Anies Terbitkan Kepgub PPKM Level 4: Makan di Warteg 20 Menit, Pengunjung Dibatasi 3 Orang

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 27 Juli 2021 | 16:47 WIB
Anies Terbitkan Kepgub PPKM Level 4: Makan di Warteg 20 Menit, Pengunjung Dibatasi 3 Orang
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan kembali aturan soal penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di ibu kota. Regulasi yang dibuat tidak jauh berbeda dengan instruksi Pemerintah Pusat.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 938 Tahun 2021 tentang penerapan PPKM Level 4. Melalui regulasi ini, Anies memperpanjang PPKM level 4 sampai 2 Agustus mendatang.

Sama seperti aturan dari PemerIntah Pusat, Kepgub Anies juga membatasi waktu makan di warung makan seperti warteg maksimal 20 menit. Jumlah pengunjung juga dibatasi di lokasi maksimal tiga orang.

"Dengan pengunjung maksimal makan di tempat tiga orang dan waktu makan maksimal 20 menit dengan penerapan protokol lebih ketat," ujar Anies dalam Kepgub, Selasa (27/7/2021).

Begitu juga dengan para pedagang kaki lima dan penjual jajanan pinggir. Mereka boleh berjualan dengan batas maksimal waktunya hingga pukul 20.00 WIB.

Kendati demikian, Anies melarang restoran yang berada di mal, atau gedung dan toko tertutup untuk mengadakan layanan makan di tempat atau dine in. Segala pesanan dari pelanggan hanya boleh dibungkus atau diantar.

"Hanya menerima delivery atau take away dan tidak menerima makan di tempat (dine in)," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Awasi Aturan Makan di Tempat: TNI-Polri dan Satpol Jangan Asal Angkut hingga Main Gertak

Awasi Aturan Makan di Tempat: TNI-Polri dan Satpol Jangan Asal Angkut hingga Main Gertak

News | Selasa, 27 Juli 2021 | 15:58 WIB

PPKM Level 4 di Medan, Bobby Nasution: Penyekatan Tetap Dilakukan

PPKM Level 4 di Medan, Bobby Nasution: Penyekatan Tetap Dilakukan

Sumut | Selasa, 27 Juli 2021 | 15:20 WIB

Kasus Aktif COVID-19 Mulai Turun, Anies: Pandemi Belum Tuntas, Tak Boleh Kendor

Kasus Aktif COVID-19 Mulai Turun, Anies: Pandemi Belum Tuntas, Tak Boleh Kendor

Jakarta | Selasa, 27 Juli 2021 | 14:27 WIB

Keras! Anies ke Penimbun Oksigen: Tindakan Mereka Memalukan Anak-Cucunya

Keras! Anies ke Penimbun Oksigen: Tindakan Mereka Memalukan Anak-Cucunya

News | Selasa, 27 Juli 2021 | 14:23 WIB

Terkini

Arti Mimpi Melihat Ular dalam Islam, dari Musuh hingga Datangnya Harta

Arti Mimpi Melihat Ular dalam Islam, dari Musuh hingga Datangnya Harta

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 13:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Sekolah ICM Tangsel Masuk Penyidikan, Terduga Pelaku Oknum Wali Kelas

Dugaan Kekerasan Seksual di Sekolah ICM Tangsel Masuk Penyidikan, Terduga Pelaku Oknum Wali Kelas

News | Jum'at, 25 September 2026 | 13:44 WIB

Iran Bantah Lagi Buat Bom Nuklir, Begini Penjelasan Presiden Pezeshkian

Iran Bantah Lagi Buat Bom Nuklir, Begini Penjelasan Presiden Pezeshkian

News | Jum'at, 25 September 2026 | 13:40 WIB

Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?

Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 13:39 WIB

Viva Skin Food Cream untuk Apa? Ini Fungsi dan Cara Pakai Sesuai Anjuran

Viva Skin Food Cream untuk Apa? Ini Fungsi dan Cara Pakai Sesuai Anjuran

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 13:38 WIB

Jamur Kaca dan Bodi Mobil Ternyata Beda, Ini Cara Bersihkannya

Jamur Kaca dan Bodi Mobil Ternyata Beda, Ini Cara Bersihkannya

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 13:35 WIB

7 Film Komedi Indonesia yang Bikin Ngakak, Cocok Ditonton Saat Suntuk

7 Film Komedi Indonesia yang Bikin Ngakak, Cocok Ditonton Saat Suntuk

Sumut | Jum'at, 25 September 2026 | 13:35 WIB

Menkeu: Tidak ada Anggaran Khusus Sekolah Gratis, Pendidikan Terabaikan?

Menkeu: Tidak ada Anggaran Khusus Sekolah Gratis, Pendidikan Terabaikan?

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 13:30 WIB

Bukan Cuma Ganggu Pernapasan, Asap Karhutla Dikaitkan dengan Masalah Kesehatan Mental

Bukan Cuma Ganggu Pernapasan, Asap Karhutla Dikaitkan dengan Masalah Kesehatan Mental

Health | Jum'at, 25 September 2026 | 13:30 WIB

Daftar Fasilitas Mewah Standar Apartemen yang Ditemukan Ombudsman di Lapas Cibinong

Daftar Fasilitas Mewah Standar Apartemen yang Ditemukan Ombudsman di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 13:29 WIB

×