Maaf Saja Tak Cukup, LBH Papua Minta 2 Oknum TNI AU Arogan Dipecat Secara Tidak Hormat

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Rabu, 28 Juli 2021 | 09:29 WIB
Maaf Saja Tak Cukup, LBH Papua Minta 2 Oknum TNI AU Arogan Dipecat Secara Tidak Hormat
Anggota POM AU di Merauke, Papua menginjak kepala seorang warga sipil. (Tangkapan layar/Instagram)

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua mendesak dua anggota TNI AU yang bertindak sewenang-wenang menginjak kepala orang Papua difabel di Merauke dipecat secara tidak hormat.

Ketua LBH Papua Emanuel Gobay mengatakan, permintaan maaf yang disampaikan TNI AU saja tidak cukup, penegakan hukum tetap harus dilakukan.

"Perdamaian ataupun permohonan maaf tidak menghapus tindak pidana yang terjadi, hanyalah putusan hakim di pengadilan yang dapat menghapus tindak pidana yang terjadi," kata Emanuel saat dihubungi Suara.com, Rabu (28/7/2021).

"Panglima TNI atau Kasau atau Dan Lanud J.A Dimara segera pecat dengan tidak hormat Serda D dan Prada V pelaku penyiksaan terhadap masyarakat sipil papua penyandang difabel di Merauke," tegasnya.

Dia menjelaskan tindakan dua aparat tersebut sudah melanggar pasal 42 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang melindungi kelompok disabilitas.

“Setiap warga negara yang cacat fisik berhak mendapatkan kehidupan yang layak sesuai dengan martabat kemanusiaannya, meningkatkan rasa percaya diri, dan kemampuan berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," jelasnya.

Selain itu, dua anggota TNI AU itu juga sudah melanggar Pasal 28G ayat (2) UUD 1945 yang menjamin setiap orang untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan martabat manusia.

Emanuel menambahkan, mereka juga melanggar pasal 33 ayat (1), UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menjamin setiap orang bebes dari penyiksaan.

Dia berharap proses penyidikan dan pengadilan kedua anggota TNI AU tersebut bisa transparan dan adil bagi rakyat Papua.

baca juga

Oknum TNI AU Arogan

Sebelumnya, video tindakan keji anggota TNI AU beredar luas di media sosial dengan durasi 1.20 menit.

Dalam video itu terlihat dua orang anggota TNI AU sedang mengamankan seorang pria difabel tuna wicara di pinggir jalan.

Salah satu anggota TNI AU bahkan menginjak kepala pria tersebut dengan sepatu. Padahal pria itu sudah tak berdaya dengan posisi tengkurap di trotoar.

Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke, Papua, Kolonel Herdy Arief Budiyanto membenarkan kejadian itu dan menegaskan kedua anggotanya ini akan dihukum sesuai dengan tingkat kesalahannya setelah penyidikan.

"Saat ini kedua anggota tersebut telah diambil tindakan disiplin dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Herdy dalam jumpa pers virtual, Selasa (27/7/2021).

Dia juga menyebut TNI akan bertanggung jawab atas luka fisik maupun kerugian materil terhadap korban.

"Sekali lagi saya mohon maaf sedalam-dalamnya atas peristiwa tersebut," pungkas Herdy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Oknum TNI AU Injak Warga Papua, KSAU Didesak Pecat Prajuritnya

Geger Oknum TNI AU Injak Warga Papua, KSAU Didesak Pecat Prajuritnya

News | Rabu, 28 Juli 2021 | 08:29 WIB

Kecam Oknum TNI Injak Kepala Warga Papua, Komnas HAM: Merendahkan Manusia

Kecam Oknum TNI Injak Kepala Warga Papua, Komnas HAM: Merendahkan Manusia

News | Rabu, 28 Juli 2021 | 06:25 WIB

Ini Video KASAU Memohon Maaf Terkait Insiden Oknum TNI Injak Kepala Warga Papua

Ini Video KASAU Memohon Maaf Terkait Insiden Oknum TNI Injak Kepala Warga Papua

News | Rabu, 28 Juli 2021 | 06:35 WIB

KASAU Minta Maaf Soal Insiden Oknum TNI Injak Kepala Warga Papua

KASAU Minta Maaf Soal Insiden Oknum TNI Injak Kepala Warga Papua

News | Rabu, 28 Juli 2021 | 05:53 WIB

Viral Prajurit TNI AU Injak Kepala Warga di Papua, Publik: Itu Orang Difabel

Viral Prajurit TNI AU Injak Kepala Warga di Papua, Publik: Itu Orang Difabel

Riau | Rabu, 28 Juli 2021 | 06:10 WIB

Dua Anggota POM AU Injak Kepala Warga Papua, KSAU Minta Maaf

Dua Anggota POM AU Injak Kepala Warga Papua, KSAU Minta Maaf

Lampung | Rabu, 28 Juli 2021 | 06:15 WIB

Mahasiswa Papua Tuntut Pemerintah Tarik Militer hingga Beri Hak Tentukan Nasib Sendiri

Mahasiswa Papua Tuntut Pemerintah Tarik Militer hingga Beri Hak Tentukan Nasib Sendiri

News | Rabu, 28 Juli 2021 | 04:30 WIB

Terkini

Jangan Asal Hitung, Pajak Air Permukaan Perusahaan Sawit Jadi Polemik

Jangan Asal Hitung, Pajak Air Permukaan Perusahaan Sawit Jadi Polemik

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:27 WIB

Ciri-Ciri Sunscreen Palsu yang Wajib Dikenali, Jangan Sampai Salah Beli

Ciri-Ciri Sunscreen Palsu yang Wajib Dikenali, Jangan Sampai Salah Beli

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:27 WIB

Sinyal Bahaya untuk Timnas Indonesia! Tim Muda Laos Jungkalkan Barcelona

Sinyal Bahaya untuk Timnas Indonesia! Tim Muda Laos Jungkalkan Barcelona

Bola | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:25 WIB

17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru

17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru

Tekno | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:22 WIB

Apple Diam-Diam Siapkan Server AI Berbasis Chip M5, Ini Bocoran Wujudnya

Apple Diam-Diam Siapkan Server AI Berbasis Chip M5, Ini Bocoran Wujudnya

Tekno | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:22 WIB

Bidik Dana Rp88,51 T, Begini Cara DSI Cari Tahu Pelanggaran Ekspor

Bidik Dana Rp88,51 T, Begini Cara DSI Cari Tahu Pelanggaran Ekspor

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:21 WIB

Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan

Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:21 WIB

Review Torriden Dive In Serum Brand Korea, Ampuh Atasi Kulit Kering dan Dehidrasi

Review Torriden Dive In Serum Brand Korea, Ampuh Atasi Kulit Kering dan Dehidrasi

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:20 WIB

Mulai 31 Agustus! PKL Dilarang Berjualan di Bahu Jalan dan Trotoar Kramat Jati

Mulai 31 Agustus! PKL Dilarang Berjualan di Bahu Jalan dan Trotoar Kramat Jati

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:12 WIB

CPNS 2026 Lulusan SMA Kapan Dibuka? Cek Update Jadwal Pendaftaran

CPNS 2026 Lulusan SMA Kapan Dibuka? Cek Update Jadwal Pendaftaran

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:07 WIB

×