Layanan Gratis di TPU Tegal Alur, Waktu Kremasi Satu Jenazah Covid Capai 2,5 Jam

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 23 Juli 2021 | 13:40 WIB
Layanan Gratis di TPU Tegal Alur, Waktu Kremasi Satu Jenazah Covid Capai 2,5 Jam
Proses pembangunan mesin krematorium di TPU Tegal Alur Jakarta Barat, Rabu (21/7/2021). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Suara.com - Mesin krematorium jenazah yang tersedia di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat akan mulai beroperasi mulai Sabtu (24/7/2021) besok. Dalam pengerjaaannya, memerlukan 2,5 jam untuk mengkremasi satu jenazah.

"Kami menyesuaikan saja, siapa saja yang datang ke kami, bisa 2,5 jam untuk 1 jenazah. Kalau kami bekerja 15 jam, bisa enam jenazah kami kremasi," ungkap Ketua Umum Perkumpulan Sosial Himpunan Bersatu Teguh Sumbar Riau, Andeas Sofiandi di lokasi, Jumat (23/7/2021) hari ini.

Saat ini, mesin krematorium jenazah yang berlokasi di Blok Kristen TPU Tegal Alur tersebut telah memasuki hari ketujuh proses perampungan. Saat ini, para pekerja sedang merampungkan pemasangan pondasi tempat peletakan mesin krematorium jenazah tersebut.

Andreas mengatakan, nantinya pihaknya akan tetap melayani masyarakat yang hendak mengkremasi jenazah, khususnya yang meninggal akibat Covid-19. Sehingga, dia tidak bisa memastikan alat tersebut dalam sehari dapat mengkremasi berapa jenazah Covid-19.

"Untuk jumlah setiap harinya kami menyesuaikan. Sepanjang kami bisa layani kebutuhan pelayanan kami berikan," sambungnya.

Andreas mengatakan, area letak mesin krematorium itu adalah permanen. Tidak hanya itu, konstruksi mesin krematorium itu dibuat dari baja.

"Ini bangunan permanen, cuma mesinnya yang sifatnya menyesuaikan bagiamana situasi pandemi ini. Bangunan permanen dan konstruksi baja," papar dia.

Lebih lanjut, Andreas memastikan jika layanan penggunaan mesin krematorium tersebut gratis. Layanan itu, lanjut dia, merupakan kolaborasi antara Perkumpulan Sosial Himpunan Bersatu Teguh Sumbar Riau dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Pasti, apa yang disediakan Pak Gunernur, Pemda, pelayanan ini adalah gratis," ungkap Andreas.

Kremasi Jenazah Gratis

Menurut Andreas, jenazah Covid-19 harus tetap segera dikebumikan di tengah situasi penuhnya sejumlah laham pemakaman di Ibu Kota. Berkenaan dengan itu, Andreas menyatakan jika fasilitas ini diberikan guna menunjang program Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam melayani warganya.

Jenazah covid ini harus segera bisa "dikebumikan atau di proses. Jadi fasilitas ini membantu bagaimana program Pak Gubernur untuk memperhatikan masyarakatnya," sambungnya.

Adapun sejumlah persyaratan bagi masyarakat yang hendak menggunakan fasilitas mesin krematorium berupa surat kematian, KTP orang atau jenazah yang hendak dikremasi, dan KTP keluarga atau penjamin. Meski demikian, teknis pendafarannya masih akan dibicarakan dengan pihak Dinas Pemakaman.

"Nanti akan kami bicarakan dengan Pemda, Dinas Pemakaman. Tapi syaratnya sudah ada seperti surat keterangan meninggal, KTP, KTP penjamin keluarga. Kalau jumlahnya banyak masuk dalam antrean," imbuh dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak Jenazah Covid Terlantar, Alasan TPU Tegal Alur Disediakan Mesin Krematorium

Banyak Jenazah Covid Terlantar, Alasan TPU Tegal Alur Disediakan Mesin Krematorium

News | Jum'at, 23 Juli 2021 | 12:42 WIB

Beroperasi Besok, Melongok Persiapan Mesin Krematorium Jenazah Covid di TPU Tegal Alur

Beroperasi Besok, Melongok Persiapan Mesin Krematorium Jenazah Covid di TPU Tegal Alur

News | Jum'at, 23 Juli 2021 | 11:41 WIB

Disetujui Keluarga, Rumah Duka Ungkap Kronologi soal Viral Kremasi Jenazah Covid Rp80 Juta

Disetujui Keluarga, Rumah Duka Ungkap Kronologi soal Viral Kremasi Jenazah Covid Rp80 Juta

News | Kamis, 22 Juli 2021 | 20:22 WIB

Viral Biaya Kremasi Pasien Covid Capai Rp 80 Juta, Begini Versi Yayasan Rumah Duka Abadi

Viral Biaya Kremasi Pasien Covid Capai Rp 80 Juta, Begini Versi Yayasan Rumah Duka Abadi

News | Kamis, 22 Juli 2021 | 18:06 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB