Ngaku Culik dan Makan Anak Kucing, Seorang Pria Jepang Dideportasi

Jum'at, 18 Juni 2021 | 15:00 WIB
Ngaku Culik dan Makan Anak Kucing, Seorang Pria Jepang Dideportasi
Ilustrasi kucing. [Franz W./Pixabay]

Suara.com - Seorang pria asal Jepang dideportasi dari Turki setelah mengaku mencuri dan memakan anak kunci milik warga di sekitar rumahnya.

Menyadur Daily Sabah Jumat (18/6/2021) tersangka yang diketahui berinisial D.M. telah menjadi penduduk distrik Küçükçekmece selama sekitar tiga tahun.

Sejak kedatangannya, anak-anak kucing yang berkeliaran di sekitar daerah tersebut mulai menghilang dan akhirnya seorang warga memperhatikan bahwa D.M. yang mengambilnya.

"Anak kucing di lingkungan itu hilang baru-baru ini. Kami melihatnya meraih mereka," kata seorang penduduk setempat kepada Demirören News Agency.

Penduduk setempat kemudian memergoki pria Jepang itu di pintu masuk rumahnya sedang membawa anak-anak kucing. Warga kemudian memanggil polisi untuk menangkap pelaku.

Setelah menyelamatkan anak kunci tersebut, polisi memeriksa pria itu dan mengakui bahwa dia "menculik anak-anak kucing dan memakannya."

Pria tersebut dijatuhi hukuman denda hingga 10.375 Lira Turki ($1.217) dan dibawa ke kantor migrasi untuk dideportasi.

"Kucing saya melahirkan anak kucing dua bulan lalu. Kami memberi mereka makan dengan baik. Suatu hari kami melihat mereka hilang. Kami masih tidak percaya apa yang telah terjadi," kata Yasin ztürk, seorang warga setempat.

Yasin ztürk, seorang penjaga toko di lingkungan itu yang merawat anak-anak kucing yang dibunuh oleh tersangka, mengatakan dia bahkan tidak pernah menduga bahwa pria itu akan melakukan hal seperti itu.

Baca Juga: Detik-detik Pemain Turki dan Wales Nyaris Baku Hantam

"Saya tidak percaya seseorang bisa melakukan hal yang mengerikan seperti itu," katanya kepada Demirören News Agency (DHA).

Hewan liar menikmati kehidupan yang cukup nyaman di Turki karena kecintaan terhadap hewan yang mengakar dalam budaya Turki.

Namun, mereka tidak dibebaskan dari kekejaman, yang tumbuh subur karena kurangnya hukuman berat terhadap kekejaman terhadap hewan.

Parlemen saat ini sedang menyusun rancangan undang-undang yang akan menjebloskan pelaku kekerasan pada hewan ke dalam penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI