HAN 2021: 1.020 Tahanan Terima Remisi, 19 Anak di Antaranya Langsung Bebas

Jum'at, 23 Juli 2021 | 09:45 WIB
HAN 2021: 1.020 Tahanan Terima Remisi, 19 Anak di Antaranya Langsung Bebas
Ilustrasi--Anak-anak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II di Kabupaten Maros [SuaraSulsel.id / Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemberian remisi adalah upaya pemerintah melalui Kemenkumham mempercepat proses integrasi anak dan mengurangi beban psikologi selama hidup di LPKA.

"Yang langsung bebas tetap semangat meraih cita-cita dan menjadi manusia mandiri setelah kembali ke masyarakat," ujarnya.

Ia menyebutkan saat ini terdapat 1.864 anak yang tersebar di berbagai LPKA, lembaga pemasyarakatan, dan rumah tahanan negara di seluruh Indonesia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI