Kasus Suap Banprov Indramayu, Ade Barkah dan Siti Aisyah Diadili di Pengadilan Tipikor

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Kamis, 12 Agustus 2021 | 13:49 WIB
Kasus Suap Banprov Indramayu, Ade Barkah dan Siti Aisyah Diadili di Pengadilan Tipikor
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penyidikan dua tersangka kasus bantuan dana Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) 2019 yang menjerat anggota DPRD Jabar yang juga eks Ketua Partai Golkar Jabar, Ade Barkah Surahman (ABS) dan mantan anggota DPRD Jabar Siti Aisyah.

Penahanan maupun barang bukti kini diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), dari KPK.

"Hari ini, tim penyidik melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada tim JPU," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (12\8\2021).

Ali menyebut, penahanan Siti dan Ade ditambah hingga 20 hari ke depan, terhitung mulai 12 Agustus sampai 31 Agustus 2021.

Kekinian, Ade dan Siti akan kembali ditahan di Rumah Tahanan KPK cabang K4 Gedung Merah Putih.

Selama proses penahanan Ade dan Siti, Jaksa KPK akan menyusun surat dakwaan selama 14 hari dan nantinya tersangka akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat.

"Dengan batasan waktu 14 hari kerja, Tim JPU segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor," katanya.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini berawal ketika pihak swasta Carsa As menjanjikan anggota DPRD Indramayu nonaktif Ade Barkah dan Siti Aisyah. Carsa sendiri sudah terlebih dahulu dijerat KPK sebagai tersangka.

Dalam kesepakatannya, Carsa akan memberikan Siti dan Ade Barkah fee sebesar tiga sampai lima persen bila dapat membantunya mendapatkan pengajuan dana bantuan keuangan Provinsi Jabar untuk kegiatan peningkatan jalan kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.

baca juga

Untuk memperjuangkan proposal tersebut, Ade Barkah dan Siti Aisyah beberapa kali menghubungi BAPPEDA Provinsi Jabar untuk memastikan usulan-usulan pekerjaan jalan yang Carsa ajukan di Kabupaten Indramayu.

Hingga akhirnya, Carsa mendapatkan proyek yang bersumber dari bantuan Provinsi Jawa Barat dengan nilai seluruhnya sekitar Rp 160,9 miliar.

Atas jasanya, kemudian Carsa diduga menyerahkan uang kepada Ade Barkah secara langsung dengan total sebesar Rp 750 juta.

Sedangkan, Siti Aisyah mendapatkan uang dari Carsa sebesar Rp 1,050 miliar. Perkara ini merupakan pengembangan mantan Bupati Indramayu Supendi sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa KPK Soal Kasus ABS, Dedi Mulyadi: Saya hanya Seperlunya Saja

Diperiksa KPK Soal Kasus ABS, Dedi Mulyadi: Saya hanya Seperlunya Saja

Jabar | Rabu, 04 Agustus 2021 | 15:40 WIB

KPK Periksa Anggota DPR RI Dedi Mulyadi

KPK Periksa Anggota DPR RI Dedi Mulyadi

Foto | Rabu, 04 Agustus 2021 | 14:00 WIB

Diperiksa KPK Soal Banprov Jabar untuk Indramayu, Dedi Mulyadi Dicecar Tiga Pertanyaan

Diperiksa KPK Soal Banprov Jabar untuk Indramayu, Dedi Mulyadi Dicecar Tiga Pertanyaan

News | Rabu, 04 Agustus 2021 | 13:23 WIB

Terkini

Sosok Setya Budi Dias, Pegawai KPK Ikut Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

Sosok Setya Budi Dias, Pegawai KPK Ikut Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:20 WIB

Kereta Api Harus Layani Rakyat, Bukan Sekadar Kejar Untung

Kereta Api Harus Layani Rakyat, Bukan Sekadar Kejar Untung

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:17 WIB

32 Tersangka Kasus Little Aresha Belum Semua Ditahan, Polisi Ungkap Alasannya

32 Tersangka Kasus Little Aresha Belum Semua Ditahan, Polisi Ungkap Alasannya

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:17 WIB

Deddy Sitorus Pernah Ngambek Gajinya Disamakan 'Rakyat Jelata', Kini Lecehkan Wartawan

Deddy Sitorus Pernah Ngambek Gajinya Disamakan 'Rakyat Jelata', Kini Lecehkan Wartawan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:15 WIB

Kekeringan Meluas, 12 Ribu Warga Karawang Hadapi Krisis Air Bersih

Kekeringan Meluas, 12 Ribu Warga Karawang Hadapi Krisis Air Bersih

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:12 WIB

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Diduga Peras ASN Demi Urus Perkara di KPK

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Diduga Peras ASN Demi Urus Perkara di KPK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:10 WIB

Film Animasi Venom Resmi Dikembangkan, Digarap Sutradara Final Destination: Bloodlines

Film Animasi Venom Resmi Dikembangkan, Digarap Sutradara Final Destination: Bloodlines

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:10 WIB

Dalami Kasus Lelang Jabatan di Kuansing, KPK Periksa Sejumlah Pihak

Dalami Kasus Lelang Jabatan di Kuansing, KPK Periksa Sejumlah Pihak

Riau | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:08 WIB

7 Cara Double Cleansing yang Benar untuk Kulit Berjerawat

7 Cara Double Cleansing yang Benar untuk Kulit Berjerawat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:05 WIB

Guru TK Se-Indonesia Ngadu ke Dasco, Minta Diangkat Jadi PPPK

Guru TK Se-Indonesia Ngadu ke Dasco, Minta Diangkat Jadi PPPK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:04 WIB

×