Bareng Polisi, Satpol PP Usut Dugaan Kasus Prostitusi di Sebuah Hotel di Kebayoran Lama

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 29 Juli 2021 | 23:12 WIB
Bareng Polisi, Satpol PP Usut Dugaan Kasus Prostitusi di Sebuah Hotel di Kebayoran Lama
ILUSTRASI - Kasus prostitusi.

Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan, Ujang Harmawan menegaskan pihaknya menelusuri informasi dugaan praktik prostitusi di salah satu hotel kawasan Kebayoran Lama.

Ujang mengungkapkan bahwa Satpol PP bersama Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan dalam waktu dekat.

"Kami bersama Polres akan periksa, jika ditemukan (prostitusi), kami akan bersurat kepada Suku Dinas Pariwisata untuk menindaklanjuti dugaan tersebut," kata Ujang Harmawan di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya informasi dugaan tindak pidana prostitusi tersebut terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.

"Informasi ini yang pasti kami akan tindak lanjuti," ungkap Ujang.

Diketahui, salah satu hotel yang menawarkan layanan pijat itu pernah ditindak Polres Metro Jakarta Selatan karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Dari hasil kegiatan kita, ditemukan satu kegiatan yang kami duga melanggar aturan pemerintah yang tertuang dalam instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021, termasuk Keputusan Gubernur Nomor 875 Tahun 2021," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah, Senin (5/7).

Azis mengungkapkan, pihaknya mengamankan pemilik hotel dan belasan terapis dalam penggerebekan tersebut.

"Setelah kita melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, didapatkan 15 terapis pijat dan dikelola oleh satu orang pengelola dengan inisial AC," kata Azis menambahkan.

Para pelaku tersebut dijerat Pasal 93 Juncto Pasal 9 ayat 1 Undang-Undang (UU) RI Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Kemudian Pasal 14 Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara atau denda maksimal Rp100 juta. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro: Penipu Modus Rekrutmen Satpol PP Raup Ungtung Rp60 Juta

Polda Metro: Penipu Modus Rekrutmen Satpol PP Raup Ungtung Rp60 Juta

Jakarta | Kamis, 29 Juli 2021 | 22:26 WIB

Polisi Tetapkan Yosi Firdaus Anggota Satpol PP Gadungan Sebagai Tersangka

Polisi Tetapkan Yosi Firdaus Anggota Satpol PP Gadungan Sebagai Tersangka

Video | Kamis, 29 Juli 2021 | 19:04 WIB

Resmi Tersangka, Yosi Raup Rp60 Juta Bermodal Beli Seragam Satpol PP di Pasar Senen

Resmi Tersangka, Yosi Raup Rp60 Juta Bermodal Beli Seragam Satpol PP di Pasar Senen

News | Kamis, 29 Juli 2021 | 17:37 WIB

Anak Dewan Samarinda Acungkan Jari Tengah Ke Satpol PP, Sang Ayah: Saya Tidak Tahu Artinya

Anak Dewan Samarinda Acungkan Jari Tengah Ke Satpol PP, Sang Ayah: Saya Tidak Tahu Artinya

Kaltim | Kamis, 29 Juli 2021 | 12:41 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB