Berkas P21, M Totoh Penyuap Bupati Aa Umbara di Kasus Bansos Covid Segera Diadili

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 29 Juli 2021 | 16:44 WIB
Berkas P21, M Totoh Penyuap Bupati Aa Umbara di Kasus Bansos Covid Segera Diadili
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (kiri) bersama anaknya, Andri Wibawa berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan tersangka M Totoh, penyuap Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna dalam perkara korupsi pengadaan bantuan sosial Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut penyidik antirasuah telah menyerahkan tersangka M Totoh serta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK.

"Hari ini, dilaksanakan tahap II dengan tersangka MTG (M Totoh) dari tim penyidik dan kepada Tim JPU, karena berkas perkara dimaksud telah dinyatakan lengkap," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (29/7/2021).

Ali mengatakan penahanan M. Totoh kini menjadi kewenangan Jaksa selama 20 hari. Terhitung 29 Juli 2021 sampai dengan 17 Agustus 2021 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

Selama dilakukan penahanan, Jaksa KPK bakal menyiapkan berkas dakwaan selama 14 hari atas semua perbuatan korupsi M Totoh untuk segera disidangkan.

Adapun rencana sidang M Totoh akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bandung, Jawa Barat.

Dalam perkara korupsi pengadaan Bansos Kab Bandung Barat. AA umbara dan anaknya Andri mengambil keuntungan mencapai Rp3,7 miliar.

Di mana Andri memakai nama perusahaan CV Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV Satria Jakatamilung demi mendapatkan paket pengerjaan Bansos mencapai puluhan miliar.

"AW (Andri Wibawa) mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS," ujarnya.

baca juga

Sementara, M Totoh hanya mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15, 8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB.

"Dari kegiatan pengadaan tersebut, AUS (Bupati Aa Umbara) diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar," katanya.

Sedangkan, M Totoh mengambil keuntungan mencapai Rp 2 miliar. Sedangkan, anak Aa Umbara, Andri meraup uang mencapai Rp2,7 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Benarkah Rumah Ibas Putra Bungsu SBY Disegel KPK?

CEK FAKTA: Benarkah Rumah Ibas Putra Bungsu SBY Disegel KPK?

News | Kamis, 29 Juli 2021 | 13:11 WIB

Waspada! Satgas Pungli Ini Ngaku-ngaku Kerja Bareng KPK

Waspada! Satgas Pungli Ini Ngaku-ngaku Kerja Bareng KPK

News | Kamis, 29 Juli 2021 | 12:27 WIB

Pegawai Tak Lolos ASN Ajukan Bukti Baru, Minta Dewas Usut Dugaan Pelanggaran Etik Firli Cs

Pegawai Tak Lolos ASN Ajukan Bukti Baru, Minta Dewas Usut Dugaan Pelanggaran Etik Firli Cs

News | Kamis, 29 Juli 2021 | 10:04 WIB

Penetapan Tersangka Dinilai Sah, Gugatan Praperadilan Angin Prayitno ke KPK Ditolak Hakim

Penetapan Tersangka Dinilai Sah, Gugatan Praperadilan Angin Prayitno ke KPK Ditolak Hakim

News | Rabu, 28 Juli 2021 | 17:41 WIB

Terkini

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 22:14 WIB

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 21:59 WIB

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 21:25 WIB

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 20:54 WIB

Sinopsis 100 Days of Deception: Misi Rahasia di Era Penjajahan Jepang

Sinopsis 100 Days of Deception: Misi Rahasia di Era Penjajahan Jepang

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 20:40 WIB

Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot

Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot

Bogor | Sabtu, 26 September 2026 | 20:18 WIB

Doomscrolling: Antara Kepedulian Sosial dan Rasa Putus Asa yang Mengintai

Doomscrolling: Antara Kepedulian Sosial dan Rasa Putus Asa yang Mengintai

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 20:15 WIB

Evaluasi Problem Ekonomi: AEI Soroti Risiko Fiskal hingga Deforestasi

Evaluasi Problem Ekonomi: AEI Soroti Risiko Fiskal hingga Deforestasi

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 20:10 WIB

Resmi di Indonesia! Redmi Note 17 Pro Max Bawa Baterai Jumbo 10.000 mAh

Resmi di Indonesia! Redmi Note 17 Pro Max Bawa Baterai Jumbo 10.000 mAh

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 20:00 WIB

4 Pore Tightening Toner Atasi Tekstur Kasar dan Bruntusan Kulit Berminyak

4 Pore Tightening Toner Atasi Tekstur Kasar dan Bruntusan Kulit Berminyak

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 19:35 WIB

×