Mendagri: 45 Kabupaten/Kota di Luar Jawa dan Bali Terapkan PPKM Level 4

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 26 Juli 2021 | 17:20 WIB
Mendagri: 45 Kabupaten/Kota di Luar Jawa dan Bali Terapkan PPKM Level 4
Mendagri, Tito Karnavian. (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan adanya 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang turut menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4. Itu diputuskan pemerintah pusat karena melihat adanya kenaikan kasus Covid-19 pada wilayah tersebut.

Keputusan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Sama dengan wilayah Jawa-Bali, keputusan itu berlaku mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

"Jadi ada peningkatan dari yang sebelumnya dan berlaku juga sampai tanggal 2 Agustus 2021," kata Tito dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (26/7/2021).

Tito juga menerangkan penerapan level 4 di 45 kabupaten/kota tersebut supaya tidak ada wilayah tidak terlewatkan dalam hal penanganan Covid-19 disaat pemerintah sedang fokus pada pembatasan Jawa-Bali. Sementara itu aturan yang mesti dijalani oleh pemerintah daerah pun sama seperti aturan yang diterapkan di pulau Jawa-Bali.

"Ini karena untuk merespons memitigasi adanya beberapa daerah di luar Jawa-Bali yang terjadi kenaikan kita tidak ingin terjadi pingpong, kita fokus di Jawa-Bali kemudian luar Jawa-Bali mengalami peningkatan," ujarnya.

Adapun 45 kabupaten/kota yang kini menerapkan PPKM Level 4 ialah sebagai berikut:

1. Sumatera Utara: Kota Medan
2. Sumatera Barat: Kota Padang
3. Riau: Kota Pekanbaru
4. Kepulauan Riau: Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang
5. Jambi: Kota Jambi
6. Sumatera Selatan: Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas
7. Kepulauan Bangka Belitung: Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Belitung Kabupaten Belitung Timur
8. Bengkulu: Kota Bengkulu
9. Lampung: Kota Bandar Lampung
10. Kalimantan Barat: Kota Pontianak
11. Kalimantan Utara: Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan
12. Kalimantan Timur: Kabupaten Berau, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Penajam Paser Utara
13. Kalimantan Selatan: Kota Banjar Baru dan Kota Banjarmasin
14. Nusa Tenggara Barat: Kota Mataram
15. Nusa Tenggara Timur: Kabupaten Sikka, Kabupaten Sumba Timur dan Kota Kupang
16. Sulawesi Utara: Kota Bitung, Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Utara
17. Sulawesi Selatan: Kota Makassar dan Kabupaten Tana Toraja
18. Sulawesi Tengah: Kota Palu dan Kabupaten Morowali Utara
19. Maluku Utara: Kabupaten Halmahera Barat
20. Papua: Kota Jayapura, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Merauke
21. Papua Barat: Kota Sorong. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Pelonggaran PPKM Level 4 yang Harus Dipenuhi

Syarat Pelonggaran PPKM Level 4 yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 26 Juli 2021 | 16:48 WIB

Makan Ditempat Cuma 20 Menit, Pengusaha Restoran: Masak 15 Menit, Masa Makan Cuma 5 Menit

Makan Ditempat Cuma 20 Menit, Pengusaha Restoran: Masak 15 Menit, Masa Makan Cuma 5 Menit

Sumut | Senin, 26 Juli 2021 | 16:51 WIB

Datang Pagi Buta, Pedagang Pasar Klitikan Solo Malah Kecele, Kenapa?

Datang Pagi Buta, Pedagang Pasar Klitikan Solo Malah Kecele, Kenapa?

Surakarta | Senin, 26 Juli 2021 | 16:32 WIB

Terkini

Antara Fiksi dan Sejarah, Problematika Netflix di Serial Monster: The Lizzie Borden Story

Antara Fiksi dan Sejarah, Problematika Netflix di Serial Monster: The Lizzie Borden Story

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:24 WIB

5 Eye Cream Berbahan Kafein untuk Atasi Mata Panda, Kulit Segar Seketika

5 Eye Cream Berbahan Kafein untuk Atasi Mata Panda, Kulit Segar Seketika

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 14:24 WIB

Belajar dari Lee Jae Myung: Ketika Presiden Mendengarkan Kekecewaan Rakyat

Belajar dari Lee Jae Myung: Ketika Presiden Mendengarkan Kekecewaan Rakyat

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:20 WIB

Bombardir Arab Saudi, Seberapa Dekat Houthi dan Iran?

Bombardir Arab Saudi, Seberapa Dekat Houthi dan Iran?

News | Senin, 21 September 2026 | 14:19 WIB

Gawat! Anggota Polres Tanjungbalai Diduga Mesum Digerebek Warga

Gawat! Anggota Polres Tanjungbalai Diduga Mesum Digerebek Warga

Sumut | Senin, 21 September 2026 | 14:17 WIB

Bahas RUU Perampasan Aset di DPR, Eks Pimpinan KPK Soroti Lemahnya Pemburuan Aset Koruptor

Bahas RUU Perampasan Aset di DPR, Eks Pimpinan KPK Soroti Lemahnya Pemburuan Aset Koruptor

News | Senin, 21 September 2026 | 14:17 WIB

Proses Kreatif Wregas Bhanuteja: Lawan Klise Mistik Horor di KHFF 2026

Proses Kreatif Wregas Bhanuteja: Lawan Klise Mistik Horor di KHFF 2026

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:16 WIB

Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina

Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina

News | Senin, 21 September 2026 | 14:14 WIB

Siap Eksekusi Arahan Prabowo, Bahlil Bakal Sulap Batu Bara Jadi Bensin

Siap Eksekusi Arahan Prabowo, Bahlil Bakal Sulap Batu Bara Jadi Bensin

News | Senin, 21 September 2026 | 14:14 WIB

Hidupkan Cagar Budaya, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Gelar KHFF 2026

Hidupkan Cagar Budaya, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Gelar KHFF 2026

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 14:13 WIB

×