Gubernur Bali Larang Warga Positif Covid Isolasi Mandiri di Rumah, Agar Tak Tularkan Virus

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Jum'at, 13 Agustus 2021 | 17:10 WIB
Gubernur Bali Larang Warga Positif Covid Isolasi Mandiri di Rumah, Agar Tak Tularkan Virus
Gubernur Bali I Wayan Koster [BeritaBali.com].

Suara.com - Warga Bali yang positif Covid-19 tanpa gejala atau OTG dilarang melakukan isolasi mandiri di rumah. Mereka bakal diarahkan menjalani isolasi di tempat yang sudah disediakan pemerintah.

Gubernur Bali Wayan Koster khawatir warga yang OTG nantinya malah menularkan virus dalam lingkungan keluarga.

"Warga yang terkena kasus baru Covid-19 dengan kondisi tanpa gejala diwajibkan mengikuti isolasi atau karantina terpusat," kata Koster dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, Jumat (13/8/2021).

Koster menuturkan, itu merupakan salah satu arahan yang disampaikan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Dalam Negeri Tito KArnavian, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat evaluasi pada Kamis (12/8). Ini bertujuan agar PPKM level 4 di Bali berjalan lebih optimal.

"Virus varian delta Covid-19 menular dengan sangat cepat dan ganas, jauh lebih cepat dari virus Covid-19 sebelumnya. Sangat berbahaya terutama bagi orang yang punya penyakit komorbid dan usia lanjut," ujarnya.

Sedangkan aktivitas masyarakat Bali dan kerumunan masih tinggi sehingga terjadi penularan COVID-19 secara cepat.

Oleh karena itu, kata Koster, harus ditangani dengan sangat serius agar kasus bisa dikendalikan.

"Jangan sampai terus melebar dan meningkat serta jangan sampai berkepanjangan," ucapnya.

Data kasus aktif Covid-19 hingga Kamis (12/8) di Bali sudah sebanyak 12.592 orang, sebagian besar 8.163 orang (85 persen) menjalani isolasi mandiri di rumah sehingga mengakibatkan penularan dan tingginya kasus baru COVID-19 dalam rumah tangga, keluarga terdekat, dan perkantoran.

"Bupati/Wali Kota berkewajiban menyiapkan fasilitas isolasi/karantina terpusat dengan biaya dari APBD dan dibantu oleh Gubernur mulai hari ini," ujarnya.

Dalam rapat evaluasi tersebut, juga disampaikan arahan bagi warga yang telah mengikuti isolasi mandiri di rumah, kurang dari 10 hari agar segera dibawa ke isolasi/karantina terpusat.

"Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Dandim dan Kapolres ditugaskan untuk menjemput warga dibawa ke tempat isolasi/karantina terpusat," kata mantan anggota DPR tiga periode ini.

Sedangkan yang sudah mengikuti isolasi mandiri di rumah selama 10 hari atau lebih, boleh tetap di rumah. Selain itu, perbekel (kepala desa) atau lurah dan bendesa adat se-Bali diminta untuk mengawasi warganya yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

"Melarang bagi yang kontak erat agar tidak mengikuti aktivitas di masyarakat, meskipun hasil testing swab antigen/PCR negatif," katanya.

Masyarakat, tambah Koster, diwajibkan mengikuti protokol kesehatan COVID-19, selalu memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan, menjaga imun, mengurangi bepergian, dan menaati peraturan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkurang Terus, RSD Wisma Atlet Kini Hanya Rawat 1.550 Pasien Positif Covid-19

Berkurang Terus, RSD Wisma Atlet Kini Hanya Rawat 1.550 Pasien Positif Covid-19

News | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 14:47 WIB

Cerita Penyintas Buat Surat Wasiat Saat Melawan 'Musuh' Tak Kasat Mata

Cerita Penyintas Buat Surat Wasiat Saat Melawan 'Musuh' Tak Kasat Mata

Jabar | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 14:04 WIB

Tertular Petugas, 197 Napi Lapas Kabupaten Tegal Positif Covid-19

Tertular Petugas, 197 Napi Lapas Kabupaten Tegal Positif Covid-19

Jawa Tengah | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 13:29 WIB

5 "Superfood" yang Dianjurkan untuk Pasien Covid-19 Saat Sedang Isoman

5 "Superfood" yang Dianjurkan untuk Pasien Covid-19 Saat Sedang Isoman

Your Say | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 10:00 WIB

Terkini

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB