Soal Tudingan Teror Hakim, 6 Eks Pimpinan KPK Tantang Eks Ketua KY Aidul Beberkan Bukti

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 18 Agustus 2021 | 12:02 WIB
Soal Tudingan Teror Hakim, 6 Eks Pimpinan KPK Tantang Eks Ketua KY Aidul Beberkan Bukti
Soal Tudingan Teror Hakim, 6 Eks Pimpinan KPK Tantang Eks Ketua KY Aidul Beberkan Bukti. Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Enam eks Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menantang agar eks Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari dapat membuktikan soal tudingannya bahwa ada hakim yang pernah diteror oleh pihak KPK.

Tudingan itu disampaikan Aidul dalam acara diskusi daring berjudul “Kontroversi Temuan TWK 51 Pegawai KPK” yang diselenggarakan oleh Moya Institute dan ditayangkan pada akun Youtube Unity Diversity.

Terkait hal itu, enam eks pimpinan KPK yakni Busyro Muqoddas, Abraham Samad; Mochammad Jasin, Bambang Wijojanto, Adnan Pandu Praja, dan Laode Muhammad Syarief meminta agar Aidul mengklarifikasi tudingan tersebut. 

"Pada diskusi tersebut, Saudara menyatakan pernyataan sebagai berikut: “… Saya beberapa kali memeriksa hakim, beberapa orang hakim, yang dia 'diteror' juga oleh KPK. Ditelpon dan dirusak. Ada seorang hakim, bahkan keluarganya pun diteror…pada jam dan menit ke 1:41:30 – 1:43:00," kata Buysro mewakili eks pimpinan KPK dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/8/2021).

Klarifikasi yang diminta eks pimpinan KPK itu kepada Aidul, karena pernyataan itu menyangkut kredibilitas lembaga KPK sebagai institusi penegakan hukum.

"Terlebih, kami pernah menjabat sebagai komisioner KPK. Oleh karena itu, kami mempunyai kepentingan untuk mempertanyakan, apa validitas dan bukti kongkrit dari pernyataan di atas? katanya. 

Busyro pun pastinya akan mendukung Aidul bila pernyatannya tersebut didukung oleh sejumlah fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Sehingga validitas pernyataan tersebut menjadi sahih dan akuntabel, baik secara hukum maupun etika," ucap Buysro

Menurut Busysro, hal ini menjadi penting karena KPK potensial dapat dituduh telah mengintervensi proses peradilan dan independensi hakim dalam menangani sebuah perkara.  

baca juga

Apabila pernyataan Aidul tidak memiliki bukti dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kata Buysro, sama saja eks Ketua KY itu menyebarkan informasi yang menyesatkan.

"Maka pernyataan tersebut dapat dikualifikasi sebagai penyesatan informasi kepada masyarakat, sekaligus menjadi indikasi kuat dari sikap dan perilaku ketidakjujuran," kata Busyro.

Busyro pun berharap Aidul dapat menunjukan sikap yang tegas dan berani. Bila memang tidak memiliki bukti atas pernyataannya tersebut diharapkan mengklarifikasi dan mencabut ucapannya itu.

"Meminta Saudara untuk dapat menunjukkan sikap ksatria sehingga jika seandainya tidak bisa menyediakan alat bukti untuk mendukung pernyataan tersebut di atas,  sebaiknya, pernyataan itu ditarik, lalu, diklarifikasi dan dikonfirmasi sebagaimana fakta yang sebenarnya," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Awali Karier di Era 70-an, 4 Artis Senior Ini Masih Aktif Berkarya Hingga Sekarang

Awali Karier di Era 70-an, 4 Artis Senior Ini Masih Aktif Berkarya Hingga Sekarang

Entertainment | Kamis, 12 Agustus 2021 | 16:59 WIB

Dikritik Sering Umbar Kemesraan, Rachel Vennya Beri Jawaban Menohok

Dikritik Sering Umbar Kemesraan, Rachel Vennya Beri Jawaban Menohok

Entertainment | Kamis, 12 Agustus 2021 | 11:26 WIB

Hakim Ibrahim Palino Heran, Putra Nurdin Abdullah Lupa Nama Perusahaannya

Hakim Ibrahim Palino Heran, Putra Nurdin Abdullah Lupa Nama Perusahaannya

Sulsel | Kamis, 12 Agustus 2021 | 11:05 WIB

9 Artis Jadi Duda di Usia 20-an, Ada yang Sudah Bahagia dengan Istri Baru

9 Artis Jadi Duda di Usia 20-an, Ada yang Sudah Bahagia dengan Istri Baru

Entertainment | Rabu, 11 Agustus 2021 | 15:49 WIB

Terkini

Apakah Air Mawar Boleh Dicampur Bedak? Ini yang Perlu Diperhatikan

Apakah Air Mawar Boleh Dicampur Bedak? Ini yang Perlu Diperhatikan

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:19 WIB

Bansos Salah Sasaran? Kemensos Bongkar Modus Baru Penyalahgunaan KTP Warga untuk Judi Online

Bansos Salah Sasaran? Kemensos Bongkar Modus Baru Penyalahgunaan KTP Warga untuk Judi Online

Sulsel | Kamis, 17 September 2026 | 09:19 WIB

Igor Tolic Bongkar Kunci Persib Bungkam FC Seoul: Berjuang hingga Detik Terakhir

Igor Tolic Bongkar Kunci Persib Bungkam FC Seoul: Berjuang hingga Detik Terakhir

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 09:17 WIB

Harga HP Makin Mahal, Xiaomi: Value untuk Pengguna Tidak Berubah

Harga HP Makin Mahal, Xiaomi: Value untuk Pengguna Tidak Berubah

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 09:16 WIB

Ledakan Maut Guncang Pabrik Bata Ringan di Lamongan: 1 Tewas, 6 Luka Bakar Parah

Ledakan Maut Guncang Pabrik Bata Ringan di Lamongan: 1 Tewas, 6 Luka Bakar Parah

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 09:14 WIB

5 Warna Base Ombre untuk Bibir Hitam dan Kulit Gelap agar Hasilnya Cantik

5 Warna Base Ombre untuk Bibir Hitam dan Kulit Gelap agar Hasilnya Cantik

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:10 WIB

Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang

Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 09:07 WIB

Cara Membuat SKCK Online: Syarat, Alur, Masa Berlaku, dan Biayanya

Cara Membuat SKCK Online: Syarat, Alur, Masa Berlaku, dan Biayanya

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:03 WIB

Ulasan Novel Para Putra dan Pujaan Hati: Ketika Kasih Ibu Menjadi Belenggu

Ulasan Novel Para Putra dan Pujaan Hati: Ketika Kasih Ibu Menjadi Belenggu

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 09:00 WIB

Ditopang Tambahan Pasokan Oman, Harga Minyak Mentah Dunia Turun Perdagangan Kamis

Ditopang Tambahan Pasokan Oman, Harga Minyak Mentah Dunia Turun Perdagangan Kamis

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:59 WIB

×