Klinik Tes Covid-19 yang Menjamur Buang Alat Swab Sembarangan, Wagub DKI: Akan Dihukum

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 28 Juli 2021 | 16:16 WIB
Klinik Tes Covid-19 yang Menjamur Buang Alat Swab Sembarangan, Wagub DKI: Akan Dihukum
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berbincang dengan Direktur Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin usai mengecek penerapan protokol kesehatan di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (20/6/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan tidak akan tinggal diam terhadap klinik tes Covid-19 yang membuang alat swab sembarangan. Ia menyebut jajarannya akan menjatuhkan sanksi kepada mereka.

Seiring dengan meroketnya angka penularan Covid-19, banyak bermunculan klinik tes swab antigen dan Polymerase Chain Reaction (PCR). Namun ternyata kerap ditemukan mereka melanggar aturan pembuangan limbah medis.

"Tentu itu akan mendapatkan sanksi," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/7/2021).

Riza mengatakan meski kebutuhan tes Covid-19 begitu marak, prosedur pembuangan limbah medis harus tetap ditaati. Apalagi sampah medis masih bisa menularkan virus corona.

"Jadi jangan sampai kita dalam suasana yang sulit yanf seperti sekearang tapi kita lalai terhadap prosedur aturan mekanisem terkait lingkungan terkait kesehatan," katanya.

Justru di masa limbah medis meningkat tajam, prosedur tetap harus dijalankan agar tidak ada yang dirugikan. Ia menyebut sudah menyiapkan mekanisme pengawasan dan penegakan sesuai aturan yang berlaku.

"Justru itu tentu dinkes sudah menyiapakan mekanisme aturan SOP dan pengawasannya," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kerap menemukan pelanggaran pada klinik tes Covid-19 yang belakangan menjamur. Salah satunya seperti membuang alat swab sembarangan di lingkungan warga.

Kepala Seksi Pengelolaan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Rosa Ambarsari mengatakan, hal ini ditemukan oleh petugas kebersihan Dinas LH saat mengangkut sampah. Ia pun menilai hal ini berbahaya karena alat bekas swab merupakan jenis limbah medis infeksius.

"Kan sekarang marak ya tempat uji covid ya, yang antigen, PCR, klinik atau drive thru lah. Itu ada juga sih yang nakal dia lakukan pelanggaran. Dia buang itu stik-stik bekas," ujar Rosa saat dikonfirmasi, Senin (26/7/2021).

Namun, yang kerap menyulitkan adalah sampah bekas swab itu tidak diberikan nama. Akhirnya petugas sulit mengidentifikasi klinik mana yang melakukan pelanggaran.

"Itu susah buat kita melacak sumbernya dari mana. Tapi ada pernah botol infusnya masih ketempel nama rumah sakitnya, kita masih bisa lebih melakukan pelacakan ya," katanya.

Beberapa dari klinik tes Covid-19 yang melanggar itu, kata Rosa, telah disanksi oleh petugas. Namun ia tak mengetahui berapa jumlahnya karena hal itu merupakan urusan bagian penegakan hukum Dinas LH.

"Beberapa sudah bisa dikasih pembinaan. selama dia jelas ya klinik apa, pasti petugas turun lakukan pembinaan," tuturnya.

Seharusnya, tiap klinik atau fasilitas kesehatan memiliki sarana pemusnahan sampah B3 sendiri. Jika tak punya, maka harus bekerja sama dengan pihak ketiga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desak Jelaskan Aturan Makan 20 menit, Puan Khawatir Kepercayaan ke Pemerintah Menurun

Desak Jelaskan Aturan Makan 20 menit, Puan Khawatir Kepercayaan ke Pemerintah Menurun

Banten | Rabu, 28 Juli 2021 | 09:47 WIB

Anies Jelaskan Alasan Jumlah Tes Covid-19 di Jakarta Menurun Belakangan Ini

Anies Jelaskan Alasan Jumlah Tes Covid-19 di Jakarta Menurun Belakangan Ini

News | Selasa, 27 Juli 2021 | 20:55 WIB

Viral Air Keran Hasilnya Positif Usai Diuji Alat Tes Covid-19, Ini Faktanya

Viral Air Keran Hasilnya Positif Usai Diuji Alat Tes Covid-19, Ini Faktanya

Video | Selasa, 27 Juli 2021 | 17:00 WIB

Surat Tes Positif Covid Dibuat Bungkus Gorengan, Warga Depok: Jadi Ngeri-ngeri Sedap

Surat Tes Positif Covid Dibuat Bungkus Gorengan, Warga Depok: Jadi Ngeri-ngeri Sedap

News | Selasa, 27 Juli 2021 | 15:18 WIB

Terkini

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB