Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik pemberian fasilitas isolasi mandiri di hotel berbintang bagi anggota DPR. Pemberian fasilitas itu menunjukan wajah DPR yang tidak merakyat.
Pasalnya anggota DPR terkesan diberikan pelayanan khusus. Padahal di sisi lain pemerintah sudah menyediakan tempat-tempat isolasi mandiri atau karantina bagi masyarakat atau publik yang terpapar Covid-19.
"Ini kan sangat tidak mencerminkan roh lembaga Parlemen yang seharusnya menampilkan wajah merakyat. Merakyat tak hanya untuk urusan basa-basi kampanye politik, tetapi menjadi sama dengan rakyat ketika menghadapi kesulitan," kata Lucius dihubungi, Selasa (27/7/2021).
Seharusnya anggota DPR yang terpapar Covid-19 dan membutuhkan tempat isolasi mandiri dapat menggunakan pelayanan yang sudah ada. Hal utu tentu saja untuk merasakan penderitaan yang sama seperti yang sudah dirasakan rakyat lebih dulu.
"Dengan kata lain makna kata merakyat itu artinya menjiwai situasi dan kondisi rakyat dengan berempati saat rakyat menderita," kata Lucius.
Lucius menilai permintaan atau usulan dan fasilitas khusus untuk anggota Dewan yang belakangan terjadi hanya membuat rusak citra Parlemen dan semakin turunnya kepercayaan rakyat.
"Berulangnya kebijakan atau penyediaan fasilitas khusus bagi anggota DPR yang selalu dikritik publik memperlihatkan wakil rakyat sedang menantang rakyat sendiri," kata Lucius.
Fasilitas Isoman di Hotel Berbintang
Anggota DPR yang terpapar Covid-19 kini bisa menjalani isolasi mandiri di beberapa hotel yang disediakan khusus untuk mereka. Fasilitas berupa isoman di hotel itu disediakan oleh Sekretariat Jenderal DPR.
Baca Juga: Anggota DPR Positif Covid Isoman di Hotel Bintang 3, dari Mana Sumber Anggarannya?
Melalui surat bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 tertulis bahwa Sekretariat Jenderal DPR bekerja sama dengan beberapa hotel untuk menyediakan fasilitas isoman anggota Dewan.
Terpisah, dikonfirmasi awak media Sekjen DPR Indra Iskandar menjelaskan mengapa kemudian fasilitas isoman di hotel dibuat. Indra berujar hal itu dilakukan sebagai upaya penanganan dari potensi penularan Covid-19 terhadap anggota DPR.
Adapun hotel yang disediakan untuk isolasi mandiri itu sejauh ini hanya untuk di Jakarta.
Mengingat kata dia intensitas kerja anggota DPR sangat tinggi terlebih saat ini bertugas di dapil dalam masa reses.
"Jadi peluangnya, anggota Dewan untuk positif juga sangat mungkin," kata Indra kepada wartawan, Selasa (27/7/2021).
Selain karena pertimbangan itu, Indra mengataakan ada pertimbangan melalui hasil survei dan kajian lain. Di mana fasilitas isoman hotel itu juga mengikuti kementerian dan lembaga lain yang sudah lebih dulu melakukannya.