Cara Pengajuan Sanggah PPPK Guru 2021, Simak!

Rifan Aditya

Selasa, 17 Agustus 2021 | 15:08 WIB
Cara Pengajuan Sanggah PPPK Guru 2021, Simak!
Cara Pengajuan Sanggah PPPK Guru 2021, Simak! - PPPK 2021. (sscasn.bkn.go.id)

Suara.com - Hasil seleksi administrasi PPPK guru 2021 sudah diumumkan. Bagi peserta yang dinyatakan tidak memenuhi kriteria kelulusan bisa mengajukan sanggah hingga 15 Agustus 2021. Berikut ini cara pengajuan sanggah PPPK guru 2021.

Perlu diketahui, pengajuan sanggahan ini dilakukan hanya untuk menyanggah kesalahan dari hasil verifikasi instansi, itu artinya bukan kesalahan dari pelamar.

Misalnya, ada peserta yang sudah memenuhi kriteria pendidikan serta kesesuaian berkas seperti yang ditentukan instansi, namun peserta tersebut tidak lolos pada seleksi administrasi.

Itu artinya, jika peserta sudah sadar akan kesalahannya, maka peserta yang tak lolos tidak dianjurkan untuk mengajukan sanggahan karena tidak akan mengubah hasil verifikasi instansi.

Hal tersebut sejalan dengan keterangan yang tercantum dalam Buku tentang ‘Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021’.

Alasan pengajuan sanggah

Untuk pengajuan sanggahan, pastikan peserta memberikan alasan sanggah yang benar, realistis, jujur, tidak mengada-ngada, serta berdasarkan berkas yang diunggah sebelumnya saat tahap seleksi administrasi.

Diketahui, pengumuman hasil seleksi administrasi ini akan ditampilkan pada setiap akun peserta PPPK Guru yang mendaftar. Bagi peserta TMS lulus seleksi administrasi, maka akan mendapat pemberitahuan di halaman resume masing-masing akun peserta TMS.

Cara pengajuan sanggah

Cara pengajuan sanggah PPPK guru 2021 yang TMS lulus seleksi administrasi , yakni dapat  dilakukan melalui tahap-tahap seperti berikut ini. Simak baik-baik! 

  • Buka laman sscasn.bkn.go.id 
  • Login akun
  • Lalu, klik ‘ajukan sanggah’ yang berada pada kotak berwarna kuning tepat di bawah keterangan alasan TMS
  • Setelah itu, akan muncul form sanggah berisi informasi persyaratan yang tak terpenuhi, berkas yang sudah diunggah peserta serta kolom isian sanggahan.
  • Peserta diperbolehkan untuk menyampaikan alasan sanggah di kolom alasan sanggah.
  • Panitia pun akan melakukan verifikasi ulang, lalu jawaban sanggahan dapat dilihat di laman akun SSCASN masing-masing peserta yang mengajukan sanggahan

Perlu diketahui, jadwal terbaru yang dikeluarkan pihak BKN, mengenai jawaban masa sanggah ini akan diumumkan pada tanggal 15-22 Agustus 2021. Pastikan untuk selalu memantau infonya secara berkala melalui akun SSCASN.

Demikianlah informasi mengenai cara pengajuan sanggah PPPK guru 2021 yang perlu diketahui. Tetap semangat para CPNS dan PPPK 2021.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4.662 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CASN dan PPPK Pemkot Malang, Ini Rinciannya

4.662 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CASN dan PPPK Pemkot Malang, Ini Rinciannya

Malang | Sabtu, 07 Agustus 2021 | 08:00 WIB

10 Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2021: Kemenkumham sampai Kemdikbud

10 Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2021: Kemenkumham sampai Kemdikbud

News | Kamis, 05 Agustus 2021 | 07:25 WIB

Ribuan Pelamar CPNS Pemprov Riau Tak Lolos Administrasi, Ini Penyebabnya

Ribuan Pelamar CPNS Pemprov Riau Tak Lolos Administrasi, Ini Penyebabnya

Riau | Rabu, 04 Agustus 2021 | 12:42 WIB

Terkini

Alasan BGN Libatkan TNI dalam Jajaran Pimpinan: Butuh Ahli Teritorial!

Alasan BGN Libatkan TNI dalam Jajaran Pimpinan: Butuh Ahli Teritorial!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:48 WIB

Kejagung Sebut Aliran Dana Dadan Cs Berasal dari Insentif SPPG Rp6 Juta Per Hari

Kejagung Sebut Aliran Dana Dadan Cs Berasal dari Insentif SPPG Rp6 Juta Per Hari

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:47 WIB

Noel Tuding KPK Jadi Alat Oligarki dan Beri Peringatan Keras untuk Prabowo

Noel Tuding KPK Jadi Alat Oligarki dan Beri Peringatan Keras untuk Prabowo

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:36 WIB

Jangan Tunggu Harga Obat Meroket, DPR Desak Pemerintah Percepat Kemandirian Farmasi

Jangan Tunggu Harga Obat Meroket, DPR Desak Pemerintah Percepat Kemandirian Farmasi

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:28 WIB

Ditendang, Dipukul hingga Mati di Laut: Derita ABK Indonesia di Armada Cumi-Cumi Dunia

Ditendang, Dipukul hingga Mati di Laut: Derita ABK Indonesia di Armada Cumi-Cumi Dunia

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:26 WIB

Kode Malaikat, Vokalis, dan Gitaris: Arti Sandi Rahasia Aliran Uang dalam Skandal Imigrasi

Kode Malaikat, Vokalis, dan Gitaris: Arti Sandi Rahasia Aliran Uang dalam Skandal Imigrasi

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:19 WIB

Timwas Sebut Haji 2026 Bagus, Tapi Fasilitas di Mina Masih Jadi PR

Timwas Sebut Haji 2026 Bagus, Tapi Fasilitas di Mina Masih Jadi PR

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:14 WIB

KPK Ungkap Awal Mula Kasus Silmy Karim, Bermula dari Temuan Rp366 Miliar di 96 Rekening

KPK Ungkap Awal Mula Kasus Silmy Karim, Bermula dari Temuan Rp366 Miliar di 96 Rekening

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:08 WIB

Lawan Gugatan Perkumpulan Lyceum, KDM Tegaskan Pertahankan Aset Negara Harga Mati

Lawan Gugatan Perkumpulan Lyceum, KDM Tegaskan Pertahankan Aset Negara Harga Mati

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:05 WIB

DPR Akan Perketat Pengawasan BGN Usai Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG.

DPR Akan Perketat Pengawasan BGN Usai Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG.

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:03 WIB