KPK Ungkap Alasan Sita Barang Bukti di Rumah dan Kantor Bupati Banjarnegara

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 11 Agustus 2021 | 13:21 WIB
KPK Ungkap Alasan Sita Barang Bukti di Rumah dan Kantor Bupati Banjarnegara
Geledah Rumah dan Kantor Bupati Banjarnegara, Ini Barang Bukti yang Disita KPK. Situasi Pendopo Dipayudha Adigraha dan Kantor Bupati Banjarnegara yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian pada Selasa (10/8/2021).

Suara.com - Kasus dugaan korupsi pemborongan, pengadaan atau persewaan di Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 terus diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Penyidik KPK telah menggeledah tiga lokasi, salah satunya di rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono pada Selasa (10/8) kemarin. Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti. 

“Pada tiga lokasi tersebut, Tim Penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti di antaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya Rabu (11/8/2021). 

Selanjutnya sejumlah barang bukti itu akan dilakukan penyitaan untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut. 

“Penyitaan nantinya akan dilakukan terhadap berbagai barang bukti tersebut untuk menjadi salah satu bagian dalam pemberkasan perkara penyidikan ini,” jelas Ali. 

Ali merinci tiga lokasi penggeledahan yang dilakukan, yaitu di Kantor Bupati Banjarnegara, Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, dan di sebuah rumah kediaman di Krandengan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK sebelumnya telah menyita sejumlah barang bukti terkait penggeledahan yang dilakukan di Kantor Dinas PUPR Pemda Banjarnegara dan Kantor PT BR yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara.

"Ditemukan antara lain berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," ucap Ali Fikri, Selasa (10/8/2021).

Tindakan lanjut atas temuan bukti itu, penyidik antirasuah tentunya akan melakukan analisa.

"Akan dianalisa lebih lanjut dan dilakukan penyitaan untuk melengkapi pembuktian berkas perkara dimaksud," ucap Ali.

Namun sejauh ini, KPK belum menjelaskan detail kasus maupun pihak-pihak siapa saja yang akan ditetapkan tersangka.

"Mengenai kronologis kasus dan pihak-pihak yang di jadikan tersangka, KPK belum dapat mengumumkannya dan akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan terhadap tersangka," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin.

Ali pun meminta publik agar memahami proses hukum tersebut. Untuk memberikan waktu bagi tim penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya.

"KPK, pada waktunya pasti akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan siapa pihak yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Terlibat Korupsi, Bupati Banjarnegara Dibela Warganet: Bersebrangan dengan Rezim

Diduga Terlibat Korupsi, Bupati Banjarnegara Dibela Warganet: Bersebrangan dengan Rezim

Jawa Tengah | Rabu, 11 Agustus 2021 | 10:01 WIB

Red Notice Harun Masiku Tersebar di 194 Negara, Polri: Kecil Kemungkinan Lolos

Red Notice Harun Masiku Tersebar di 194 Negara, Polri: Kecil Kemungkinan Lolos

News | Selasa, 10 Agustus 2021 | 21:24 WIB

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Taufik Diperiksa KPK, Wagub Riza: Itu Prosedural

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Taufik Diperiksa KPK, Wagub Riza: Itu Prosedural

News | Selasa, 10 Agustus 2021 | 20:54 WIB

Sosok Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Rumah Digeledah KPK, Cuma Lulusan SMA

Sosok Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Rumah Digeledah KPK, Cuma Lulusan SMA

Bekaci | Selasa, 10 Agustus 2021 | 20:07 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB