Penjelasan Kajari Jaktim Terkait Meninggalnya Tersangka Kasus Asabri Ilwan Wardhana

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 01 Agustus 2021 | 09:04 WIB
Penjelasan Kajari Jaktim Terkait Meninggalnya Tersangka Kasus Asabri Ilwan Wardhana
Logo Asabri. (Antaranews.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berikutnya, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo, Dirut PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro, dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Penyidik Jampidsus Kejagung telah melimpahkan berkas tahap II kedelapan tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, dan segera akan naik ke persidangan.

Baru-baru ini, jaksa penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan sebanyak 10 perusahaan manajer investasi sebagai tersangka dalam kasus mega korupsi yang merugikan negara Rp 22,78 triliun. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI