Bansos BST Rp 600 Ribu Cair Juli 2021, Bagaimana Cara Pencairannya?

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 26 Juli 2021 | 18:54 WIB
Bansos BST Rp 600 Ribu Cair Juli 2021, Bagaimana Cara Pencairannya?
Bansos BST Rp 600 Ribu Cair Juli 2021, Bagaimana Cara Pencairannya? - Bantuan beras seberat 10 kilogram. Sebagai bentuk kompensasi, penerapan PPKM di Kukar.

Suara.com - Melalui artikel ini, akan dibagikan bagaimana cara mencairkan bansos BST Kemensos yang cair bulan Juli 2021 sebesar Rp 600 ribu ditambah beras 10 kilogram. Anda bisa menggunakan bansos BST Rp 600 ribu ini untuk memenuhi kebutuhan pokok selama PPKM Darurat yang diperpanjang hingga tanggal 2 Agustus 2021 mendatang. 

Masyarakat yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan terverifikasi di link cekbansos.kemensos.go.id akan mendapatkan bansos BST Rp 600 ribu dan bantuan tambahan berupa beras 10 kilogram. 

Namun sebelum melakukan langkah pencairan bantuan, Anda bisa melakukan cek online bansos BST Rp 600 ribu di cekbansos.kemensos.go.id terlebih dahulu. Bansos BST Rp 600 ribu ini bisa dicek dengan data yang sesuai dengan KTP agar lebih akurat.

Selain penerima BST, Penerima bansos PKH juga akan mendapatkan bantuan berupa beras 10 kilogram dari  Kemensos yang bekerja sama dengan Bulog. Link cekbansos.kemensos.go.id tersebut juga digunakan untuk cek penerima BST, PKH, dan BPNT.

Pencairan Bansos BST Rp 600 Ribu

Bansos BST sebesar Rp 600 ribu sudah mulai cair pekan ketiga bulan Juli 2021 lalu. Itu artinya, Anda bisa melakukan proses pencairan segera.

Adapun cara mencairkan bansos BST Rp 600 ribu adalah dengan datang ke kantor pos setelah menerima undangan. Sementara itu, berkas yang perlu disiapkan untuk pencairan bansos BST Rp 600 ribu adalah sebagai berikut:

  • Fotocopy KTP dan membawa KTP asli
  • Fotocopy KK dan membawa KK asli
  • Surat undangan pengambilan bansos BST Rp 600 ribu. 

Dengan membawa berkas-berkas yang telah disebutkan di atas, Anda bisa mencairkan bantuannya untuk memenuhi kebutuhan pokok harian. Pastikan nama Anda telah terdaftar di link cek bansos BST Rp 600 ribu yaitu di situs cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:

  1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Lalu pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa sesuai alamat di KTP.
  3. Kemudian masukkan nama lengkap sesuai KTP, dan masukan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
  4. Apabila kode sulit atau salah memasukkan kode, Anda dapat meminta kode verifikasi baru.
  5. Lalu klik tombol CARI DATA.

Bansos BST sebesar Rp 600 ribu tersebut merupakan bantuan rapel BST Rp 300 ribu bulan Mei dan Juni 2021 yang terlambat cair. Bansos baru dicairkan pada bulan Juli 2021 ini dengan dana bantuan yang digabungkan yaitu menjadi Rp 600 ribu.

Saat melakukan pencairan dana bansos BST Rp 600 ribu, pastikan Anda tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat untuk menghindari penyebaran Covid-19. Pastikan juga Anda menggunakan masker yang sesuai dan mencuci tangan sebelum dan sesudah mencairkan bantuan.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Level 4 Boleh Dine In Maksimal 20 Menit, Ketahui Bahaya Makan Terlalu Cepat

PPKM Level 4 Boleh Dine In Maksimal 20 Menit, Ketahui Bahaya Makan Terlalu Cepat

Health | Senin, 26 Juli 2021 | 18:44 WIB

Puan: Testing dan Tracing Tak Boleh Diturunkan, Data Covid-19 Jangan Dipermainkan

Puan: Testing dan Tracing Tak Boleh Diturunkan, Data Covid-19 Jangan Dipermainkan

News | Senin, 26 Juli 2021 | 18:41 WIB

Melanggar PPKM, Kepala Desa dan Anggota DPRD Banyuwangi Divonis Ringan

Melanggar PPKM, Kepala Desa dan Anggota DPRD Banyuwangi Divonis Ringan

Malang | Senin, 26 Juli 2021 | 18:27 WIB

PPKM Level 4 Diperpanjang, Aturan Masuk ke Kota Cirebon Ini Masih Berlaku

PPKM Level 4 Diperpanjang, Aturan Masuk ke Kota Cirebon Ini Masih Berlaku

Jabar | Senin, 26 Juli 2021 | 18:23 WIB

Terkini

Ekonom Senior AMRO: Disrupsi Energi Timur Tengah 4 Kali Lebih Ngeri Dibanding Perang Rusia-Ukraina

Ekonom Senior AMRO: Disrupsi Energi Timur Tengah 4 Kali Lebih Ngeri Dibanding Perang Rusia-Ukraina

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:30 WIB

Studi: Model Iklim Saat Ini Dinilai Kurang Akurat Baca Dampak Perubahan Iklim di Perkotaan, Kenapa?

Studi: Model Iklim Saat Ini Dinilai Kurang Akurat Baca Dampak Perubahan Iklim di Perkotaan, Kenapa?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:30 WIB

Viral Duel Maut WNA Brunei di Blok M, Korban Tewas Setelah 10 Hari Kritis di ICU

Viral Duel Maut WNA Brunei di Blok M, Korban Tewas Setelah 10 Hari Kritis di ICU

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:20 WIB

Kemensos dan Kementerian PU Targetkan 93 Sekolah Rakyat Permanen Rampung Bulan Juni

Kemensos dan Kementerian PU Targetkan 93 Sekolah Rakyat Permanen Rampung Bulan Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:19 WIB

Gagal Sewa Gedung di Gunawarman, Perusahaan Ini Ditipu Rp2 Miliar Akibat Penipuan Sewa Gedung

Gagal Sewa Gedung di Gunawarman, Perusahaan Ini Ditipu Rp2 Miliar Akibat Penipuan Sewa Gedung

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:14 WIB

Lahan Papua Cuma Dihargai Rp300 Ribu, Yorrys Raweyai: Itu Tidak Manusiawi

Lahan Papua Cuma Dihargai Rp300 Ribu, Yorrys Raweyai: Itu Tidak Manusiawi

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:07 WIB

Polemik PSN Papua Tak Bisa Lagi Dipandang Sebelah Mata, DPD Resmi Bentuk Pansus

Polemik PSN Papua Tak Bisa Lagi Dipandang Sebelah Mata, DPD Resmi Bentuk Pansus

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:57 WIB

Alarm Bahaya RUU HAM, Korban Terancam Kehilangan Pengawas Independen

Alarm Bahaya RUU HAM, Korban Terancam Kehilangan Pengawas Independen

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:37 WIB

Prabowo Kurban 1.098 Sapi Pakai Duit APBN, MUI: Bagus Untuk Rakyat

Prabowo Kurban 1.098 Sapi Pakai Duit APBN, MUI: Bagus Untuk Rakyat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:35 WIB

Kemhan Klarifikasi Kabar Bandara Kertajati jadi 'Markas' Hercules AS: Masih Rencana

Kemhan Klarifikasi Kabar Bandara Kertajati jadi 'Markas' Hercules AS: Masih Rencana

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:30 WIB