Naik Bus AKAP, Warga DKI Mesti Sudah Divaksin dan Tes Covid 2x24 Jam Sebelum Berangkat

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 11 Agustus 2021 | 14:53 WIB
Naik Bus AKAP, Warga DKI Mesti Sudah Divaksin dan Tes Covid 2x24 Jam Sebelum Berangkat
Naik Bus AKAP, Warga DKI Mesti Sudah Divaksin dan Tes PCR 2x24 Jam Sebelum Berangkat. Ilustrasi seorang calon penumpang membawa barang bawaannya berjalan menuju bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Jumat (9/4/2021). [Suara.com/Dian Latifah]

Suara.com - Kepala Unit Pengelola Terminal Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syamsul mengatakan, calon penumpang bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) atau pelaku perjalanan jarak jauh di Ibu Kota harus sudah divaksin minimal dosis pertama.

Penumpang yang belum divaksin atau tidak dapat menunjukkan bukti sudah divaksin dilarang untuk melanjutkan perjalanan meskipun mengantongi bukti tes negatif COVID-19.

"Selain kartu vaksin, penumpang juga wajib membawa surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam atau hasil negatif 'rapid test' antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan," kata Syamsul di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan, ketentuan ini berlaku untuk pelaku perjalanan di terminal tipe A seperti Terminal Kalideres, Terminal Tanjung Priok, Terminal Kampung Rambutan dan Terminal Terpadu Pulogebang.

Syamsul menjelaskan, petugas akan memeriksa kelengkapan persyaratan penumpang ke dalam bus yang akan berangkat. Para penumpang dapat menunjukkan sertifikat vaksin yang berupa kartu, lembaran surat atau melalui aplikasi PeduliLindungi.

"Syarat perjalanan jarak jauh, yaitu kartu vaksin dan hasil negatif tes PCR atau antigen sesuai ketentuan. Kalau aglomerasi syaratnya itu STRP atau surat keterangan pemda setempat kalau luar DKI," katanya.

Selain Instruksi Mendagri Nomor 30 Tahun 2021, acuan lainnya ada di Permenhub Nomor 56 Tahun 2021.

Dia menambahkan, syarat dan ketentuan tersebut tidak hanya untuk penumpang saja, tetapi juga berlaku bagi pengemudi dan kru bus di terminal tipe A.

"Awak bus harus ada sertifikat vaksin dan wajib dilakukan usap antigen minimal dua hari. Pemeriksaan kelengkapan juga berlaku untuk mereka," kata dia. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Masuk Mall Harus Sudah Vaksin Covid-19, Ganjar: Aturan Itu Nggak Fair

Syarat Masuk Mall Harus Sudah Vaksin Covid-19, Ganjar: Aturan Itu Nggak Fair

Jawa Tengah | Rabu, 11 Agustus 2021 | 14:19 WIB

Studi Ungkap Efektivitas Vaksin Moderna Bisa Diukur Lewat Tingkat Antibodi

Studi Ungkap Efektivitas Vaksin Moderna Bisa Diukur Lewat Tingkat Antibodi

Health | Rabu, 11 Agustus 2021 | 14:02 WIB

Sertifikat Vaksin Syarat Akses Fasilitas Publik, Wujud Ketidakadilan Sosial

Sertifikat Vaksin Syarat Akses Fasilitas Publik, Wujud Ketidakadilan Sosial

News | Rabu, 11 Agustus 2021 | 14:00 WIB

958 Warga Ancol Ikut Program Vaksinasi Merdeka, Wakapolda: Semoga Tercapai Herd Immunity

958 Warga Ancol Ikut Program Vaksinasi Merdeka, Wakapolda: Semoga Tercapai Herd Immunity

News | Rabu, 11 Agustus 2021 | 13:55 WIB

Terkini

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun pada Wanita Usia 40 Tahun ke Atas

9 Cara Mengatasi Flek Hitam Menahun pada Wanita Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:22 WIB

Eric THE BOYZ Resmi Bergabung dengan Agensi Baru, Siap Tampilkan Sisi Lain!

Eric THE BOYZ Resmi Bergabung dengan Agensi Baru, Siap Tampilkan Sisi Lain!

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Tak Punya Pantai, Kemiren Punya Budaya: Edy Menggerakkan Ekonomi Desa

Tak Punya Pantai, Kemiren Punya Budaya: Edy Menggerakkan Ekonomi Desa

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:19 WIB

BRI Gelar Promo 'Independence Day Specials', Ini Cara Klaimnya

BRI Gelar Promo 'Independence Day Specials', Ini Cara Klaimnya

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Matinya Era RPUL: Kenapa Hafalan Nama Pejabat Sudah Tidak Relevan Lagi?

Matinya Era RPUL: Kenapa Hafalan Nama Pejabat Sudah Tidak Relevan Lagi?

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Panduan Lengkap Susunan Acara Upacara 17 Agustus di Sekolah Tingkat SD, SMP, SMA

Panduan Lengkap Susunan Acara Upacara 17 Agustus di Sekolah Tingkat SD, SMP, SMA

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:15 WIB

BMKG Pastikan Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tidak Terlihat dari Indonesia

BMKG Pastikan Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tidak Terlihat dari Indonesia

Tekno | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:13 WIB

Tenaga Ahli BGN hingga 10 Bos Perusahaan Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi MBG

Tenaga Ahli BGN hingga 10 Bos Perusahaan Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi MBG

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:11 WIB

Tren Kaca Film Berubah Konsumen Kini Utamakan Kenyamanan dan Teknologi Kendaraan

Tren Kaca Film Berubah Konsumen Kini Utamakan Kenyamanan dan Teknologi Kendaraan

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:10 WIB

Jelajahi Jepang dengan Cashback 10% dari BRI Kartu Kredit JCB Platinum

Jelajahi Jepang dengan Cashback 10% dari BRI Kartu Kredit JCB Platinum

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:09 WIB

×