Sejumlah Provinsi di Luar Jawa-Bali Ikut Terapkan PPKM Level 4, Ini Daftar Lengkapnya

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 03 Agustus 2021 | 13:10 WIB
Sejumlah Provinsi di Luar Jawa-Bali Ikut Terapkan PPKM Level 4, Ini Daftar Lengkapnya
Ilustrasi PPKM level 4 (Kolase foto)

Suara.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level juga kembali diperpanjang untuk wilayah luar Jawa-Bali. Setidaknya ada sejumlah provinsi yang harus menjalani PPKM Level 4 mulai 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021 nanti.

Ketentuan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 28 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Inmendagri itu dikeluarkan Mendagri Tito Karnavian di Jakarta pada Selasa (2/8/2021).

Dalam instruksi itu disampaikan bagi gubernur dan bupati/walikota untuk dapat melaksanakan PPKM sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen.

Adapun pembagian wilayah dengan kriteria level berdasarkan assesmen tersebut, ialah:

  1. Sumatera Utara: Kota Medan
  2.  Sumatera Barat: Kota Padang
  3. Riau: Kota Pekanbaru
  4. Kepulauan Riau: Kota Batam dan
    Kota Tanjung Pinang
  5. Jambi: Kota Jambi
  6. Sumatera Selatan: Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Banyuasin
    dan Kabupaten Musi Rawas
  7. Kepulauan Bangka Belitung: Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Belitung, Kabupaten Belitung Timur
  8. Bengkulu: Kota Bengkulu
  9. Lampung: Kota Bandar Lampung
  10. Kalimantan Barat: Kota Pontianak
  11. Kalimantan Utara: Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan
  12. Kalimantan Timur: Kabupaten Berau, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Penajam Paser Utara
  13. Kalimantan Selatan: Kota Banjar Baru dan Kota Banjarmasin
  14. Nusa Tenggara Barat: Kota Mataram
  15. Nusa Tenggara Timur: Kabupaten Sikka, Kabupaten Sumba Timur dan Kota Kupang
  16.  Sulawesi Utara: Kota Bitung, Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa
    Utara
  17. Sulawesi Selatan: Kota Makassar dan Kabupaten Tana Toraja
  18. Sulawesi Tengah: Kota Palu dan Kabupaten Morowali Utara
  19. Maluku Utara: Kabupaten Halmahera Barat
  20. Papua: Kota Jayapura, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Merauke
  21. Papua Barat: Kota Sorong.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Level 4 Dilanjut, Pemkot Medan Tunggu Instruksi

PPKM Level 4 Dilanjut, Pemkot Medan Tunggu Instruksi

Sumut | Selasa, 03 Agustus 2021 | 12:13 WIB

PPKM Diperpanjang, Denny Darko: Pak Jokowi Ini Mendengar Jeritan Tenaga Kesehatan

PPKM Diperpanjang, Denny Darko: Pak Jokowi Ini Mendengar Jeritan Tenaga Kesehatan

Bogor | Selasa, 03 Agustus 2021 | 12:09 WIB

Mahasiswa Jateng Sibuk Bantu Rakyat Saat PPKM, Netizen: Halo BEM UI?

Mahasiswa Jateng Sibuk Bantu Rakyat Saat PPKM, Netizen: Halo BEM UI?

Jawa Tengah | Selasa, 03 Agustus 2021 | 12:07 WIB

Resmi Diperpanjang, Ini Pembagian PPKM Level 2,3 dan 4 di Jawa-Bali

Resmi Diperpanjang, Ini Pembagian PPKM Level 2,3 dan 4 di Jawa-Bali

News | Selasa, 03 Agustus 2021 | 12:04 WIB

Terkini

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:19 WIB

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:16 WIB

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:13 WIB

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:09 WIB

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:04 WIB

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:10 WIB

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:06 WIB

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:05 WIB

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:53 WIB

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:52 WIB