Kasus Pengadaan Lahan Munjul, KPK Telisik Aliran Uang ke Sejumlah Pihak

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Selasa, 27 Juli 2021 | 09:58 WIB
Kasus Pengadaan Lahan Munjul, KPK Telisik Aliran Uang ke Sejumlah Pihak
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik mekanisme pembahasan anggaran hingga adanya aliran uang ke pihak tertentu dalam pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur, hingga berujung rasuah.

Keterangan itu didapat penyidik antirasauh setelah memeriksa tiga saksi yakni, Plt Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono; Senior Manajer Divisi Pertahanan dan Hukum Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yadi Robi; dan staf divisi umum Perumda Pembangunan sarana jaya, Rahmat H.

Mereka diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka eks Direktur Utama Perumda Jaya, Yoory Cornelles.

"Para saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya pembahasan anggaran dan adanya aliran sejumlah uang pada pihak-pihak tertentu terkait pengadaan pengadaan tanah di Munjul," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (27/7/2021).

Dalam kasus ini lembaga antirasuah telah menetapkan beberapa tersangka. Mereka yakni, eks Direktur Utama PT. Perumda Pembangunan Jaya, Yoory Corneles; Direktur PT. Adonara Propertindo Tommy Ardian; Wakil Komisaris PT. Adonarq Propertindo Anja Rutunewe; Korporasi PT. Adonara Propertindo; dan Direktur PT. Aldira Berkah Abadi Makmur (PT. ABAM) Rudy Hartono Iskandar (RHI).

KPK menduga PT Perumda Jaya dalam pembelian tanah Munjul diduga dilakukan secara melawan hukum. Dimana, tidak melakukan kajian kelayakan terhadap objek tanah.

Apalagi, tersangka Yoory telah melakukan kesepakatan diawal antara Anja dengan Perumda Jaya. Di mana, sebelum proses negosiasi dilakukan.

Dalam proses itu, KPK menilai dalam kasus korupsi tanah Munjul telah merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

"Atas perbuatan para tersangka tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp 152,5 miliar," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, beberapa waktu lalu.

baca juga

Atas perbuatannya, Yoory dan tersangka lainnya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Penyidik Ungkap Walkot Syahrial Ditelepon Wakil Ketua KPK Lili Pintauli

Eks Penyidik Ungkap Walkot Syahrial Ditelepon Wakil Ketua KPK Lili Pintauli

News | Senin, 26 Juli 2021 | 22:40 WIB

Aa Umbara Diperiksa KPK Terkait Pemilik Perusahaan Sayuran

Aa Umbara Diperiksa KPK Terkait Pemilik Perusahaan Sayuran

Jabar | Senin, 26 Juli 2021 | 13:58 WIB

KPK Berpeluang Periksa Anies Pekan Ini, Firli: Kami Tak Pandang Bulu Status Jabatan Orang

KPK Berpeluang Periksa Anies Pekan Ini, Firli: Kami Tak Pandang Bulu Status Jabatan Orang

News | Senin, 26 Juli 2021 | 12:43 WIB

Kasus Korupsi Lahan Munjul, KPK Panggil Plt Dirut Perumda Jaya Indra Sukmono

Kasus Korupsi Lahan Munjul, KPK Panggil Plt Dirut Perumda Jaya Indra Sukmono

News | Senin, 26 Juli 2021 | 12:25 WIB

Dewas KPK Ogah Ikut Campur Temuan Ombudsman, Febri Diansyah: Lupa Tugas Pengawasan?

Dewas KPK Ogah Ikut Campur Temuan Ombudsman, Febri Diansyah: Lupa Tugas Pengawasan?

News | Sabtu, 24 Juli 2021 | 13:37 WIB

Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Protes Dewas Setop Laporan Mereka soal Firli Cs

Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Protes Dewas Setop Laporan Mereka soal Firli Cs

News | Jum'at, 23 Juli 2021 | 20:43 WIB

KPK Siapkan Bantahan Hadapi Banding Edhy Prabowo

KPK Siapkan Bantahan Hadapi Banding Edhy Prabowo

News | Jum'at, 23 Juli 2021 | 19:43 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×