Mulai Hari Ini, Penumpang Kereta Jarak Jauh Tak Usah Lagi Tunjukkan STRP

Senin, 26 Juli 2021 | 13:40 WIB
Mulai Hari Ini, Penumpang Kereta Jarak Jauh Tak Usah Lagi Tunjukkan STRP
Ilustrasi Penumpang Kereta Api. [Antara Foto/Hafidz Mubarak A/aww].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  1. Berusia >18 tahun
  2. Belum pernah mendapatkan vaksin dosis pertama
  3. Menunjukkan kode booking yang sudah dibayar atau tiket Kereta Api Jarak Jauh yang berlaku
  4. Memiliki KTP (adapun NIK diperlukan untuk pendataan dan sertifikasi vaksin);
  5. Datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan KA
  6. Calon Penumpang dalam kondisi sehat, memiliki suhu tubuh normal yakni tidak lebih dari 37,5 derajat
  7. Bagi ibu hamil bisa mendapatkan vaksin setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk di vaksin covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI