LBH Jakarta Sebut Upaya Pemidanaan Dinar Candy Langgar Hak Berpendapat: Dia Gak Telanjang!

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 05 Agustus 2021 | 18:39 WIB
LBH Jakarta Sebut Upaya Pemidanaan Dinar Candy Langgar Hak Berpendapat: Dia Gak Telanjang!
Dj Dinar Candy berpose sambil memamerkan bulu ketiak palsunya yang dipakai untuk syuting usai peluncuran sinetron '9 Bulan' yang dibintanginnya di Wang Plaza, Jakarta Barat, Selasa (25/5/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kepala Advokasi dan pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora merespons upaya pemidanaan yang dilakukan terhadap artis Dinar Candy yang ditangkap polisi setelah melakukan aksi protes terhadap kebijakan PPKM dengan berbikini di trotoar jalan. 

Menurutnya, upaya pemidanaan yang dilakukan terhadap Dinar Candy, berpotensi mengekang kebebasannya berpendapat dan berekpresi di muka umum.

“Itu pelanggaran, apabila Dinar Candy itu dipidana,  jelas pelanggaran kemerdekaan pendapat di muka umum. Itu pelanggaran hak konstitusional,” tegas Nelson saat dihubungi Suara.com, Kamis (5/8/2021). 

Kekinian Dinar Candy sedang dilakukan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan guna menemukan unsur pidana yang akan dijerat kepadanya. Dia berpotensi dijerat dengan Undang-Undang Pornografi dan ITE. 

Dinar Candy turun ke jalan pakai bikini. (IG @dinar_candy)
Dinar Candy turun ke jalan pakai bikini. (IG @dinar_candy)

Menanggapi hal tersebut, Nelson mengatakan Undang Undang itu tidak tepat jika dijeratkan kepada Dinar Candy. 

“Dan kalau kemudian kalau mau dijerat dengan UU Pornografi dan ITE, melanggar kesusilaan enggak bisa dong,” kata dia kembali menegaskan. 

Menurutnya dalam aksi protesnya Dinar Candy tidak dalam keadaan telanjang. Melainkan masih mengenakan bikini. Jelasnya,  dalam Undang-Undang  Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi disebutkan, ‘Setiap orang dilarang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya.’

“Dia enggak telanjang kok. Dia pakai bikini kok, masih ada yang tertutup,” ujar Nelson. 

Lanjutnya, jika nantinya Dinar Candy ditahan karena hanya mengenakan bikini, sangat mencoreng citra kepolisian Indonesia. 

“Kalau memang yang pakai bikini ditangkap wah geger. Polisi jangan malu-maluin Indonesia deh. Orang pakai bikini ditangkap,” ujarnya. 

Dia pun menyimpulkan sebenarnya permasalahan dari aksi Dinar Candy tersebut karena sikapnya menentang perpanjangan PPKM. 

“Yang jadi masalah adalah karena Dinar Candy protes PPKM. Protes PPKM, dan kemudian pemerintah sangat khawatir protes PPKM malah semakin membesar,” tandasnya. 

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan  membenarkan pihaknya mengamankan Dinar Candy.

Polisi menahan Dinar lantaran perempuan 28 tahun itu melakukan aksi konyol dengan berbikin di pinggir jalan, Rabu (4/8/2021). Pemilik nama asli Dinar Miswari itu diciduk polisi di rumah temannya di kawasan Fatmawati pada pukul 21.30 WIB. 

“Pada saat yang bersangkutan baru keluar dari kediaman temannya. Kemudian yang bersangkutan amankan setengah 10 malam dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Selatam, Kamis (5/8/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amnesty International: Aksi Protes Dinar Candy Tak Bisa Dikriminalisasi dengan UU ITE

Amnesty International: Aksi Protes Dinar Candy Tak Bisa Dikriminalisasi dengan UU ITE

News | Kamis, 05 Agustus 2021 | 17:35 WIB

Dinar Candy Diamankan Polisi Diduga Melanggar UU ITE dan Pornografi

Dinar Candy Diamankan Polisi Diduga Melanggar UU ITE dan Pornografi

Malang | Kamis, 05 Agustus 2021 | 16:50 WIB

Tinggalkan Dinar Candy di Kantor Polisi, Nikita Mirzani Berpesan Begini

Tinggalkan Dinar Candy di Kantor Polisi, Nikita Mirzani Berpesan Begini

Entertainment | Kamis, 05 Agustus 2021 | 16:07 WIB

Kerap Tampil Seksi, Dinar Candy Ngaku Ditunjuk Jadi Brand Ambasador 4 Produk

Kerap Tampil Seksi, Dinar Candy Ngaku Ditunjuk Jadi Brand Ambasador 4 Produk

Entertainment | Kamis, 05 Agustus 2021 | 15:45 WIB

Terkini

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:45 WIB

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34 WIB

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:20 WIB

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:10 WIB

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:47 WIB

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:43 WIB

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:32 WIB