Berkeliaran Selama Positif Covid dan Tolak Isoman, Begini Nasib Cewek Asal Rusia di Bali

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 22 Juli 2021 | 12:16 WIB
Berkeliaran Selama Positif Covid dan Tolak Isoman, Begini Nasib Cewek Asal Rusia di Bali
Ilustrasi WNA melanggar prokes di Ubud, kena denda. [BeritaBali/Istimewa]

Suara.com - Anzhelika Naumenok, wanita warga negara asal Rusia terpaksa dideportasi ke negara asalnya lantaran berkeliaran dan menolak menjalani isolasi mandiri karena terpapar Covid-19 selama di Bali. Aksi nekat turis itu pun sempat viral di media sosial karena menolak isoman.

"Yang bersangkutan telah negatif COVID-19 saat dideportasi setelah sebelumnya dijemput paksa petugas untuk isolasi hingga dinyatakan negatif COVID-19," kata Kepala Kantor KemenkumHAM Bali Jamaruli Manihuruk seperti dikutip dari Antara, Kamis (22/7/2021).

Ia mengatakan sesuai dengan Surat Rekomendasi Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali Nomor: 180/7289/SET/SATPOL.PP dan hasil pemeriksaan oleh petugas Imigrasi Ngurah Rai yang bersangkutan dikenakan tindakan administrasi keimigrasian yaitu dideportasi dari wilayah Indonesia sesuai dengan Pasal 75 Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Selanjutnya, petugas mendeportasi Anzhelika Naumenok pada hari Rabu, 21 Juli 2021 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan maskapai Citilink QG-691 pukul 14.40 Wita dan selanjutnya dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Moscow, Rusia dengan penerbangan Turkish Airlines pada pukul 21.05 WIB.

Petugas imigrasi (kanan) mengawasi keberangkatan WN Rusia Anzhelika Naumenok (kiri) di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (21/07/2021). Antara/HO-KemenkumHAM Bali.
Petugas imigrasi (kanan) mengawasi keberangkatan WN Rusia Anzhelika Naumenok (kiri) di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (21/07/2021). Antara/HO-KemenkumHAM Bali.

Sebelumnya, pada 4 Juli 2021 lalu Anzhelika Naumenok dinyatakan positif COVID-19, sesuai hasil tes usap PCR yang dilakukan di Rumah Sakit Universitas Udayana, Jimbaran, Badung, Bali.

Lalu, saat itu WN Rusia ini menolak untuk melaksanakan isolasi mandiri dan dengan sengaja tetap melakukan aktivitas, bertemu dengan banyak orang tanpa menggunakan masker. Hal tersebut secara nyata telah melanggar protokol kesehatan sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021.

Atas pelanggaran itu, Satpol PP Kabupaten Badung menjemput yang bersangkutan secara paksa dan ditempatkan di Hotel Ibis, Kuta untuk menjalani isolasi mandiri, sedangkan paspornya ditahan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Setelah menjalani isolasi mandiri yang bersangkutan dinyatakan negatif COVID-19 sesuai hasil test swab PCR yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan UPTD. Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Bali.

Kemudian pada 15 Juli 2021, Pukul 10.00 WITA Petugas Satpol PP Provinsi Bali dan Satpol PP Kabupaten Badung mengantarkan yang bersangkutan menghadap ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah melalui proses pemeriksaan WNA asal Rusia itu diketahui datang ke Indonesia pada Bulan Februari Tahun 2020 dengan izin tinggal kunjungan berlaku hingga 10 Juli 2021 dan telah memiliki e-Visa yang berlaku hingga 6 Agustus 2021. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngaku Culik dan Makan Anak Kucing, Seorang Pria Jepang Dideportasi

Ngaku Culik dan Makan Anak Kucing, Seorang Pria Jepang Dideportasi

News | Jum'at, 18 Juni 2021 | 15:00 WIB

Dua WNA Filipina Dideportasi Imigrasi Sulsel melalui Bandara Soekarno-Hatta

Dua WNA Filipina Dideportasi Imigrasi Sulsel melalui Bandara Soekarno-Hatta

Sulsel | Minggu, 13 Juni 2021 | 16:10 WIB

Puluhan Imigran Rohingya Terdampar di Aceh Timur Tolak Dideportasi

Puluhan Imigran Rohingya Terdampar di Aceh Timur Tolak Dideportasi

Sumut | Senin, 07 Juni 2021 | 09:14 WIB

Tolak Karantina Pakai Dalil Hukum Alam, 2 Bule Halu Dideportasi ke Inggris

Tolak Karantina Pakai Dalil Hukum Alam, 2 Bule Halu Dideportasi ke Inggris

News | Jum'at, 28 Mei 2021 | 13:27 WIB

Terkini

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB

Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil

Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB