Geger Oknum TNI AU Injak Orang Papua, Kontras: Tak Cukup di Peradilan Militer

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 28 Juli 2021 | 12:50 WIB
Geger Oknum TNI AU Injak Orang Papua, Kontras: Tak Cukup di Peradilan Militer
Anggota POM AU di Merauke, Papua menginjak kepala seorang warga sipil. (Tangkapan layar/Instagram)

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai aksi dua oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU) yang menginjak kepala orang Papua di Merauke merupakan bentuk diskriminatif dan rasisme.

"Praktik kekerasan dan sewenang-wenang terhadap OAP (orang asli Papua) adalah bentuk diskriminatif dan rasisme," kata Wakil Koordinator Kontras, Rivanlee Anandar saat dihubungi Suara.com, Rabu (28/7/2021).

Menurut Rivan, permintaan maaf saja tak cukup. Perlu ada hukuman bagi kedua oknum TNI yang melakukan aksi brutal itu. Menurutnya, proses hukum tak boleh berhenti hanya sampai di situ.

"Permohonan maaf tidak bisa menjadi titik henti dalam penghukuman bagi pelaku, mengingat praktik rasisme dan diskriminatif terhadap OAP terus berlangsung," tuturnya.

Rivan mengatakan, proses hukum terhadap dua pelaku tersebut harus dikawal. Ia tak setuju jika dua oknum TNI tersebut hanya diadili melalui peradilan militer.

"Dalam konsep HAM, tiap tindak kekerasan yang dilakukan oleh negara harus diselesaikan dalam peradilan umum dan dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel," imbuh dia.

Aksi Brutal Dua Anggota TNI AU

Sebelumnya, video tindakan keji anggota TNI AU beredar luas di media sosial dengan durasi 1.20 menit.

Dalam video itu terlihat dua orang anggota TNI AU sedang mengamankan seorang pria difabel tuna wicara di pinggir jalan.

baca juga

Salah satu anggota TNI AU bahkan menginjak kepala pria tersebut dengan sepatu. Padahal pria itu sudah tak berdaya dengan posisi tengkurap di trotoar.

Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke, Papua, Kolonel Herdy Arief Budiyanto membenarkan kejadian itu dan menegaskan kedua anggotanya ini akan dihukum sesuai dengan tingkat kesalahannya setelah penyidikan.

"Saat ini kedua anggota tersebut telah diambil tindakan disiplin dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Herdy dalam jumpa pers virtual, Selasa (27/7/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Injak Kepala Difabel, Pesan Bobby ke TNI: Papua Sensitif, Jangan Picu Keresahan!

Kasus Injak Kepala Difabel, Pesan Bobby ke TNI: Papua Sensitif, Jangan Picu Keresahan!

News | Rabu, 28 Juli 2021 | 11:48 WIB

Injak Kepala Orang Bisu, Jokowi Didesak Minta Maaf Atas Aksi Brutal Aparat TNI AU di Papua

Injak Kepala Orang Bisu, Jokowi Didesak Minta Maaf Atas Aksi Brutal Aparat TNI AU di Papua

News | Rabu, 28 Juli 2021 | 11:14 WIB

Warganet Samakan Aksi Injak Kepala di Papua dengan Peristiwa George Floyd

Warganet Samakan Aksi Injak Kepala di Papua dengan Peristiwa George Floyd

News | Rabu, 28 Juli 2021 | 10:43 WIB

Aparat TNI AU Injak Kepala Warga Papua Difabel, Istana: Sangat Eksesif di Luar Prosedur!

Aparat TNI AU Injak Kepala Warga Papua Difabel, Istana: Sangat Eksesif di Luar Prosedur!

News | Rabu, 28 Juli 2021 | 10:14 WIB

Natalius Pigai Minta Mensos Risma Dihukum: Kecuali Jokowi Pelihara Rasisme

Natalius Pigai Minta Mensos Risma Dihukum: Kecuali Jokowi Pelihara Rasisme

Bali | Rabu, 28 Juli 2021 | 10:02 WIB

Maaf Saja Tak Cukup, LBH Papua Minta 2 Oknum TNI AU Arogan Dipecat Secara Tidak Hormat

Maaf Saja Tak Cukup, LBH Papua Minta 2 Oknum TNI AU Arogan Dipecat Secara Tidak Hormat

News | Rabu, 28 Juli 2021 | 09:29 WIB

Geger Oknum TNI AU Injak Warga Papua, KSAU Didesak Pecat Prajuritnya

Geger Oknum TNI AU Injak Warga Papua, KSAU Didesak Pecat Prajuritnya

News | Rabu, 28 Juli 2021 | 08:29 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×