Begini Cara Warga Disabilitas Tanpa NIK Bisa Peroleh Vaksin Covid-19

Selasa, 27 Juli 2021 | 22:05 WIB
Begini Cara Warga Disabilitas Tanpa NIK Bisa Peroleh Vaksin Covid-19
Vaksinator mempersiapkan vaksin COVID-19 sebelum disuntikkan kepada warga di Universitas Nasional, Jakarta, Senin (26/7/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan cara bagi penduduk penyandang disabilitas yang kesulitan memperoleh vaksinasi Covid-19 lantaran tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK).

Zudah memastikan mereka bisa mendapatkan vaksin dengan mengandalkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Penduduk penyandang disabilitas yang dimaksud itu biasanya tinggal di panti asuhan. Karena itu mereka kerap tidak memiliki NIK lantaran ketidakpastian domisili.

“Oleh karena itu, perlu dipastikan terlebih dahulu di mana penduduk yang bersangkutan itu tinggal, apakah bersama saudaranya atau di panti asuhan,” kata Zudan saat menghadiri Rapat Koordinasi Pendataan Pelaksanaan Program Vaksinasi Penyandang Disabilitas di Jawa-Bali, yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (27/07/2021).

Zudan mengatakan program vaksinasi bagi penyandang disabilitas dapat terkendala. Tidak jarang penduduk penyandang disabilitas, khususnya yang tinggal di rumah singgah atau panti asuhan dsb, tidak memiliki NIK karena adanya ketidakpastian domisili.

“Oleh karena itu, perlu dipastikan terlebih dahulu di mana penduduk yang bersangkutan itu tinggal, apakah bersama saudaranya atau di panti asuhan,” ujar Zudan.

Zudan lantas memberikan solusi terutama bagi yang tinggal di panti asuhan supaya dibuatkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani kepala panti asuhan tersebut.

Dengan begitu, Dinas Dukcapil setempat dapat menerbitkan Kartu Keluarga yang isinya adalah nama-nama penghuni panti asuhan beserta NIK-nya.

Sebelumnya, Dukcapil pusat dan daerah sering melakukan kegiatan jemput bola untuk melakukan pendataan penduduk. Berbagai kebutuhan dokumen kependudukan dilayani langsung di depan pintu rumah masyarakat dalam rangka memenuhi identitas penduduk.

Baca Juga: Kemenkes Ungkap Stok Vaksin Covid-19 Baru 30 Persen dari Kebutuhan

Hanya saja kegiatan tersebut sementara dihentikan pasca virus Covid-19 mewabah di Indonesia. Sementara untuk memenuhi identitas penyandang disabilitas di tengah pandemi, maka Zudan menyarankan supaya Dinas Dukcapil daerah pro-aktif memberikan berkas F-1.01 kepada tiap-tiap panti asuhan untuk dilakukan pengisian biodata.

"Sehingga dokumen kependudukan lainnya dapat diterbitkan secara bertahap tanpa khawatir terjadi tatap muka yang menyebabkan penularan virus Covid-19,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI