Luhut Hapus Indikator Kematian, Akal-akalan Pemerintah Tutupi Sengkarut Kasus Covid-19?

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 11 Agustus 2021 | 11:28 WIB
Luhut Hapus Indikator Kematian, Akal-akalan Pemerintah Tutupi Sengkarut Kasus Covid-19?
Luhut Hapus Data Kematian, Akal-akalan Pemerintah Tutupi Sengkarut Kasus Covid-19? Luhut Binsar Pandjaitan. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj/aa.

Suara.com - Keputusan pemerintah yang mengeluarkan atau menghapus data angka kematian dari indikator evaluasi pemberlakuan PPKM diduga untuk menutupi masalah data penularan kasus Covid-19 yang carut-marut. Kecurigaan itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Sukamta

Dia pun meragukan jika alasan pemerintah menghapus angka kematian di indikator evaluasi penerapan PPKM berdasarkan pandangan ahli. 

"Saya ragu ini adalah saran ahli. Saya pikir ini hanya akal-akalan pemerintah untuk menutupi sengkarut manajemen data Covid dari pusat hingga daerah. Sementara pemerintah sudah tidak sabar untuk menurunkan level PPKM karena tuntutan kepentingan ekonomi," kata Sukamta, Rabu (11/8/2021).

Menurutya, keputusan tersebut sama saja dengan memperkuat ramainya hoaks soal covid-19 di tengah masyarakat. Bahkan Sukamta menaruh curiga jika masih ada sebagian pejabat pemerintah yang masih menganggap Covid-19 sebagai konspirasi terkait keputusan untuk menghapus data kematian Covid-19.

"Kan ada sebagian masyarakat yang terpapar hoaks menganggap Covid itu konspirasi, sehingga takut ke RS nanti dicovidkan. Ada yang menolak anggota keluarganya yang meninggal dinyatakan covid, sehingga terjadi perebutan jenazah di beberapa daerah. Jangan-jangan masih ada pejabat pemerintah yang juga tidak percaya Covid," kata dia.

"Yang punya pikiran seperti ini mestinya jangan masuk dalam Gugus Tugas Covid, karena akan merusak kerja penanganan pandemi," imbuh Sukamta. 

Lebih lanjut, Anggota Komisi I DPR ini menyarankan kepada pemerintah untuk segara memperbaiki data covid bukan justru menghapus salah satu indikator.

Menurutnya, angka kasus kematian ini adalah adalah indikator utama keselamatan.

"Banyak laporan dari lembaga independen yang mengkritisi data pemerintah masih belum mencakup data kondisi riil di lapangan. Saya kira akan lebih baik jika data dikelola secara transparan dan jujur. Karena ini terkait dengan nyawa manusia dan masa depan anak bangsa. Belum ada kata terlambat untuk segera melakukan pembenahan data Covid," tandasnya.

Indikator Angka Kematian Covid Dihapus

Sebelumnya, Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan alasan pemerintah mengeluarkan indikator kematian dalam evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4-3.

Luhut menjelaskan alasannya karena ada kesalahan dalam memasukkan data kematian di sejumlah kabupaten/kota sehingga mengganggu penilaian evaluasi PPKM.

"Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Selasa (9/8/2021).

Dengan ketentuan baru ini, terdapat 26 kabupaten/kota yang berhasil turun dari Level 4 ke Level 3, Luhut menyebut ini keberhasilan PPKM.

"Hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Level 4 Siak: Penyekatan Diperbanyak, Tempat Makan Disarankan Take Away

PPKM Level 4 Siak: Penyekatan Diperbanyak, Tempat Makan Disarankan Take Away

Riau | Rabu, 11 Agustus 2021 | 11:02 WIB

Instruksi Mendag Masuk Mall Semarang Harus Tunjukan Sertifikat Vaksin

Instruksi Mendag Masuk Mall Semarang Harus Tunjukan Sertifikat Vaksin

Jawa Tengah | Rabu, 11 Agustus 2021 | 11:00 WIB

Tanggapi Luhut, LaporCovid-19: Mestinya Data Kematian Diperbaiki Bukan Malah Diabaikan

Tanggapi Luhut, LaporCovid-19: Mestinya Data Kematian Diperbaiki Bukan Malah Diabaikan

News | Rabu, 11 Agustus 2021 | 10:56 WIB

Berlaku Selama PPKM, Pelaku Perjalanan Dalam-Luar Negeri Wajib Penuhi Persyaratan Ini

Berlaku Selama PPKM, Pelaku Perjalanan Dalam-Luar Negeri Wajib Penuhi Persyaratan Ini

News | Rabu, 11 Agustus 2021 | 10:55 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB