Suara.com - Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah angkat bicara mengenai pernyataan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang ogah ikut campur terkait temuan Ombudsman terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Padahal, kata Febri, tugas utama Dewas KPK adalah melakukan pengawasan terhadap para pimpinan dan pegawai.
Terlebih dari hasil temuan Ombudsman tersebut diketahui pimpinan dan Sekjen KPK telah melanggar aturan yang ada dalam pelaksanaan TWK.
Hal itu disampaikan oleh Febri melalui akun Twitter miliknya @febridiansyah.
"Pak, salah satu yang disebut melanggar itu pimpinan dan sekjen KPK lho. Bapak lupa tugas Dewas KPK itu melakukan pengawasan pada pimpinan dan pegawai KPK?" kata Febri seperti dikutip Suara.com, Sabtu (24/7/2021).
Febri mengaku, pernyataan Dewas yang tampak cuci tangan itu membuat harapan dan kepercayaannya luntur.
"Selamat tinggal Dewan Pengawas KPK. Luntur sudah harapan dan kepercayaan kami," ungkapnya.

Febri menjelaskan, tugas-tugas perizinan di Dewas sudah dibatalkan sejak keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi.
Kini, tugas tunggal Dewas hanya sebagai pengawas pimpinan dan para pegawai. Namun, Dewas tak bisa memberikan kinerja yang baik dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Protes Dewas Setop Laporan Mereka soal Firli Cs
"Tugas Dewas hanya satu: pengawasan. Tapi itupun sangat mengecewakan. Tak bisa berharap lagi, tetes terakhir harapan pun sudah mengering," tutur Febri.