- Polisi selidiki dugaan pidana kebakaran gudang pestisida yang cemari sungai Tangsel.
- Lima saksi diperiksa terkait kebakaran gudang pestisida di Kawasan Taman Tekno.
- Kebakaran gudang pestisida di Setu sebabkan pencemaran air dan ikan mati.
Suara.com - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) tengah menyelidiki adanya unsur tindak pidana dalam kasus kebakaran gudang pestisida di Kawasan Taman Tekno, Setu. Insiden yang terjadi pada Senin (9/2/2026) tersebut berdampak luas hingga mencemari aliran anak Sungai Cisadane.
Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) Model A sebagai dasar penyelidikan.
"Kami telah menerbitkan laporan polisi Model A untuk menyelidiki apakah ada dugaan tindak pidana dalam peristiwa kebakaran tersebut," ujar Wira di Tangerang, Rabu (11/2/2026).
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa lima orang saksi guna mendalami kronologi dan penyebab pasti kejadian.
"Lima saksi yang diperiksa terdiri dari pihak manajer, karyawan, hingga petugas keamanan setempat," tambahnya.
Wira menjelaskan bahwa penerbitan LP Model A menjadi langkah awal untuk mengumpulkan fakta-fakta hukum. Meski penyebab pasti belum diketahui, polisi telah mengidentifikasi titik awal munculnya api.
"Penyebabnya masih diselidiki, namun kami menduga ada satu gudang yang menjadi sumber utama api dalam kebakaran ini," tuturnya.
Selain mengusut penyebab kebakaran, Polres Tangsel juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel untuk meneliti sampel bahan kimia pestisida dari lokasi tersebut. Sampel tersebut nantinya akan diperiksa lebih lanjut oleh tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Kebakaran di Taman Tekno Blok K3 ini dilaporkan menimbulkan dampak lingkungan yang serius. Aliran sungai di sekitar lokasi tercemar cairan kimia, ditandai dengan perubahan warna air serta banyaknya ikan yang mati mengambang.
Baca Juga: Dua Rumah di Jalan Bangka Ludes Terbakar Subuh Tadi
Kepala Seksi Pengendalian, Pencemaran, dan Pengawasan Lingkungan (P3L) DLH Tangsel, Hadiman, mengonfirmasi bahwa pencemaran berasal dari cairan kimia gudang yang terbakar. Cairan pestisida tersebut diduga hanyut terbawa air saat petugas pemadam kebakaran melakukan proses pemadaman.
"Cairan kimia tersebut berasal dari gudang penyimpanan pestisida. Saat kebakaran, bahan-bahan kimia itu terkena semprotan air petugas Damkar lalu mengalir hingga ke bantaran kali," jelas Hadiman.
Kondisi tersebut menyebabkan air sungai berubah warna menjadi putih dan mengeluarkan aroma menyengat yang sangat tajam.
"Bahan kimia itu terbawa arus ke anak sungai. Meskipun lokasi tersebut bukan tempat produksi, dampak dari penyimpanan bahan kimia yang terbakar sangat terasa bagi ekosistem air," pungkasnya. (Antara)