Cara Cetak Sertifikat Vaksin PeduliLindungi untuk ke Restoran dan Salon

Rifan Aditya

Minggu, 01 Agustus 2021 | 12:51 WIB
Cara Cetak Sertifikat Vaksin PeduliLindungi untuk ke Restoran dan Salon
Cara cetak sertifikat vaksin covid-19 sebagai syarat berpergian hingga untuk berkunjung ke restoran dan salon - Seorang warga menunjukan aplikasi PeduliLindungi yang telah diinstal pada gawai miliknya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/1/2021). [ANTARA FOTO/Zabur Karuru/rwa].

Suara.com - Kartu vaksin Covid-19 saat ini menjadi salah satu syarat yang wajib dipenuhi oleh masyarakat untuk berpergian menggunakan transportasi umum hingga melakukan aktivitas seperti berkunjung ke restoran maupun salon. Maka dari itu orang-orang butuh tahu cara cetak sertifikat vaksin.

Sertifikat vaksin covid-19 didapatkan apabila Anda telah menjalani vaksinasi pada dosis pertama. Anda dapat mengecek dan mencetak sertifikat sebagai bukti telah melaksanakan vaksin. Lalu bagaimana cara cetak sertifikat vaksin?

Cara cetak sertifikat vaksin dilakukan melalui PeduliLindungi. Ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk cetak sertifikat vaksin yakni melalui laman resmi Pedulilindungi.id, aplikasi dan SMS.

Berikut ini cara untuk cetak sertifikat vaksin melalui PeduliLindungi

1.     Melalui laman resmi Pedulilindungi.id

Ini lah cara cetak sertifikat vaksin melalui laman resmi Pedulilindungi.id.

  • Pertama, kunjungi laman resmi PeduliLindungi melalui www.pedulilindungi.id  
  • Kemduian klik menu "Login" pada bagian kanan
  • Masukan nomor handphone dan klik menu "Login Sekarang"
  • Masukan kode OTP yang telah dikirimkan ke nomor handphone Anda
  • Klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas situs Peduli Lindungi
  • Pilih menu "Sertifikat Vaksin"
  • Klik tampilan sertifikat vaksin dan klik menu "Unduh Sertifikat"
  • Setelah berhasil di download, sertifikat vaksin tersebut akan masuk ke ruang penyimpanan handphone atau komputer.
  • Anda sudah dapat mencetak kartu tersebut.

2.     Melalui aplikasi PeduliLindungi

Berikut ini cara cetak sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi yang resmi:

  • Pertama, pastikan telah mengunduh aplikasi PeduliLindungi terlebih dulu melalui Play Store atau App Store.
  • Setelah itu buat akun pada aplikasi PeduliLindungi yang telah diunduh
  • Kemudian masukkan nama lengkap, alamat email, dan nomor handphone yang digunakan saat melakukan pendaftaran vaksinasi
  • Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone untuk verifikasi data.
  • Anda akan diarahkan ke kolom Beranda dan pilih menu 'Akun' dan klik 'Sertifikat Vaksin'.
  • Muncul nama yang tertera di 'Sertifikat Vaksin'.
  • Terakhir masukkan NIK untuk mengecek atau mengunduh sertifikat vaksin

3.     Melalui SMS

baca juga

Cara cetak sertifikat vaksin melalui SMS hanya bisa dilakukan apabila Anda sudah menerima SMS dari PeduliLindungi. SMS akan dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan saat telah menjalani vaksinasi.

Anda yang telah menjalani vaksinasi akan menerima SMS 1-2 hari setelah vaksinasi. SMS tersebut berisikan tautan sertfikat vaksin yang dikirim. Anda dapat mengunduh unduh sertifikat vaksin tersebut. 

Itulah beberapa cara cetak sertifikat vaksin covid-19 sebagai syarat berpergian hingga untuk berkunjung ke restoran dan salon.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Penyebab Sertifikat Vaksin Tidak Muncul saat Dicari?

Apa Penyebab Sertifikat Vaksin Tidak Muncul saat Dicari?

News | Minggu, 01 Agustus 2021 | 12:41 WIB

Restoran di California Ini Wajibkan Pengunjung Tunjukkan Bukti Tidak Divaksin Covid-19

Restoran di California Ini Wajibkan Pengunjung Tunjukkan Bukti Tidak Divaksin Covid-19

News | Minggu, 01 Agustus 2021 | 12:31 WIB

Pemprov DKI Wacanakan Vaksinasi Jadi Syarat Pembukaan Tempat Hiburan hingga Mall

Pemprov DKI Wacanakan Vaksinasi Jadi Syarat Pembukaan Tempat Hiburan hingga Mall

Jakarta | Sabtu, 31 Juli 2021 | 20:40 WIB

Terkini

Masuk Kabinet dan Wantimpres, Golkar Segera Surati KPU Terkait PAW Sarmuji dan Bamsoet

Masuk Kabinet dan Wantimpres, Golkar Segera Surati KPU Terkait PAW Sarmuji dan Bamsoet

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:54 WIB

Pajak E-commerce Resmi Berlaku usai Sempat Ditunda Purbaya, Seller Shopee dkk Kena Pungutan PPh 22

Pajak E-commerce Resmi Berlaku usai Sempat Ditunda Purbaya, Seller Shopee dkk Kena Pungutan PPh 22

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:53 WIB

Ngaku Takut Bertemu Menteri PPPA, Pratikno Ungkap Isu Paling Berat Selama Menjabat Menko PMK

Ngaku Takut Bertemu Menteri PPPA, Pratikno Ungkap Isu Paling Berat Selama Menjabat Menko PMK

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:53 WIB

Prabowo Terima Kunjungan Presiden FIFA di Istana Merdeka, Apa Saja yang Dibahas?

Prabowo Terima Kunjungan Presiden FIFA di Istana Merdeka, Apa Saja yang Dibahas?

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:53 WIB

5 Eyeshadow Nude di Bawah 50 Ribu, Cocok Buat Daily Makeup Fresh & Natural!

5 Eyeshadow Nude di Bawah 50 Ribu, Cocok Buat Daily Makeup Fresh & Natural!

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:50 WIB

Harga Cabai Kian Pedas Tembus Rp100 Ribu/Kg, Inflasi Sumut Terancam Kembali Naik

Harga Cabai Kian Pedas Tembus Rp100 Ribu/Kg, Inflasi Sumut Terancam Kembali Naik

Sumut | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:47 WIB

Imipas Bantah Ada Kolam Renang di Lapas Cibinong: Itu Tempat Pembuangan Kotoran Sapi

Imipas Bantah Ada Kolam Renang di Lapas Cibinong: Itu Tempat Pembuangan Kotoran Sapi

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:47 WIB

Refly Harun Sentil Saksi yang Sebut Sidang MK Ilegal: Kalau Begitu, Ngapain Datang?

Refly Harun Sentil Saksi yang Sebut Sidang MK Ilegal: Kalau Begitu, Ngapain Datang?

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Polisi Ringkus Pencuri Komponen Tower di Medan

Polisi Ringkus Pencuri Komponen Tower di Medan

Sumut | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:43 WIB

RUU Satu Data Indonesia Siap Disahkan Besok di Paripurna, Ini Poin-Poin Pentingnya

RUU Satu Data Indonesia Siap Disahkan Besok di Paripurna, Ini Poin-Poin Pentingnya

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 17:43 WIB

×