CEK FAKTA: Benarkah Pertamina Bagi Undian Subsidi Pemerintah Rp 189 Juta?

Reza Gunadha | Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Senin, 16 Agustus 2021 | 19:21 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Pertamina Bagi Undian Subsidi Pemerintah Rp 189 Juta?
CEK FAKTA Pertamina Bagi Subsidi Pemerintah Rp 189 Juta. (Turnbackhoax.id)

Suara.com - Beredar informasi pemberian subsidi dari pemerintah berupa undian sebesar Rp 189 juta yang mengatasnamakan PT Pertamina.

Informasi ini beredar luas melalui pesan singkat atau SMS. Dalam pesan tersebut, disematkan link dan juga PIN Pemenang.

Subsidi pemerintah via Pertamina ini disebut sebagai "Hadiah Nasional Berkah Energi Pertamina Periode 3". SMS itu tampak menuliskan selamat kepada pemenang subsidi.

Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:

Anda Mndptkan Subsidi Pemerintah Rp.189.000.000 PIN PEMEN4NG; 717747 INFO WA; 0823960695930 BUKA; bit.ly/galeri-pertamina2021”
“SELAMAT KEPADA PEMENANG HADIAH NASIONAL BERKAH ENERGI PERTAMINA PERIODE 3

CEK FAKTA Pertamina Bagi Subsidi Pemerintah Rp 189 Juta. (Turnbackhoax.id)
CEK FAKTA Pertamina Bagi Subsidi Pemerintah Rp 189 Juta. (Turnbackhoax.id)

Lantas benarkah klaim tersebut?

PENJELASAN

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, informasi Pertamina memberikan subsidi pemerintah senilai Rp 189 juta tidak benar.

Faktanya, link yang disematkan dalam pesan tersebut bukan laman resmi Pertamina, https://mypertamina.id/. Link itu ternyata mengarah pada link blogspot.

Selain itu, Pertamina juga telah memberikan klarifikasi melalui laman resminya. Pertamina menjelaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam undian atau pemberian hibah melaui e-mail/sms.

Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan. Salah satunya adalah hadiah dan pemberian melalui SMS/e-mail.

"Pemberian hadiah dan uang sering diterima melalui pesan singkat atau e-mail yang mengaku dari PERTAMINA, Indonesia. Isi pesan biasa menyatakan penerima pesan telah memenangkan promo undian berhadiah dan program sejenis yang dikeluarkan PT PERTAMINA (PERSERO)," mengutip dari website resmi Pertamina.

"Pesan juga meminta kepada yang bersangkutan untuk mengirimkan uang agar mendapatkan hadiah tersebut. Mohon diketahui bahwa PT PERTAMINA (PERSERO) tidak terlibat dalam undian atau pemberian hibah melalui e-mail/sms," lanjut keterangan resmi Pertamina.

Sebelumnya, informasi serupa juga sempat beredar pada Juli 2021. Informasi itu kemudian diulas dalam artikel turnbackhoax.id yang berjudul “[SALAH] SMS Hadiah 150 juta dari Pertamina”.

KESIMPULAN

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pertamina Mandalika SAG Team Pakai Atribut Dirgahayu Indonesia di Moto2 Austria

Pertamina Mandalika SAG Team Pakai Atribut Dirgahayu Indonesia di Moto2 Austria

Sport | Senin, 16 Agustus 2021 | 17:59 WIB

Jokowi Imbau Maksimalkan Subsidi Kuota Internet

Jokowi Imbau Maksimalkan Subsidi Kuota Internet

Tekno | Senin, 16 Agustus 2021 | 15:08 WIB

Sempat Kosong, Persediaan Pertalite di Banda Aceh Dipastikan Lancar

Sempat Kosong, Persediaan Pertalite di Banda Aceh Dipastikan Lancar

Sumut | Senin, 16 Agustus 2021 | 14:24 WIB

CEK FAKTA: Tak Boleh Makan dan Minum Mengandung Alkohol hingga Soda Usai Divaksin?

CEK FAKTA: Tak Boleh Makan dan Minum Mengandung Alkohol hingga Soda Usai Divaksin?

News | Senin, 16 Agustus 2021 | 12:15 WIB

Puluhan Negara Rilis Pernyataan Bersama tentang Afghanistan

Puluhan Negara Rilis Pernyataan Bersama tentang Afghanistan

News | Senin, 16 Agustus 2021 | 11:17 WIB

Mulai Dicairkan, Cara Cek Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id

Mulai Dicairkan, Cara Cek Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id

Bogor | Senin, 16 Agustus 2021 | 09:40 WIB

Terkini

Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?

Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:44 WIB

Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata

Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:31 WIB

KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA

KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:25 WIB

Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos

Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:25 WIB

AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah

AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:22 WIB

KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan

KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:17 WIB

Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap

Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:52 WIB

Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS

Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:46 WIB

Proposal Iran Desak Penarikan Pasukan AS dan Pencabutan Blokade Selat Hormuz

Proposal Iran Desak Penarikan Pasukan AS dan Pencabutan Blokade Selat Hormuz

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:46 WIB

Kapal Kargo di Selat Hormuz Mulai Diserang, Dihantam Proyektil Misterius

Kapal Kargo di Selat Hormuz Mulai Diserang, Dihantam Proyektil Misterius

News | Senin, 04 Mei 2026 | 11:31 WIB