BPK Temukan Pemborosan Anggaran Masker dan Rapid Test, Dinkes DKI: Tak Ada Kerugian Negara

Jum'at, 06 Agustus 2021 | 18:06 WIB
BPK Temukan Pemborosan Anggaran Masker dan Rapid Test, Dinkes DKI: Tak Ada Kerugian Negara
Kepala Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta dr Widyastuti. [ANTARA/Livia Kristianti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Politisi Gerindra ini pun berharap Pemprov DKI bakal menyabet predikat WTP untuk kelima kalinya di tahun 2021. Dengan demikian, maka pengelolaan keuangan di DKI dianggapnya selalu berjalan dengan baik setiap tahun.

"Mudah-mudahan kita bisa yang kelima keenam dan seterusnya. Jadi bagi DKI Jakarta mendapatkan WTP sesuatu yang biasa, sesuatu yang harus didapatkan karena itu bagian dari pengelolaan keuangan yang independen, yang transparan, yang akuntabel," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala BPK DKI Pemut Aryo Wibowo lewat laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2020. Pemprov DKI melakukan pemborosan dalam pengadaan masker Respirator N95 hingga Rp5 miliar dari pos belanja tak terduga (BTT) APBD DKI tahun 2020.

Pemut menyebut membeli masker pada dua perusahaan berbeda, yakni PT IDS dan PT ALK. Harga yang didapatkan dari tiap perusahaan juga berbeda.

"Permasalahan di atas mengakibatkan pemborosan keuangan daerah senilai Rp5.850.000.000," ujar Pemut dalam laporannya, dikutip Kamis (5/8/2021).

Dalam laporan itu dijelaskan, Dinas Kesehatan DKI melakukan kontrak dengan PT IDS untuk pembelian masker sebanyak tiga kali dengan total 89 ribu masker. Berita acara ini disahkan pada tanggal 5 Agustus 2020, 28 September, dan 6 Oktober.

Pembelian pertama 39 ribu masker, harga yang ditetapkan adalah Rp 70 ribu. Selanjutnya pada pembelian kedua dan ketiga, harganya turun jadi Rp 60 ribu.

Sedangkan kontrak untuk pembelian respirator N95 dengan PT ALK diketahui dalam berita acara 30 November. Dinkes DKI memesan 195 ribu pcs masker dengan harga tiap satuannya mencapai Rp 90 ribu.

BPK lantas melakukan komunikasi dengan keduanya. Hasilnya, diketahui ternyata PT IDS sanggup jika melakukan pengadaan masker Respirator N95 sebanyak 200 ribu pcs karena stok barang tersedia.

Baca Juga: Temuan BPK: Bisa Lebih Murah, Pemprov DKI Boroskan Anggaran Rp 5,85 M Buat Beli Masker

Artinya, seharusnya Pemprov DKI bisa mendapatkan harga masker dengan jenis yang sama dengan harga yang lebih murah. Namun, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melakukan pembelian kepada PT ALK yang lebih mahal sebanyak tiga kali pembelian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI