Pimpinan KPK Keberatan Hasil Temuan ORI, MAKI: Jangan Merasa Benar Sendiri

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 09 Agustus 2021 | 12:13 WIB
Pimpinan KPK Keberatan Hasil Temuan ORI, MAKI: Jangan Merasa Benar Sendiri
Ilustrasi KPK [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI menilai Komisi Pemberantasan Korupsi tidak boleh merasa paling hebat, menyusul keberatan atas temuan maladministrasi Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK oleh Ombudsman RI.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, KPK tidak perlu banyak 'berkoar-koar' ke publik usai menyatakan keberatan atas hasil temuan Ombudsman RI. Menurutnya, argumentasi seharusnya disampaikan saja langsung ke Ombudsman.

"Cara-cara berkelahi di muka publik, kalau memang ada rasa nggak benar yang mana?" kata Boyamin saat dihubungi, Senin (9/8/2021).

"Jadi KPK jangan seakan-akan paling hebat, benar sendiri. Jadi menurut saya kaji dulu dan sampaikan kajiannya," sambungnya.

Menurut Boyamin jika keberatan itu disampaikan langsung ke Ombudsman RI maka nanti akan dilakukan evaluasi. Ia mengatakan, akan lebih bagus jika KPK melakukan pertemuan dengan Ombudsman.

"Lakukan datangi lagi Ombudsman mengajak untuk melakukan klarifikasi dan tabayun bukan terus melakukan di muka publik mengajak seperti berkelahi begitu menurut saya ya penuhi aja di turuti," ujarnya.

Lebih lanjut, Boyamin khawatir jika rekomendasi Ombudsman RI saja keberatan dan dilawan, KPK juga akan tak terima dengan hasil rekomendasi Komnas HAM terkait TWK.

"Nanti lama-lama dilawan semua ini KPK malah jadi tidak memberantas korupsi malah melawan soal urusan TWK sementara Presiden aja katakan tidak boleh merugikan pegawai. Lah ini jelas-jelas merugikan pegawai malah masih pokoknya KPK benar kan nggak boleh begitu," tuturnya.

Keberatan KPK

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan keberatan atas temuan maladministrasi Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK oleh Ombudsman RI. Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/8).

"Kami menyampaikan bahwa KPK keberatan berdasarkan landasan hukum pasal 25 ayat 6 b Ombudsman RI," kata Ghufron.

Lebih lanjut, kata Ghufron, KPK pada Jumat (6/8) besok, akan menyampaikan keberatan tersebut dengan mengirimkan surat kepada Ombudsman RI.

"Kami akan sampaikan surat keberatan ini besok pagi ke ombudsman RI," ujarnya.

Setidaknya, kata Ghufron, ada sekitar 13 poin keberatan KPK atas temuan maladministrasi TWK oleh Ombudsman RI. Dimana salah satunya, KPK menilai bahwa Ombudsman RI dianggap tidak memiliki kewenangan untuk menerima laporan dari para pegawai KPK yang tidak lulus TWK.

Lantaran, para pelapor dianggap bukan sebagai pihak yang membutuhkan pelayanan publik oleh Ombudsman RI.

Seperti diketahui, Ombudsman RI menemukan adanya tiga fokus dugaan maladministrasi TWK. Pertama, Pembentukan kebijakan proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN.

Kedua, proses pelaksanaan dari peralihan pegawai KPK menjadi ASN. Ketiga, dalam tahap penetapan hasil assessment wawancara kebangsaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Besok Mau Gugat Puan Maharani ke PTUN, Boyamin MAKI Pegang Bukti Ini

Besok Mau Gugat Puan Maharani ke PTUN, Boyamin MAKI Pegang Bukti Ini

News | Senin, 09 Agustus 2021 | 12:00 WIB

MAKI Bersiap Gugat Puan Maharani Terkait Seleksi Calon Anggota BPK RI

MAKI Bersiap Gugat Puan Maharani Terkait Seleksi Calon Anggota BPK RI

News | Senin, 09 Agustus 2021 | 10:08 WIB

Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi, KPK Tahan Tersangka Paut Syakarin

Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi, KPK Tahan Tersangka Paut Syakarin

News | Minggu, 08 Agustus 2021 | 19:46 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB