Interpol Akhirnya Terbitkan Red Notice, KPK Janji Segera Tangkap Buronan Harun Masiku

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Jum'at, 30 Juli 2021 | 15:37 WIB
Interpol Akhirnya Terbitkan Red Notice, KPK Janji Segera Tangkap Buronan Harun Masiku
Buronan KPK Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima laporan jika Sekretariat National Central Bureau (NCB)-Interpol Indonesia sudah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku, kader PDIP yang menjadi buronan dalam kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR RI.

"Informasi terbaru yang kami terima bahwa pihak Interpol benar sudah menerbitkan red notice atas nama DPO Harun Masiku," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (30/7/2021).

Ali menegaskan lembaga antirasuah terus berupaya mencari dan menangkap Harun Masiku. Segala upaya pelacakan juga terus dilakukan KPK, kata Ali, dengan kerjasama para pihak, Bareskrim Polri, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, dan NCB Interpol. 

Maka itu, Ali mengajak masyarakat yang mengetahui keberadaan atau informasi sekecil apapun tentang buronan Harun Masiku agar segera melaporkan ke KPK atau kepolisian.

"Baik di dalam maupun di luar negeri (keberadaan Harun Masiku), agar segera menyampaikan informasinya kepada KPK, Polri, Kemenkumham ataupun NCB Interpol," ucap Ali.

Harun Masiku [website KPK]
Harun Masiku [website KPK]

"KPK berharap bisa segera menangkap DPO Harun Masiku."

Dalam kasus suap ini, salah satu pihak yang dijerat KPK adalah eks komisoner KPU RI Wahyu Setiawan. 

Terkait kasus tersebut, Wahyu Setiawan telah divonis bersalah dan kini mendekam di dalam Lapas Semarang selama tujuh tahun. Selain pidana badan, Wahyu dibebani kewajiban untuk membayar denda sejumlah Rp200 juta.

Wahyu menerima suap melalui dua perantara yakni Saeful Bahri dan Agustiani. Kedua perantara suap itu pun kini sudah divonis pengadilan.

baca juga

Kemudian, Agustiani Tio Fridelina divonis empat tahun penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.

Terakhir, Saeful Bahri divonis satu tahun delapan bulan penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Periksa Senior PT Perumda Jaya, KPK Telisik Adanya Investasi Pengadaan Lahan Munjul

Periksa Senior PT Perumda Jaya, KPK Telisik Adanya Investasi Pengadaan Lahan Munjul

News | Jum'at, 30 Juli 2021 | 10:24 WIB

Berkas P21, M Totoh Penyuap Bupati Aa Umbara di Kasus Bansos Covid Segera Diadili

Berkas P21, M Totoh Penyuap Bupati Aa Umbara di Kasus Bansos Covid Segera Diadili

News | Kamis, 29 Juli 2021 | 16:44 WIB

Waspada,Penipuan Catut Nama KPK Beredar di Kalimantan Barat

Waspada,Penipuan Catut Nama KPK Beredar di Kalimantan Barat

Kalbar | Kamis, 29 Juli 2021 | 14:55 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Rumah Ibas Putra Bungsu SBY Disegel KPK?

CEK FAKTA: Benarkah Rumah Ibas Putra Bungsu SBY Disegel KPK?

News | Kamis, 29 Juli 2021 | 13:11 WIB

Terkini

Kabut Asap Sumsel Tak Hanya Bikin Sesak, Akademisi Soroti 'Empathy Gap' Kepala Daerah

Kabut Asap Sumsel Tak Hanya Bikin Sesak, Akademisi Soroti 'Empathy Gap' Kepala Daerah

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 20:37 WIB

Pria di Jember Ngaku Bertemu Allah dan Nabi Muhammad, Polisi Dalami dan Koordinasi dengan MUI

Pria di Jember Ngaku Bertemu Allah dan Nabi Muhammad, Polisi Dalami dan Koordinasi dengan MUI

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 20:37 WIB

Bukan Sekadar Belajar, Siswa SMA Ini Ubah Masalah Lingkungan Jadi Ide Inovatif

Bukan Sekadar Belajar, Siswa SMA Ini Ubah Masalah Lingkungan Jadi Ide Inovatif

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 20:34 WIB

Jasad Pria Ditemukan Mengapung di Teluk Popoh, Polisi Telusuri Petunjuk Tas Berisi Identitas

Jasad Pria Ditemukan Mengapung di Teluk Popoh, Polisi Telusuri Petunjuk Tas Berisi Identitas

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 20:28 WIB

Kabut Asap Palembang, Pesawat dari Malaysia Gagal Mendarat hingga Penumpang Rekam Momen Putar Balik

Kabut Asap Palembang, Pesawat dari Malaysia Gagal Mendarat hingga Penumpang Rekam Momen Putar Balik

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 20:15 WIB

Tangis Mahathir Mohamad Pecah di Pusara Siti Hasmah, Kenangan 70 Tahun Bersama Berakhir Pilu

Tangis Mahathir Mohamad Pecah di Pusara Siti Hasmah, Kenangan 70 Tahun Bersama Berakhir Pilu

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Asap Karhutla Mengepung Palembang, Keluhan Pernapasan Memburuk pada Pasien Rentan

Asap Karhutla Mengepung Palembang, Keluhan Pernapasan Memburuk pada Pasien Rentan

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 19:55 WIB

Feng Shui Arah Rumah Berdasarkan Tanggal Lahir, Begini Cara Menghitungnya

Feng Shui Arah Rumah Berdasarkan Tanggal Lahir, Begini Cara Menghitungnya

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 19:51 WIB

Lagu 'Bahagia Lagi' Mengingatkan bahwa Gagal Tak Berarti Kehilangan Harapan

Lagu 'Bahagia Lagi' Mengingatkan bahwa Gagal Tak Berarti Kehilangan Harapan

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 19:50 WIB

4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan

4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 19:30 WIB

×