Amnesty International: Aksi Protes Dinar Candy Tak Bisa Dikriminalisasi dengan UU ITE

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Kamis, 05 Agustus 2021 | 17:35 WIB
Amnesty International: Aksi Protes Dinar Candy Tak Bisa Dikriminalisasi dengan UU ITE
Amnesty International: Aksi Protes Dinar Candy Tak Bisa Dikriminalisasi dengan UU ITE. Dinar Candy, saat ditemui di kediamannya, kawasan Pisangan, Tangerang Selatan, Selasa (3/8/2021). [Suara.com/Ismail]

Suara.com - Manajer Media dan Kampanye Amnesty International Indonesia Nurina Savitri mengatakan aksi protes berbikini ata perpanjangan PPKM yang dilakukan oleh Dinar Candy tidak bisa disikapi dengan UU ITE oleh aparat.

Menurut dia perlakuan aparat yang menangkap Dinar dan mengancam dengan UU ITE merupakan bentuk kriminalisasi atas protes Dinar terhadap pemerintah.

"Ini tentu tidak bisa disikapi dengan kriminalisasi menggunakan UU ITE. Kami melihat ini sebagai upaya protes dari masyarakat agar pemerintah lebih serius menangani pandemi," kata Nurina dihubungi, Kamis (5/8/2021).

Apalagi diketahui aksi protes yang disampaikan Dinar terkait perpanjangan PPKM itu dilakukan perorangan dan berlangsung damai. Sehingga tidak patut apabila kemudian aparat menyikapinya dengan mengkriminalisasi Dinar Candy.

"Protes atau kritik yang disampaikan secara damai tentu tidak boleh disikapi dengan kriminalisasi," kata Nurina.

Nurina mengatakan pemerintah dan aparat seharusnya fokus terhadap pesan yang disampaikan oleh Dinar yang berangkat atas keresahan dirinya. Dinar hanya salah satu contoh dari masyarakat yang memang mulai merasakan keresahan akibat ketidakpastian di tengah pandemi.

"Mungkin ada baiknya pemerintah dan aparat melihat atau mendengar apa pesan di balik aksi tersebut, yang artinya masyarakat mulai resah di tengah ketidakpastian pandemi, yang salah satu penyebabnya bisa jadi adanya hak yang tidak terpenuhi," kata Nurina.

Hanya mengenakan bikini Dinar Candy memprotes perpanjangan PPKM yang diputuskan Presiden Jokowi beberapa hari lalu. [Instagram dinar_candy]
Hanya mengenakan bikini Dinar Candy memprotes perpanjangan PPKM yang diputuskan Presiden Jokowi beberapa hari lalu. [Instagram dinar_candy]

Tak Perlu Diproses Hukum

Komisi III DPR meminta kepolisian tidak perlu memproses Dinar Candy secara pidana atas aksi protes perpanjangan PPKM yang dilakukan Dinar dengan berpakaian bikini di pinggir jalan.

baca juga

Menurut Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni aksi yang dilakukan Dinar merupakan bentuk kebebasan berekspresi dalam menyuarakan pendapat, walau dinilai sebagai bentuk pronografi lantaran bikini yang dipakai Dinar.

Kendati demikian, sebagai gantinya kepolisian sebaiknya meminta Dinar untuk melakukan permohonan maaf ketimbang memprosesnya secara hukum.

"Suruh minta maaf saja kepada masyarakat luas atas tindakan yang tidak baik dan tidak akan mengulangi lagi," kata Sahroni dihubungi, Kamis (5/8/2021).

Menurut Sahroni permintaan maaf itu tidak hanya membuat efek jera kepada Dinar, melainkan juga masyarakat lain. Karena itu ia menegaskan kembali kasus yang kini dialami Dinar cukup diselesaikan dengan permintaan maaf dari Dinar, tanpa harus diproses panjang secara hukum.

"Buat jera kepada yang lain. Toh Polri lagi bekerja kuat untuk vaksinasi massal di semua daerah," kata Sahroni.

Dinar Candy (@dinar_candy)
Dinar Candy (@dinar_candy)

Dinar Masih Ditahan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dinar Candy Diamankan Polisi Diduga Melanggar UU ITE dan Pornografi

Dinar Candy Diamankan Polisi Diduga Melanggar UU ITE dan Pornografi

Malang | Kamis, 05 Agustus 2021 | 16:50 WIB

Kerap Tampil Seksi, Dinar Candy Ngaku Ditunjuk Jadi Brand Ambasador 4 Produk

Kerap Tampil Seksi, Dinar Candy Ngaku Ditunjuk Jadi Brand Ambasador 4 Produk

Entertainment | Kamis, 05 Agustus 2021 | 15:45 WIB

Dinar Candy Banjir Pujian Pakai Bikini Stres PPKM Diperpanjang, Lho Kenapa?

Dinar Candy Banjir Pujian Pakai Bikini Stres PPKM Diperpanjang, Lho Kenapa?

Bali | Kamis, 05 Agustus 2021 | 15:20 WIB

Demo Tolak PPKM Pakai Bikini: Polisi Tak Perlu Menahan, Cukup Suruh Dinar Candy Minta Maaf

Demo Tolak PPKM Pakai Bikini: Polisi Tak Perlu Menahan, Cukup Suruh Dinar Candy Minta Maaf

News | Kamis, 05 Agustus 2021 | 14:37 WIB

Terkini

491 Daerah Tak Mampu Tutup Belanja Pegawai Pakai PAD, Ketergantungan ke Pusat Terungkap

491 Daerah Tak Mampu Tutup Belanja Pegawai Pakai PAD, Ketergantungan ke Pusat Terungkap

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:07 WIB

4 Shio yang Dikenal Suka Berbohong untuk Menjaga Citra dan Keuntungan Pribadi

4 Shio yang Dikenal Suka Berbohong untuk Menjaga Citra dan Keuntungan Pribadi

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:03 WIB

Jeda dari Performative Happiness: Tersenyum di Medsos, Lelah di Dunia Nyata

Jeda dari Performative Happiness: Tersenyum di Medsos, Lelah di Dunia Nyata

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Lumiland Sulap Taman Dadaha Jadi Wisata Cahaya

Lumiland Sulap Taman Dadaha Jadi Wisata Cahaya

Foto | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:00 WIB

20 Kode Redeem FF Terbaru 10 Oktober 2026, Sikat Skin dan Diamond Gratis

20 Kode Redeem FF Terbaru 10 Oktober 2026, Sikat Skin dan Diamond Gratis

Tekno | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:49 WIB

Pakar Tegaskan Konsekuensi Putusan MK Bukan Mendiskualifikasi, tapi Gibran Terdiskualifikasi

Pakar Tegaskan Konsekuensi Putusan MK Bukan Mendiskualifikasi, tapi Gibran Terdiskualifikasi

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44 WIB

Anak Takut Salah dan Terobsesi Sempurna? Buku Ini Punya Jawaban Menenangkannya!

Anak Takut Salah dan Terobsesi Sempurna? Buku Ini Punya Jawaban Menenangkannya!

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:35 WIB

Daftar Zodiak yang Tidak Cocok Berpacaran karena Sering Bentrok, Hubungannya Rawan Konflik

Daftar Zodiak yang Tidak Cocok Berpacaran karena Sering Bentrok, Hubungannya Rawan Konflik

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:20 WIB

Tunggu Bola Panas Ijazah Gibran di DPR, Berakhir ke Pemakzulan?

Tunggu Bola Panas Ijazah Gibran di DPR, Berakhir ke Pemakzulan?

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:06 WIB

Lestarikan Budaya Jawa, Warkaban Hadirkan Wayang Kulit Lahire Wisanggeni di TMII

Lestarikan Budaya Jawa, Warkaban Hadirkan Wayang Kulit Lahire Wisanggeni di TMII

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:05 WIB

×