Diduga Tipu Perempuan Rp1,15 Miliar, David NOAH Ngaku Pejabat Direksi Perusahaan Kapal

Jum'at, 06 Agustus 2021 | 13:13 WIB
Diduga Tipu Perempuan Rp1,15 Miliar, David NOAH Ngaku Pejabat Direksi Perusahaan Kapal
Diduga Tipu Korbannya Rp1,15 Miliar, David NOAH Ngaku Pejabat Direksi Perusahaan Kapal. Musisi David NOAH. [Suara.com/Nanda Hadiyanti]

Suara.com - Kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo membeberkan kronologis kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan keyboardis David NOAH terhadap kliennya. Devi menyebut David NOAH sempat mengaku kepada kliennya sebagai pejabat direksi di perusahaan penggalangan kapal.

Devi mengemukakan kasus ini terjadi pada tahun 2019 lalu. Ketika itu kliennya diperkenalkan oleh seseorang dengan David yang mengaku tengah membutuhkan dana untuk sebuah proyek penggalan kapal.

"David itu dia lagi cari dana talangan untuk biayai proyek di perusahaannya. Dia juga memperlihatkan bahwa dia direksi di situ," kata Devi saat dihubungi wartawan, Jumat (6/8/2021).

Merasa percaya, Lina, klien Devi selanjutnya memberikan pinjaman uang senilai Rp1,15 miliar. David menjanjikan uang tersebut akan dikembalikan berikut keuntungannya dalam kurun waktu enam bulan.

"Mbak Lina kebetulan dia 2019 akhir dia kena kanker. Jadi tidak begitu intens menagih," katanya.

David NOAH ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/3/2018) [suara.com/Sumarni]
David NOAH ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/3/2018) [suara.com/Sumarni]

Dugaaan Penipuan Rp1,15 Miliar

David NOAH sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8) malam. Dia dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,15 miliar.

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021. Pelapor ialah seorang wanita atas nama Lina Yunita.

"Totalnya itu sekitar Rp1,15 miliar," ungkap Devi.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Bisnis Kapal Rp 1,15 Miliar, David NOAH Dilaporkan ke Polisi

Selain melaporkan David NOAH, Lina juga melaporkan satu orang lainnya bernama Yudhi Sulistyono. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengklaim belum mengetahui adanya laporan ini. Dia mengatakan akan terlebih dahulu mengeceknya.


"Saya cek dulu ya," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI