Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio, Kenapa Pejabat Mudah Terbuai Janji Palsu?

Reza Gunadha | BBC | Suara.com

Kamis, 05 Agustus 2021 | 13:52 WIB
Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio, Kenapa Pejabat Mudah Terbuai Janji Palsu?
Penyerahan bantuan COVID 19 Akidi Tio [ist]

Suara.com - Rencana sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk membantu penanggulangan wabah covid-19 di Sumatera Selatan, belakangan menjadi polemik.

Sebab, Heriyanti yang merupakan anak almarhum Akidi Tio diduga berbohong. Dugaan itu mencuat setelah Heriyanti tak kunjung memberikan dana itu kepada Polda Sumsel.

Sementara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan isi rekening penyumbang "tidak sejalan dengan sumbangan yang dijanjikan".

Kasus ini masih diselidiki kepolisian Sumatera Selatan, dan belum ada informasi resmi mengenai motivasi dari penyumbang.

Sementara itu, peneliti hukum dari ICJR memperingatkan kepolisian untuk tidak mencari-cari pasal untuk menjerat si penyumbang karena tidak ada unsur "merugikan publik".

Dari insiden ini, peneliti dari LIPI menilai pejabat publik mudah termakan buaian klaim palsu karena punya tradisi mudah terpukau, dan kerap mendompleng ketenaran.

Isu ini sempat menimbulkan sejumlah tagar termasuk #PrankNasional (lelucon nasional) dengan berbagai cuitan di Twitter Rabu (04/08).

Berapa uang yang ada di rekening?

PPATK mengungkap isi rekening penyumbang "tidak sejalan dengan sumbangan yang dijanjikan".

"Di rekeningnya ada uang, tapi terlalu jauh untuk dibandingkan dengan uang yang Rp2 triliun. Ketika kemarin dicairkan dan ditolak, itu sudah pasti," kata Kepala PPATK, Dian Ediana Rae kepada BBC News Indonesia, Rabu (04/08).

Seperti diketahui, Heriyanty, anak pengusaha Akidi Tio memberikan sumbangan sebesar Rp2 triliun secara simbolis ke Kapolda Sumatera Selatan, Eko Indra Heri untuk bantuan penanganan pandemi Covid-19.

Seremoni donasi dengan nilai fantastis ini disaksikan langsung Gubernur Sumsel, Herman Deru dan diliput media massa pada 26 Juli 2021 lalu. Alhasil, seremonial ini viral.

Tapi uang dalam bentuk bilyet giro tersebut tak kunjung cair saat jatuh tempo awal pekan kemarin.

"Jadi kesimpulan kita, dari domestik analisis, secara murni, ini sudah mendekati bodong," tambah Dian.

PPATK saat ini sedang melakukan analisa terkait profiling dari Heryanti di dalamnya termasuk asal usul uang dalam rekening, dan usaha yang dijalankan. Hasil analisa ini akan diserahkan ke Kapolri, Listyo Sigit Prabowo.

"Kita akan selesaikan ke kepolisian, bukan cuma ke Kapolri, ini harus diketahui oleh Kapolda Sumatera Selatan untuk melihat, apa yang sesungguhnya," tambah Dian.

Apa motif keluarga Akidi Tio?

Sejauh ini Kepolisian Sumatera Selatan masih mendalami motif di balik sumbangan "mendekati bodong" Rp2 trilun.

Kepada media, Kabid Humas Polda Sumsel, Supriadi masih mendalami keterangan dari Heriyanty.

Sebelumnya, sempat terjadi simpang siur mengenai penetapan status Heriyanti. Direktur Intelkam (Dirkrimum) Polda Sumsel, Ratno Kuncoro menyatakan Heriyanti telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengusaha asal Aceh Timur ini dijerat dengan Pasal 15 UU No.1/1945 tentang Peraturan Hukum Pidana mengenai penyebaran berita bohong dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Tapi belakangan, Supriadi meralatnya dengan mengatakan Heriyanty masih berstatus saksi dan masih dalam proses pemeriksaan.

"Belum, yang menetapkan tersangka adalah Pak Dirkrimum. Rekan-rekan tahu semua dalam proses penyidikan, Pak Dirkrimum yang punya kewenangan dan beliau menyampaikan ini masih dalam proses pemeriksaan," kata Supriyadi kepada media.

Peneliti hukum dari ICJR, Iftitah Sari memperingatkan agar kepolisian tidak mencari-cari pasal untuk menjerat penyumbang. Ia mengatakan, "Yang dirugikan dalam konteks ini abstrak, nggak ada kerugian yang jelas, materilnya seperti apa."

Ia juga meminta agar dalam masa-masa kritis seperti ini, semestinya selama proses pemeriksaan Heriyanty mendapat pendampingan hukum dan mengetahui hak-haknya.

"Orang-orang yang dipanggil polisi itu nggak bisa sembarangan polisi bisa memanggil, kemudian bisa menahan, dan segala macam... Harus benar-benar secara resmi, nggak hanya karena woro-woro di media, seharusnya ada surat-surat dan prosedur," kata Iftitah Sari kepada BBC News Indonesia, Rabu (04/08).

Kenapa pejabat publik mudah terbuai janji sensasional?

Menyumbang sebesar Rp2 triliun dianggap situasi yang sensasional pada awalnya.

Tapi ketika ini mendapat persoalan, justru membuahkan tanya kenapa para pejabat publik mudah terbuai dengan hal-hal yang sensasional.

Peneliti dari Pusat Penelitian Masyarakat dan Budaya (PMB) LIPI, Ibnu Nadzir menilai sudah menjadi tradisi bagi pejabat publik di Indonesia untuk mudah percaya, dan ingin "harum namanya ke publik, ketika dia berkaitan dengan temuan, atau katakan hal-hal yang sensasional."

"Segala yang sifatnya sensasional itu memang kemudian, menarik banyak orang, termasuk pejabat publik, yang merasa bahwa mereka ikut kecipratan nama baik, citra-citra baik yang sensasional, termasuk dalam hal ini kasusnya sumbangan," kata Ibnu.

Dalam kasus lainnya Ibnu mencontohkan pejabat-pejabat publik yang menempelkan fotonya dengan peraih medali emas Olimpiade ganda putri Greysia/Apriyani.

"Jadi mereka berupaya mengasosiasikan dengan sesuatu yang dianggap hebat, kuat dan seterusnya," katanya.

"Tradisi ini, yang saya kira para pejabat publik masih melakukan, ingin melakukan by pass situasi, pengen mendompleng sesuatu yang sensional," tambah Ibnu.

Bagaimana mestinya pejabat publik menyikapi donasi?

Donasi atau dana hibah yang masuk ke dalam rekening negara, baik melalui pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Aturan mengenai hal ini termuat dalam banyak regulasi, misalnya PP No.2/2012, PP No.48/2018, dan lain sebagainya.

Namun pada prinsipnya, donasi yang diberikan dari masyarakat kepada negara harus melibatkan otoritas keuangan.

"Jadi, setiap ada uang yang masuk ke pada pemerintah, itu ditelusuri," kata ekonom Indef, Bhima Yudhistira Adhinegara kepada BBC News Indonesia, Rabu (04/08).

"Satu dari PPATK, apakah uang ini adalah uang yang legal, hasil pencurian, hasil pencucian uang atau kejahatan transnasional antar negara, berkaitan terorisme dan lain-lain," lanjut Bjima.

Setelah itu, sumber uang juga perlu ditelusuri oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kemudian, bisa juga diperiksa melalui bank bersangkutan.

"Itu sangat mudah, dalam hitungan menit, regulator atau pengawas keuangan di Indonesia itu bisa langsung telepon ke bank bersangkutan. Ini rekening korannya," kata Bhima.

Menurutnya, tahapan ini bisa mencegah persoalan di kemudian hari.

"Misal ada yang menyumbang, tapi terkait dana korupsi. Nanti pejabat penerima hibahnya bisa bermasalah dan bisa dituntut secara hukum juga, karena menerima dana korupsi," kata Bhima.

Namun, tahapan ini tidak dilakukan saat Kapolda Sumsel, Eko Indra Heri menerima sumbangan sebesar Rp2 triliun.

"Proses screening itu yang terlewati karena senang duluan dengan Rp2 triliun," jelas Bhima.

Bagaimana kasus ini menciptakan hoaks-hoaks baru?

Peneliti dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Eko Juniarto menilai dalam penanganan kasus donasi Rp2 triliun ini, komunikasi publik dari kepolisian dilakukan secara "kurang baik".

Hal ini menyebabkan kepercayaan publik terhadap sumber berita menjadi berkurang.

"Jadi, gara-gara kesimpangsiuran ini malah melahirkan isu-isu baru, gosip-gosip baru, atau bahkan hoaks-hoaks baru lagi," kata Eko.

Hal yang ditemukan Mafindo sebagai lembaga pemeriksa berita bohong, terdapat sebaran dalam bentuk hasutan yang menargetkan keturunan yang bukan pribumi "bikin sumbangan yang tidak benar."

Lebih lanjut, ia meminta agar komunikasi dari pihak kepolisian diperbaiki.

Hoaks mulai terjadi sejak Presiden Soekarno

Insiden janji palsu yang melibatkan pejabat publik bukan pertama kali terjadi. Insiden seperti ini bahkan pernah terjadi sejak Indonesia merdeka.

Dalam sejumlah penelitian, disebutkan kasus semacam ini yang menjadi perhatian publik pertama kali dialami Presiden Soekarno.

Pada era 1950an, Soekarno sempat menjamu tamu yang mengklaim diri sebagai Raja Idrus dan Ratu Markonah dari Suku Anak Dalam di Lampung.

Mereka menjanjikan menyumbang harta untuk membantu pemerintah merebut Irian Barat dari Belanda. Tapi pasangan ini kemudian diselidiki sebagai penipu.

Lalu peristiwa anak yang bisa bicara dan mengaji dalam perut Cut Zahara Fona, perempuan asal Aceh pada 1970an.

Fenomena ini membuat wakil presiden saat itu Adam Malik, dan ibu negara, Tien Soeharto mengundangnya ke Istana Presiden. Belakangan, Cut Zahara Fona ketahuan memasang perekam di perutnya.

Pada 2002, menteri agama saat itu Said Agil Munawar meyakini adanya harta karun Prabu Siliwangi di Batu Tulis, Bogor.

Namun, Said menghentikan penggalian dan harta karun yang konon bisa melunasi utang negara itu tidak ditemukan.

Selain itu, kabar air menjadi bensin pada 2008 sempat membuat ramai masyarakat.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemudian memberikan bantuan Rp10 miliar untuk mendirikan pabrik blue energy tersebut di Cikeas.

Belakangan, penggagasnya, Joko Suprapto ditahan, dan meminta maaf karena tak bisa mengubah air menjadi bensin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Maaf ke Publik, Kapolda Sumsel Akui Teledor soal Donasi Rp2 Triliun Akidi Tio

Minta Maaf ke Publik, Kapolda Sumsel Akui Teledor soal Donasi Rp2 Triliun Akidi Tio

News | Kamis, 05 Agustus 2021 | 13:43 WIB

Sumbangan Fiktif Rp 2 Triliun Akidi Tio, Kapolda Sumsel: Saya Mohon Maaf

Sumbangan Fiktif Rp 2 Triliun Akidi Tio, Kapolda Sumsel: Saya Mohon Maaf

Kaltim | Kamis, 05 Agustus 2021 | 12:56 WIB

Kapolda Sumsel Akui Kenal dengan Akidi Tio, Bilyet Giro Belum Cukup Rp 2 Triliun

Kapolda Sumsel Akui Kenal dengan Akidi Tio, Bilyet Giro Belum Cukup Rp 2 Triliun

Sumsel | Kamis, 05 Agustus 2021 | 12:47 WIB

Pasca Heboh Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio, Kapolda Sumsel Minta Maaf

Pasca Heboh Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio, Kapolda Sumsel Minta Maaf

Riau | Kamis, 05 Agustus 2021 | 12:41 WIB

Kapolda Sumsel Akui Akidi Tio Sumbang COVID-19 Rp 2 Triliun ke Kantong Pribadinya

Kapolda Sumsel Akui Akidi Tio Sumbang COVID-19 Rp 2 Triliun ke Kantong Pribadinya

Bekaci | Kamis, 05 Agustus 2021 | 12:25 WIB

Lacak Duit Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio, PPATK Gandeng Intelijen Keuangan Singapura

Lacak Duit Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio, PPATK Gandeng Intelijen Keuangan Singapura

News | Kamis, 05 Agustus 2021 | 12:20 WIB

Kronologis Kapolda Sumsel Dihubungi Soal Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio, Awalnya Percaya

Kronologis Kapolda Sumsel Dihubungi Soal Donasi Rp 2 Triliun Akidi Tio, Awalnya Percaya

Sumsel | Kamis, 05 Agustus 2021 | 12:14 WIB

Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun Keluarga Mendiang Akidi Tio, Kapolda Sumsel Minta Maaf

Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun Keluarga Mendiang Akidi Tio, Kapolda Sumsel Minta Maaf

Jatim | Kamis, 05 Agustus 2021 | 12:09 WIB

Kapolda Sumsel Meminta Maaf kepada Masyarakat Indonesia, Buntut Donasi Rp 2 Triliun

Kapolda Sumsel Meminta Maaf kepada Masyarakat Indonesia, Buntut Donasi Rp 2 Triliun

Sumsel | Kamis, 05 Agustus 2021 | 11:54 WIB

Mengejutkan! Aset Keluarga Akidi Tio Disebut Capai Rp 16 Triliun, Nasib Sumbangan?

Mengejutkan! Aset Keluarga Akidi Tio Disebut Capai Rp 16 Triliun, Nasib Sumbangan?

Surakarta | Kamis, 05 Agustus 2021 | 09:05 WIB

Terkini

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:41 WIB

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:13 WIB

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:52 WIB

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:31 WIB

Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat

Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:05 WIB

Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS

Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:05 WIB

Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis

Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 10:05 WIB

Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini

Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:32 WIB

Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut

Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:30 WIB

AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus

AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:05 WIB