Sejumlah Provinsi di Luar Jawa-Bali Ikut Terapkan PPKM Level 4, Ini Daftar Lengkapnya

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 03 Agustus 2021 | 13:10 WIB
Sejumlah Provinsi di Luar Jawa-Bali Ikut Terapkan PPKM Level 4, Ini Daftar Lengkapnya
Ilustrasi PPKM level 4 (Kolase foto)

Suara.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level juga kembali diperpanjang untuk wilayah luar Jawa-Bali. Setidaknya ada sejumlah provinsi yang harus menjalani PPKM Level 4 mulai 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021 nanti.

Ketentuan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 28 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Inmendagri itu dikeluarkan Mendagri Tito Karnavian di Jakarta pada Selasa (2/8/2021).

Dalam instruksi itu disampaikan bagi gubernur dan bupati/walikota untuk dapat melaksanakan PPKM sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen.

Adapun pembagian wilayah dengan kriteria level berdasarkan assesmen tersebut, ialah:

  1. Sumatera Utara: Kota Medan
  2.  Sumatera Barat: Kota Padang
  3. Riau: Kota Pekanbaru
  4. Kepulauan Riau: Kota Batam dan
    Kota Tanjung Pinang
  5. Jambi: Kota Jambi
  6. Sumatera Selatan: Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Banyuasin
    dan Kabupaten Musi Rawas
  7. Kepulauan Bangka Belitung: Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Belitung, Kabupaten Belitung Timur
  8. Bengkulu: Kota Bengkulu
  9. Lampung: Kota Bandar Lampung
  10. Kalimantan Barat: Kota Pontianak
  11. Kalimantan Utara: Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan
  12. Kalimantan Timur: Kabupaten Berau, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Penajam Paser Utara
  13. Kalimantan Selatan: Kota Banjar Baru dan Kota Banjarmasin
  14. Nusa Tenggara Barat: Kota Mataram
  15. Nusa Tenggara Timur: Kabupaten Sikka, Kabupaten Sumba Timur dan Kota Kupang
  16.  Sulawesi Utara: Kota Bitung, Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa
    Utara
  17. Sulawesi Selatan: Kota Makassar dan Kabupaten Tana Toraja
  18. Sulawesi Tengah: Kota Palu dan Kabupaten Morowali Utara
  19. Maluku Utara: Kabupaten Halmahera Barat
  20. Papua: Kota Jayapura, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Merauke
  21. Papua Barat: Kota Sorong.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Level 4 Dilanjut, Pemkot Medan Tunggu Instruksi

PPKM Level 4 Dilanjut, Pemkot Medan Tunggu Instruksi

Sumut | Selasa, 03 Agustus 2021 | 12:13 WIB

PPKM Diperpanjang, Denny Darko: Pak Jokowi Ini Mendengar Jeritan Tenaga Kesehatan

PPKM Diperpanjang, Denny Darko: Pak Jokowi Ini Mendengar Jeritan Tenaga Kesehatan

Bogor | Selasa, 03 Agustus 2021 | 12:09 WIB

Mahasiswa Jateng Sibuk Bantu Rakyat Saat PPKM, Netizen: Halo BEM UI?

Mahasiswa Jateng Sibuk Bantu Rakyat Saat PPKM, Netizen: Halo BEM UI?

Jawa Tengah | Selasa, 03 Agustus 2021 | 12:07 WIB

Resmi Diperpanjang, Ini Pembagian PPKM Level 2,3 dan 4 di Jawa-Bali

Resmi Diperpanjang, Ini Pembagian PPKM Level 2,3 dan 4 di Jawa-Bali

News | Selasa, 03 Agustus 2021 | 12:04 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB