KPK Ungkap Alasan Sita Barang Bukti di Rumah dan Kantor Bupati Banjarnegara

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 11 Agustus 2021 | 13:21 WIB
KPK Ungkap Alasan Sita Barang Bukti di Rumah dan Kantor Bupati Banjarnegara
Geledah Rumah dan Kantor Bupati Banjarnegara, Ini Barang Bukti yang Disita KPK. Situasi Pendopo Dipayudha Adigraha dan Kantor Bupati Banjarnegara yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian pada Selasa (10/8/2021).

Suara.com - Kasus dugaan korupsi pemborongan, pengadaan atau persewaan di Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 terus diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Penyidik KPK telah menggeledah tiga lokasi, salah satunya di rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono pada Selasa (10/8) kemarin. Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti. 

“Pada tiga lokasi tersebut, Tim Penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti di antaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya Rabu (11/8/2021). 

Selanjutnya sejumlah barang bukti itu akan dilakukan penyitaan untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut. 

“Penyitaan nantinya akan dilakukan terhadap berbagai barang bukti tersebut untuk menjadi salah satu bagian dalam pemberkasan perkara penyidikan ini,” jelas Ali. 

Ali merinci tiga lokasi penggeledahan yang dilakukan, yaitu di Kantor Bupati Banjarnegara, Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, dan di sebuah rumah kediaman di Krandengan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK sebelumnya telah menyita sejumlah barang bukti terkait penggeledahan yang dilakukan di Kantor Dinas PUPR Pemda Banjarnegara dan Kantor PT BR yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara.

"Ditemukan antara lain berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," ucap Ali Fikri, Selasa (10/8/2021).

Tindakan lanjut atas temuan bukti itu, penyidik antirasuah tentunya akan melakukan analisa.

baca juga

"Akan dianalisa lebih lanjut dan dilakukan penyitaan untuk melengkapi pembuktian berkas perkara dimaksud," ucap Ali.

Namun sejauh ini, KPK belum menjelaskan detail kasus maupun pihak-pihak siapa saja yang akan ditetapkan tersangka.

"Mengenai kronologis kasus dan pihak-pihak yang di jadikan tersangka, KPK belum dapat mengumumkannya dan akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan terhadap tersangka," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin.

Ali pun meminta publik agar memahami proses hukum tersebut. Untuk memberikan waktu bagi tim penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya.

"KPK, pada waktunya pasti akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan siapa pihak yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Terlibat Korupsi, Bupati Banjarnegara Dibela Warganet: Bersebrangan dengan Rezim

Diduga Terlibat Korupsi, Bupati Banjarnegara Dibela Warganet: Bersebrangan dengan Rezim

Jawa Tengah | Rabu, 11 Agustus 2021 | 10:01 WIB

Red Notice Harun Masiku Tersebar di 194 Negara, Polri: Kecil Kemungkinan Lolos

Red Notice Harun Masiku Tersebar di 194 Negara, Polri: Kecil Kemungkinan Lolos

News | Selasa, 10 Agustus 2021 | 21:24 WIB

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Taufik Diperiksa KPK, Wagub Riza: Itu Prosedural

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Taufik Diperiksa KPK, Wagub Riza: Itu Prosedural

News | Selasa, 10 Agustus 2021 | 20:54 WIB

Sosok Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Rumah Digeledah KPK, Cuma Lulusan SMA

Sosok Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Rumah Digeledah KPK, Cuma Lulusan SMA

Bekaci | Selasa, 10 Agustus 2021 | 20:07 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×