- Berusia >18 tahun
- Belum pernah mendapatkan vaksin dosis pertama
- Menunjukkan kode booking yang sudah dibayar atau tiket Kereta Api Jarak Jauh yang berlaku
- Memiliki KTP (adapun NIK diperlukan untuk pendataan dan sertifikasi vaksin);
- Datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan KA
- Calon Penumpang dalam kondisi sehat, memiliki suhu tubuh normal yakni tidak lebih dari 37,5 derajat
- Bagi ibu hamil bisa mendapatkan vaksin setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk di vaksin covid-19.
Mulai Hari Ini, Penumpang Kereta Jarak Jauh Tak Usah Lagi Tunjukkan STRP
Senin, 26 Juli 2021 | 13:40 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Tiket Nyaris Sold Out, Kai EXO Sapa Fans Jelang Konser di Jakarta
28 April 2025 | 15:08 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI