Kemensos Tingkatkan Koordinasi dengan Perum Bulog dan Pos terkait Penyaluran Bantuan Beras

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Jum'at, 13 Agustus 2021 | 10:30 WIB
Kemensos Tingkatkan Koordinasi dengan Perum Bulog dan Pos terkait Penyaluran Bantuan Beras
Kemensos berkoordinasi dengan Perum Bulog dan PT Pos Indonesia. (Dok: Kemensos)

Suara.com - Pemerintah telah menyelesaikan penyaluran bantuan beras dalam rangka menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap I, kepada 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pemerintah kini segera memulai penyaluran bantuan beras PPKM Tahap II kepada 8,8 juta KPM dalam hal ini berupa paket 10 kg beras medium/KPM.

Sekretaris Jenderal Kemensos, Hartono Laras mengatakan, bantuan beras PPKM disalurkan kepada 10 juta KPM PKH, 10 juta KPM BST, dan 8,8 juta KPM BPNT non-PKH. Pada Tahap I, bantuan beras PPKM disalurkan sebanyak 20 juta KPM, yakni kepada 10 juta KPM PKH dan 10 juta KPM BST.

Adapun penyaluran bantuan beras PPKM Tahap II, menyasar kepada 8,8 juta KPM BPNT non-PKH. untuk keperluan itu, Kemensos terus meningkatkan koordinasi dengan mitra kerja, dalam hal ini Perum Bulog, PT Pos Indonesia, pemerintah daerah dan pihak terkait.

“Alhamdulillah dapat kami laporkan bahwa sampai dengan hari ini, bantuan beras PPKM Tahap I sudah tuntas kami salurkan. Untuk Tahap II, saya kira tidak ada masalah. Insya Allah dapat kami laksanakan dengan baik. Sebab, kami sudah ada pengalaman dan sinergitas pada penyaluran pada Tahap II,” kata Hartono Laras dalam jumpa pers bersama Perum Bulog, PT Pos Indonesia, dan DNR Corporation, di Jakarta (12/8/2021).

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo telah menerapkan PPKM dalam rangka memutus mata rantai Covid-19. Untuk meringankan beban masyarakat miskin dan rentan yang tidak bisa bekerja dan penghasilannya menurun, pemerintah menyalurkan berbagai bantuan sosial.

Selain bansos yang berbasis cash transfer seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Kemensos juga meluncurkan bantuan beras PPKM.

“Penyaluran BSB untuk membantu memenuhi sebagian kebutuhan pokok masyarakat terdampak pandemi,” kata Hartono Laras.

Untuk penyaluran bantuan beras PPKM Tahap II, kata Hartono Laras, tidak ada persiapan khusus.

“Sejauh ini, Kemensos telah menyerahkan data penerima bantuan yang berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kepada Kementerian Keuangan sebagai kuasa penggguna anggaran,” katanya.

Selanjutnya, Kemensos akan meningkatkan koordinasi dengan Perum Bulog yang mendapatkan tugas untuk menyediakan dan menyalurkan bantuan beras, dan pihak-pihak terkait lainnya, seperti PT Pos Indonesia, pemerintah daerah dan pihak lain yang terkait.

“Kami juga mengaktivasi peran pendamping PKH dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk membantu para petugas baik dari Perum Bulog maupun dari PT Pos, untuk membantu kelancaran penyaluran di lapangan,” kata Hartono Laras.

Melalui peran para pendamping pula, Kemensos memastikan bila ada perubahan data penerima, akan segera diperbaiki.

“Karena Kemensos memiliki data by name by addres . Sehingga jika ada perubahan data, bisa kami deteksi dan segera diganti dengan yang layak,” katanya.

Kemensos mengapresiasi peran semua pihak yang telah bersinergi dalam menyelenggarakan tugas penyaluran bantuan. Termasuk kepada Pimpinan Perum Bulog dan jajaran, PT Pos Indonesia dan jajaran, pemerintah daerah, para pendamping sosial, relawan, dan semua pihak yang membantu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Jokowi Digugat ke PTUN Soal PPKM

Presiden Jokowi Digugat ke PTUN Soal PPKM

Bogor | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 09:39 WIB

Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Motor Bisa Melintas?

Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Motor Bisa Melintas?

Bekaci | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 08:41 WIB

Efisien ke Bengkel Sepeda Motor Saat PPKM, Lakukan Ini Sebelum Berangkat

Efisien ke Bengkel Sepeda Motor Saat PPKM, Lakukan Ini Sebelum Berangkat

Otomotif | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 08:41 WIB

CATAT! Daftar 17 Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta, Bisa Melintas Selama PPKM Level 4

CATAT! Daftar 17 Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta, Bisa Melintas Selama PPKM Level 4

Jakarta | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 08:31 WIB

Viral Polwan-Bhabinkamtibmas Bersitegang di Pos Penyekatan, Ini Kata Polisi

Viral Polwan-Bhabinkamtibmas Bersitegang di Pos Penyekatan, Ini Kata Polisi

Riau | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 08:09 WIB

Sekolah Tatap Muka Bisa Digelar pada PPKM Level 2 dan 3 di Sumsel

Sekolah Tatap Muka Bisa Digelar pada PPKM Level 2 dan 3 di Sumsel

Sumsel | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 06:05 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB