Suara.com - Sebuah insiden penganiayaan oleh oknum polisi memantik reaksi keras Indonesia Police Watch (IPW). Mereka mendesak Kakor Brimob Irjen Anang Revandoko menangkap oknum Brimob bernama Dominggus Dacosta.
Oknum polisi itu diketahui sebagai anggota Brimob Kedung Halang, Bogor.
Desakan itu menyusul dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan Dacosta kepada seorang ibu-ibu di komplek ABRI Sukasari, Bogor.
Plt Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Anang harus membawa Dacosta ke sidang etik untuk diberhentikan dengan tidak hormat.
Sugeng menjelaskan, bahwa dugaan penganiayaan oleh Dacosta itu dialami oleh seorang ibu rumah tangga Norce Amuranti Korengkeng. Norce bahkan sudah melaporkan kejadian penganiayaan pada 26 Juni 2020 ke Polresta Bogor dengan nomor laporan STBL/B/454/V/2021/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JABAR.
Kronologi Kejadian
Adapun kejadian penganiayaan terjadi pada hari yang sama saat Norce membuat laporan. Berdasarkan laporan, Norce diketahui dipukul dengan tangan kosong di bagian wajah dan kepala bagian belakang oleh Dacosta setelah terjadi cekcok.
"Tetapi, setelah pelaku mau mengambil batu, korban melarikan diri. Kejadian itu terjadi pada hari Sabtu, 26 Juni 2021 sekitar pukul 10.30 WIB di Komplek ABRI Sukasari, Bogor," kata Sugeng dalam keterangannya, Minggu (8/8/2021).
Sugeng berujar bahwa cekcok berawal saat Norce mengendarai motor dengan membonceng anaknya, Falya Zahra. Ketika sedang mengendarai tiba-tiba motor terhenti karena mogok. Mengetahui motor tidak bisa menyala, Norce lantas mencari montir di sekitar lokasi untuk memperbaiki. Sedangkan Falya menunggu di motor.
Namun, saat sedang menunggu, Falya dihampiri Retno yang tanpa sebab menampar Falya.
"Saat situasi masih memanas itu, datanglah Norce yang berusaha untuk melerai. Tiba-tiba Dominggus Dacosta datang. Bukannya melerai, tapi anggota polisi itu justru naik pitam dan menghajar Norce," kata Sugeng.
Ada Korban Lain
Sugeng mengungkapkan, aksi penganiayaan Dacosta ternyata bukan sekali saja dilakukan. Selain Norce, ada korban kekerasan lainnya, yakni Deki Wermasubun. Deki mengalami penganiayaan hingga mengakibatkan gigi rontok.
Korban lainnya, Flora bahkan sampai mengalami ancaman dari Dacosta menggunakan parang pada 1 tahun lalu. Atas ancaman yang didapat, Flora sudah melaporkan kejadian ke Polres Bogor. Namun disayangkan laporan itu tidak mendapat respons hingga kini.
"Tidak ada tindak lanjut dan terkesan ada pembiaran karena tidak ada proses penahanan atas tindakan pelaku berulang ulang tersebut,