2021 | 15:00 WIB

Dua WNA Filipina Dideportasi Imigrasi Sulsel melalui Bandara Soekarno-Hatta

Dua WNA Filipina Dideportasi Imigrasi Sulsel melalui Bandara Soekarno-Hatta

Sulsel | Minggu, 13 Juni 2021 | 16:10 WIB

Puluhan Imigran Rohingya Terdampar di Aceh Timur Tolak Dideportasi

Puluhan Imigran Rohingya Terdampar di Aceh Timur Tolak Dideportasi

Sumut | Senin, 07 Juni 2021 | 09:14 WIB

Tolak Karantina Pakai Dalil Hukum Alam, 2 Bule Halu Dideportasi ke Inggris

Tolak Karantina Pakai Dalil Hukum Alam, 2 Bule Halu Dideportasi ke Inggris

News | Jum'at, 28 Mei 2021 | 13:27 WIB

Terkini

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:40 WIB

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:35 WIB

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:27 WIB

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:55 WIB

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:48 WIB

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:42 WIB

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:58 WIB

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:42 WIB

×