Bisa "Bernyanyi" Seperti Nazaruddin, MAKI Pesimistis Harun Masiku Bisa Ditangkap KPK

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 02 Agustus 2021 | 13:37 WIB
Bisa "Bernyanyi" Seperti Nazaruddin, MAKI Pesimistis Harun Masiku Bisa Ditangkap KPK
Harun Masiku [website KPK]

Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan pesimistis jika Harun Masiku segera tertangkap meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menginformasikan bahwa National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia telah menerbitkan red notice.

"Sangat-sangat pesimis," kata Boyamin di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan bahwa pengumuman diterbitkannya red notice terhadap Harun Masiku merupakan lip service karena terkesan tidak serius. Peringatan atas lebih dari 500 hari buronnya politisi PDI Perjuangan itu, lanjutnya, seolah membuat KPK melakukan upaya pergerakan untuk menangkap Masiku.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyerahkan identitas King Maker kasus Djoko Tjandra ke KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat mendatangi KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

Menurut dia, pengumuman penerbitan red notice yang dilakukan KPK pada Jumat (30/7) lalu dia nilai hanya untuk sekadar menghindari reaksi minor dari masyarakat.

Selain itu, penerbitan itu menjadi tidak begitu berguna ketika baru dikeluarkan lebih dari satu tahun sejak Masiku buron dan ia mengatakan bahwa pemberitahuan buronan internasional itu seharusnya langsung dapat diterbitkan sejak Harun Masiku diketahui menghilang.

Boyamin juga menjelaskan ganjalan terbesar berlarutnya kasus Harun Masiku ialah semata-mata akibat alasan non-teknis.

"Semata-mata alasan non teknis karena banyak kepentingan yang dikhawatirkan terbongkar jika Harun Masiku tertangkap dan 'bernyanyi' seperti jaman Nazarudin membongkar kasus Hambalang dan e-KTP," ujarnya.

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Jumat (30/7) menginformasikan bahwa NCB Interpol Indonesia telah menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku.

Ali mengatakan KPK terus bekerja dan serius berupaya mencari dan menangkap Masiku yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK dalam kasus korupsi pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

"KPK berharap bisa menangkap DPO Harun Masiku," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (30/7).

Kasus Harun Masiku turut menjerat mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang dijatuhi pidana penjara selama tujuh tahun dan denda sebesar Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah pencabutan hak politik dalam menduduki jabatan publik selama lima tahun sejak menjalani pidana pokok.

Sementara kader PDI Perjuangan Agustiani Tio Fridelina yang ikut menerima suap sebesar Rp 60 juta dari Masiku divonis 4 tahun penjara.

Suap tersebut ditujukan agar Wahyu dapat mengupayakan agar KPU menyetujui permohonan PAW dari anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Sumatera Selatan 1 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Buronan Interpol, KPK Ancam Pihak yang Sembunyikan Harun Masiku: Dapat Dipidanakan!

Jadi Buronan Interpol, KPK Ancam Pihak yang Sembunyikan Harun Masiku: Dapat Dipidanakan!

News | Senin, 02 Agustus 2021 | 10:50 WIB

Insentif Nakes di Serang Diduga Disunat, Disuruh Bikin Rekening Tapi Tak Boleh Pegang ATM

Insentif Nakes di Serang Diduga Disunat, Disuruh Bikin Rekening Tapi Tak Boleh Pegang ATM

News | Jum'at, 30 Juli 2021 | 19:10 WIB

Interpol Akhirnya Terbitkan Red Notice, KPK Janji Segera Tangkap Buronan Harun Masiku

Interpol Akhirnya Terbitkan Red Notice, KPK Janji Segera Tangkap Buronan Harun Masiku

News | Jum'at, 30 Juli 2021 | 15:37 WIB

Polisikan Aktivis Greenpeace Kasus Tembak Laser, Boyamin: Pimpinan KPK Kupingnya Tipis!

Polisikan Aktivis Greenpeace Kasus Tembak Laser, Boyamin: Pimpinan KPK Kupingnya Tipis!

News | Kamis, 22 Juli 2021 | 15:40 WIB

Terkini

Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'

Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:54 WIB

Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal

Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:47 WIB

Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha

Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:42 WIB

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:41 WIB

Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat

Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:39 WIB

'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah

'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:37 WIB

Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan

Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:35 WIB

Ekonom Senior AMRO: Disrupsi Energi Timur Tengah 4 Kali Lebih Ngeri Dibanding Perang Rusia-Ukraina

Ekonom Senior AMRO: Disrupsi Energi Timur Tengah 4 Kali Lebih Ngeri Dibanding Perang Rusia-Ukraina

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:30 WIB

Studi: Model Iklim Saat Ini Dinilai Kurang Akurat Baca Dampak Perubahan Iklim di Perkotaan, Kenapa?

Studi: Model Iklim Saat Ini Dinilai Kurang Akurat Baca Dampak Perubahan Iklim di Perkotaan, Kenapa?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:30 WIB

Viral Duel Maut WNA Brunei di Blok M, Korban Tewas Setelah 10 Hari Kritis di ICU

Viral Duel Maut WNA Brunei di Blok M, Korban Tewas Setelah 10 Hari Kritis di ICU

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:20 WIB