- Negara tanggung seluruh biaya pengobatan aktivis KontraS korban penyiraman air keras.
- Wamen HAM pastikan pemulihan Andrie Yunus dibiayai negara hingga tuntas.
- Pemerintah tegaskan komitmen perlindungan HAM bagi aktivis dan warga negara kritis.
Suara.com - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) memastikan bahwa negara akan menanggung seluruh biaya pengobatan Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal.
Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menyampaikan rasa simpati serta solidaritas mendalam kepada korban. Ia berharap Andrie dapat segera pulih melalui penanganan medis yang optimal di rumah sakit.
“Kementerian HAM memastikan bahwa negara akan menanggung biaya pengobatan dan pemulihan Saudara Andrie Yunus hingga tuntas,” ujar Mugiyanto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/3/2026).
Di samping itu, Mugiyanto memberikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat yang membantu proses pengungkapan identitas pelaku, termasuk melalui penyebaran rekaman kamera pengawas (CCTV).
Kendati demikian, ia mengingatkan publik agar tetap merujuk pada hasil penyelidikan resmi aparat penegak hukum.
Menurutnya, di tengah pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), setiap informasi visual yang beredar perlu diverifikasi secara ketat oleh pihak berwenang guna menghindari disinformasi.
Mugiyanto juga menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam menghormati dan melindungi HAM, termasuk menjamin kebebasan berekspresi serta hak menyampaikan pendapat secara damai.
Komitmen tersebut, jelasnya, merujuk pada ratifikasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang pengesahan Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik.
Ia menekankan bahwa pemerintah tetap menghormati suara kritis masyarakat sebagai bagian penting dari mekanisme pengawasan (check and balances) dalam kehidupan bernegara.
Baca Juga: Serangan Air Keras Aktivis KontraS Disorot PBB, Wamen HAM Desak Polisi Percepat Penyelidikan
“Ini merupakan posisi tegas (standing position) Presiden Prabowo Subianto sebagaimana telah dirumuskan dalam Asta Cita,” pungkasnya.