Cara Dapat Beasiswa Anak PKL dari Sandiaga Uno untuk SMP hingga Mahasiswa

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 26 Juli 2021 | 15:12 WIB
Cara Dapat Beasiswa Anak PKL dari Sandiaga Uno untuk SMP hingga Mahasiswa
Cara Dapat Beasiswa Anak PKL dari Sandiaga Uno untuk SMP hingga Mahasiswa - - Ilustrasi uang. (Unsplash.com/Mufid Majnun)

Suara.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Uno, berencana memberi bantuan beasiswa hingga Rp 500.000 kepada anak pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Bagaimana cara dapat beasiswa anak PKL dari Sandiaga Uno untuk SMP hingga mahasiswa ini?

Sebelum tahu cara dapat beasiswa anak PKL dari Menparekraf, kalian perlu tahu berapa besaran dana yang akan diterima. Berikut ini daftar besaran beasiswa anak PKL.

Besaran Beasiswa Anak PKL dari Menparekraf

Di tengah masa PPKM ini, para pedagang kecil yang berjuang keras untuk mempertahankan kebutuhan hidup, termasuk kebutuhan anak-anak yang bersekolah. Sandiaga Uno berkolaborasi dengan @kahmipreneur untuk menyalurkan bantuan langsung berupa beasiswa kepada anak PKL yang benar-benar membutuhkan.

Beasiswa anak PKL akan diberikan kepada anak pedagang kaki lima yang bersekolah mulai dari jenjang SMP hingga kuliah, dengan rincian berikut. 

  • pelajar SMP/Madrasah Tsanawiyah adalah Rp 300 ribu setiap bulan
  • pelajar SMA/Madrasah Aliyah mendapat beasiswa Rp 400 ribu per bulan
  • mahasiswa Rp 500 ribu per bulan

Uluran Bantuan Perekonomian Pedagang Kecil

Sandiaga Uno dalam postingannya menyatakan bahwa pihaknya siap hadir dan berikhtiar bersama untuk menyelamatkan lapangan kerja dan ekonomi masyarakat, khususnya para pedagang kecil yang terdampak pandemi.

Alasan pemberian beasiswa untuk anak PKL yang mengenyam pendidikan, dikutip dari akun Instagram resmi @sandiuno, Minggu (25/7/2021).

“Kami siap hadir dan bersama-sama berikhtiar menyelamatkan lapangan kerja dan ekonomi masyarakat, khususnya para pedagang kecil yang terdampak pandemi," tulis Sandiaga.

Dia menjelaskan abhwa di balik anak-anak yang bersekolah dan belajar dengan tenang di rumah, terdapat orangtua yang berusaha keras untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.

Sandiaga mengaku terenyuh mendengar banyak cerita sedih dari para PKL yang penghasilannya berkurang. Bahkan ada yang tidak memiliki pemasukan sama sekali sehingga tidak dapat mencukupi kebutuhan sekolah anak mereka saat PPKM ini.

Syarat Dapat Beasiswa Anak PKL

Untuk menjadi penerima beasiswa ini, tidak butuh banyak syarat. Adapun syarat penerima beasiswa anak PKL dari Menparekraf adalah:

  • Pertama, penerima beasiswa ini merupakan anak pedagang kaki lima (PKL) yang belum terjangkau bantuan langsung dan benar-benar membutuhkan.
  • Kedua, terdampak PPKM Darurat dan aktif belajar virtual di masa pandemi Covid-19.

Link Daftar Beasiswa Anak PKL dari Menparekraf

Cara mendapatkan beasiswa untuk anak PKL adalah dengan mendaftar terlebih dahulu. Calon penerima cukup dengan mengisi formulir online pada link berikut. KLIK DISINI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kreatif! Remaja Ini Bikin Gaun Pakai Lakban, Menangkan Beasiswa Rp145 Juta

Kreatif! Remaja Ini Bikin Gaun Pakai Lakban, Menangkan Beasiswa Rp145 Juta

Lifestyle | Minggu, 25 Juli 2021 | 19:30 WIB

Menparekraf Ungkap 7 Aspek Pengembangan Desa Wisata, Apa Saja?

Menparekraf Ungkap 7 Aspek Pengembangan Desa Wisata, Apa Saja?

Lifestyle | Minggu, 25 Juli 2021 | 14:51 WIB

Viral Pria Syok Disidak Sandiaga Uno, Bawa Jajan Mirip Babi di Tongkrongan

Viral Pria Syok Disidak Sandiaga Uno, Bawa Jajan Mirip Babi di Tongkrongan

News | Minggu, 25 Juli 2021 | 15:02 WIB

Terkini

Krisis Listrik Melanda Iran Utara Akibat Rudal Israel Hantam Menara Tegangan Tinggi di Teheran

Krisis Listrik Melanda Iran Utara Akibat Rudal Israel Hantam Menara Tegangan Tinggi di Teheran

News | Senin, 30 Maret 2026 | 09:51 WIB

Prabowo Sempat Berbincang dengan Dasco Sebelum Pergi Menemui Kaisar dan PM Jepang

Prabowo Sempat Berbincang dengan Dasco Sebelum Pergi Menemui Kaisar dan PM Jepang

News | Senin, 30 Maret 2026 | 09:50 WIB

BPBD Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jakarta Hingga Awal April

BPBD Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jakarta Hingga Awal April

News | Senin, 30 Maret 2026 | 09:38 WIB

Pertama Dalam Sejarah Zionis Larang Pemimpin Gereja Ibadah di Makam Kudus

Pertama Dalam Sejarah Zionis Larang Pemimpin Gereja Ibadah di Makam Kudus

News | Senin, 30 Maret 2026 | 09:38 WIB

Rudal Ansar Allah Hantam Israel Demi Bela Iran, Serangan Besar Akan Terus Berlanjut ke Zionis

Rudal Ansar Allah Hantam Israel Demi Bela Iran, Serangan Besar Akan Terus Berlanjut ke Zionis

News | Senin, 30 Maret 2026 | 09:31 WIB

Paus Leo Kritik Donald Trump: Tuhan Tolak Doa Pemimpin Pengobar Perang

Paus Leo Kritik Donald Trump: Tuhan Tolak Doa Pemimpin Pengobar Perang

News | Senin, 30 Maret 2026 | 08:55 WIB

Update SNBP 2026: Cek Hasil Seleksi Jalur Prestasi Resmi

Update SNBP 2026: Cek Hasil Seleksi Jalur Prestasi Resmi

News | Senin, 30 Maret 2026 | 08:20 WIB

Soroti Kasus Amsal Sitepu, Praktisi Hukum Desak Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kreatif

Soroti Kasus Amsal Sitepu, Praktisi Hukum Desak Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kreatif

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:35 WIB

Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan

Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:14 WIB

Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2

Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:11 WIB