Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi, KPK Tahan Tersangka Paut Syakarin

Erick Tanjung

Minggu, 08 Agustus 2021 | 19:46 WIB
Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi, KPK Tahan Tersangka Paut Syakarin
Ilustrasi KPK [Suara.com]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Paut Syakarin (PS) dari pihak swasta yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi pada tahun anggaran 2017 dan 2018.

"Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 8 Agustus 2021 sampai dengan 27 Agustus 2021 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur," kata Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta yang disiarkan akun Youtube KPK, Minggu (8/8/2021).

Setyo mengatakan bahwa tersangka Paut akan menjalani isolasi mandiri terlebih dahulu selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1 berlokasi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, sebagai pemenuhan protokol kesehatan pencegahan dan penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK.

Penetapan tersangka Paut, kata dia, setelah KPK mencermati berbagai fakta selama proses persidangan ditambah dengan dukungan bukti permulaan yang cukup sehingga KPK menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan.

Adapun tersangka Paut disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, kata Setyo, tersangka Paut telah dipanggil secara patut untuk diperiksa. Namun, yang bersangkutan mangkir sehingga dilakukan upaya paksa penangkapan pada hari Sabtu (7/8) di Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi oleh tim penyidik dengan berkoordinasi dan dibantu oleh jajaran Satuan Reskrim Polres Tebo.

"KPK menyampaikan terima kasih atas dukungan dan bantuan serta kerja sama dengan Polres Tebo sebagai bentuk sinergitas sesama aparat penegak hukum," ujar Setyo.

Sebelumnya, dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan 18 tersangka dan saat ini telah diproses hingga persidangan.

Adapun para pihak yang diproses tersebut terdiri atas gubernur, pimpinan DPRD, pimpinan fraksi DPRD, dan pihak swasta.

baca juga

Kasus tersebut diawali dengan kegiatan tangkap tangan pada tanggal 28 November 2017. Dalam perkembangannya, KPK mengungkap bahwa praktik uang "ketok palu" tersebut tidak hanya terjadi untuk pengesahan RAPBD 2018, tetapi juga terjadi sejak pengesahan RAPBD 2017.

Saat ini, KPK juga masih melakukanpenyidikan untuk empat anggota DPRD Provinsi Jambi 2014—2019 masing-masing Fakhrurozi (FR), Arrakhmat Eka Putra (AEP), Wiwid Iswhara (WI), dan Zainul Arfan (ZA). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perkom Perjalanan Dinas ASN Ditanggung Penyelenggara, Begini Jawaban KPK

Perkom Perjalanan Dinas ASN Ditanggung Penyelenggara, Begini Jawaban KPK

News | Minggu, 08 Agustus 2021 | 19:33 WIB

13 Poin Pimpinan KPK Tolak Temuan Maladministrasi TWK oleh Ombudsman RI

13 Poin Pimpinan KPK Tolak Temuan Maladministrasi TWK oleh Ombudsman RI

News | Kamis, 05 Agustus 2021 | 20:20 WIB

Pimpinan KPK Keberatan Atas Temuan Maladministrasi TWK oleh Ombudsman RI

Pimpinan KPK Keberatan Atas Temuan Maladministrasi TWK oleh Ombudsman RI

News | Kamis, 05 Agustus 2021 | 19:31 WIB

Terkini

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB