Layanan Gratis di TPU Tegal Alur, Waktu Kremasi Satu Jenazah Covid Capai 2,5 Jam

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 23 Juli 2021 | 13:40 WIB
Layanan Gratis di TPU Tegal Alur, Waktu Kremasi Satu Jenazah Covid Capai 2,5 Jam
Proses pembangunan mesin krematorium di TPU Tegal Alur Jakarta Barat, Rabu (21/7/2021). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Suara.com - Mesin krematorium jenazah yang tersedia di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat akan mulai beroperasi mulai Sabtu (24/7/2021) besok. Dalam pengerjaaannya, memerlukan 2,5 jam untuk mengkremasi satu jenazah.

"Kami menyesuaikan saja, siapa saja yang datang ke kami, bisa 2,5 jam untuk 1 jenazah. Kalau kami bekerja 15 jam, bisa enam jenazah kami kremasi," ungkap Ketua Umum Perkumpulan Sosial Himpunan Bersatu Teguh Sumbar Riau, Andeas Sofiandi di lokasi, Jumat (23/7/2021) hari ini.

Saat ini, mesin krematorium jenazah yang berlokasi di Blok Kristen TPU Tegal Alur tersebut telah memasuki hari ketujuh proses perampungan. Saat ini, para pekerja sedang merampungkan pemasangan pondasi tempat peletakan mesin krematorium jenazah tersebut.

Andreas mengatakan, nantinya pihaknya akan tetap melayani masyarakat yang hendak mengkremasi jenazah, khususnya yang meninggal akibat Covid-19. Sehingga, dia tidak bisa memastikan alat tersebut dalam sehari dapat mengkremasi berapa jenazah Covid-19.

"Untuk jumlah setiap harinya kami menyesuaikan. Sepanjang kami bisa layani kebutuhan pelayanan kami berikan," sambungnya.

Andreas mengatakan, area letak mesin krematorium itu adalah permanen. Tidak hanya itu, konstruksi mesin krematorium itu dibuat dari baja.

"Ini bangunan permanen, cuma mesinnya yang sifatnya menyesuaikan bagiamana situasi pandemi ini. Bangunan permanen dan konstruksi baja," papar dia.

Lebih lanjut, Andreas memastikan jika layanan penggunaan mesin krematorium tersebut gratis. Layanan itu, lanjut dia, merupakan kolaborasi antara Perkumpulan Sosial Himpunan Bersatu Teguh Sumbar Riau dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Pasti, apa yang disediakan Pak Gunernur, Pemda, pelayanan ini adalah gratis," ungkap Andreas.

baca juga

Kremasi Jenazah Gratis

Menurut Andreas, jenazah Covid-19 harus tetap segera dikebumikan di tengah situasi penuhnya sejumlah laham pemakaman di Ibu Kota. Berkenaan dengan itu, Andreas menyatakan jika fasilitas ini diberikan guna menunjang program Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam melayani warganya.

Jenazah covid ini harus segera bisa "dikebumikan atau di proses. Jadi fasilitas ini membantu bagaimana program Pak Gubernur untuk memperhatikan masyarakatnya," sambungnya.

Adapun sejumlah persyaratan bagi masyarakat yang hendak menggunakan fasilitas mesin krematorium berupa surat kematian, KTP orang atau jenazah yang hendak dikremasi, dan KTP keluarga atau penjamin. Meski demikian, teknis pendafarannya masih akan dibicarakan dengan pihak Dinas Pemakaman.

"Nanti akan kami bicarakan dengan Pemda, Dinas Pemakaman. Tapi syaratnya sudah ada seperti surat keterangan meninggal, KTP, KTP penjamin keluarga. Kalau jumlahnya banyak masuk dalam antrean," imbuh dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak Jenazah Covid Terlantar, Alasan TPU Tegal Alur Disediakan Mesin Krematorium

Banyak Jenazah Covid Terlantar, Alasan TPU Tegal Alur Disediakan Mesin Krematorium

News | Jum'at, 23 Juli 2021 | 12:42 WIB

Beroperasi Besok, Melongok Persiapan Mesin Krematorium Jenazah Covid di TPU Tegal Alur

Beroperasi Besok, Melongok Persiapan Mesin Krematorium Jenazah Covid di TPU Tegal Alur

News | Jum'at, 23 Juli 2021 | 11:41 WIB

Disetujui Keluarga, Rumah Duka Ungkap Kronologi soal Viral Kremasi Jenazah Covid Rp80 Juta

Disetujui Keluarga, Rumah Duka Ungkap Kronologi soal Viral Kremasi Jenazah Covid Rp80 Juta

News | Kamis, 22 Juli 2021 | 20:22 WIB

Viral Biaya Kremasi Pasien Covid Capai Rp 80 Juta, Begini Versi Yayasan Rumah Duka Abadi

Viral Biaya Kremasi Pasien Covid Capai Rp 80 Juta, Begini Versi Yayasan Rumah Duka Abadi

News | Kamis, 22 Juli 2021 | 18:06 WIB

Terkini

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

×