BLT Anak Sekolah 2021: Besar Dana, Syarat dan Cara Cek Penerimanya

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 28 Juli 2021 | 21:51 WIB
BLT Anak Sekolah 2021: Besar Dana, Syarat dan Cara Cek Penerimanya
BLT Anak Sekolah 2021: Besar Dana, Syarat dan Cara Cek Penerimanya - Ilustrasi anak sekolah (dok. istimewa)

Suara.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi anak sekolah kembali diluncurkan pemerintah tahun ini. Untuk itu, orang tua murid perlu tahu informasi seputar BLT anak sekolah 2021 berikut.

BLT anak sekolah 2021 yang merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH). Nantinya, bantuan ini akan disalurkan kepada siswa siswi Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menegah Atas (SMA) pada bulan Juli 2021.

Berapa besar dana yang diberikan untuk BLT anak sekolah 2021 ini? Lalu apa syarat dan bagaimana cara cek penerimanya?

Besar Dana BLT Anak Sekolah 2021

Satu keluarga yang menerima BLT anak sekolah nantinya akan mendapat bantuan sebesar Rp 4,4 juta. Dengan rincian sebagai berikut:

  • Rp 900 ribu per tahun untuk siswa SD sederajat
  • Rp 1,5 juta per tahun untuk siswa SMP sederajat
  • Rp 2 juta per tahun untuk siswa SMA sederajat

Bantuan ini akan diberikan melalui 4 kali pencairan yaitu di bulan Januari, April, Juli dan Oktober mendatang.

Pencairan BLT dapat dilakukan melalui  PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).

Syarat BLT Anak Sekolah 2021

Berikut syarat penerima BLT anak sekolah tahun 2021:

  1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  2. Terdaftar di Lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing
  3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan
  4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, pendaftaran BLT bagi anak sekolah dapat dilakukan dengan cara melakukan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, maka orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan

Cara Cek BLT Anak Sekolah 2021

Berikut cara cek penerima BLT anak sekolah 2021:

  1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan data tempat tinggal mulai dari desa.kelurahan, kecamatan, kabupaten, hingga, provinsi
  3. Kemudian masukkan nama penerima bantuan sesuai dengan identitas Kartu Tanpa Penduduk (KTP) dan masukkan 8 kode captcha yang tertera. Setelah itu klik tombol ‘cari data’

Perlu diketahui, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program yang dijalankan pemerintah dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan taraf hidup, menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian KPM, mengurangi beban, meningkatkan inklusi keuangan, dan tentunya mengurangi kemiskinan.

Demikian informasi mengenai cek penerima BLT anak sekolah 2021. Pastikan jika nama anda tercantum sebagai penerima manfaat di situs Kemensos itu, pastikan bahwa besaran dana yang diterima sesuai.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketentuan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta: Syarat, Cara Daftar dan Cek

Ketentuan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta: Syarat, Cara Daftar dan Cek

News | Rabu, 28 Juli 2021 | 18:59 WIB

INFOGRAFIS : Cara Cek Penerima PKH Juli 2021 Terbaru

INFOGRAFIS : Cara Cek Penerima PKH Juli 2021 Terbaru

Infografis | Rabu, 28 Juli 2021 | 20:30 WIB

Cara Cek Penerima BLT UMKM 2021 lewat Eform BRI

Cara Cek Penerima BLT UMKM 2021 lewat Eform BRI

Riau | Rabu, 28 Juli 2021 | 06:55 WIB

Terkini

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 22:00 WIB

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:45 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB