Geger Penggerebekan Aparat di Kampung Sasawa, Komnas HAM: Warga Trauma Ngungsi ke Hutan

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 19 Agustus 2021 | 12:21 WIB
Geger Penggerebekan Aparat di Kampung Sasawa, Komnas HAM: Warga Trauma Ngungsi ke Hutan
Komnas HAM perwakilan Papua saat berkunjung ke tempat pengungsian warga Kampung Sasawa Papua. (dokumen istimewa)

Suara.com - Komnas HAM Perwakilan Papua menyatakan, tindakan aparat keamanan di Kampung Sasawa, Distrik Yapen Barat, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua dalam rangka menggerebek kelompok bersenjata pimpinan Ferinando Worabai pada 5 Agustus 2021 sangat berlebihan. Sebab, hal itu mengakibatkan masyarakat kembali trauma dan mengungsi ke hutan.

"Komnas HAM menilai pendekatan keamanan berlebihan sehingga mengakibatkan masyarakat kembali trauma dan mengungsi ke hutan-hutan," kata Frits Bernard Ramandey selaku Kepala Perwakilan, Rabu (18/8/2021).

Komnas HAM juga mengingatkan kepada Kapolres Yapen untuk mengedepankan satuan intelejen dan Bimas dalam merespon laporan. Hal itu diminta agar masyarakat demi tetap menjaga situasi kamtibmas di Yapen.

Dalam rangka pemulihan trauma masyarakat, Kapolres Yapen juga minta untuk memberikan jaminan keamanan. Jaminan tersebut disiarkan melalui RRI Serui.

"Memberikan jaminan keamanan melalui RRI Serui kepada masyarakat bahwa tidak ada penyisiran atau pengerahan pasukan masuk ke Kampung Sasawa lagi," ujar Frits.

Terhadap Pemerintah Daerah Yapen, Komnas HAM juga meminta agar para pengungsi dipastikan bisa kembali ke Kampung Sasawa. Tentunya, dengan jaminan mendapat pelayanan kesehatan secara baik.

"Pemda Kabupaten Yapen memastikan proses belajar mengajar bagi anak-anak sekolah mulai berjalan dengan baik dan kehadiran guru-guru berada di tempat," papar Frits.

Frits menilai, pendampingan trauma terhadap perempuan dan anak sangat diperlukan. Sebab, peristiwa kekerasan yang berujung pada pengungsian terus berulang.

Terhadap barang bukti berupa tiga pucuk senjata angin yang di ambil oleh Polres
Yapen, Komnas HAM menilai perlu dilakukan pemanggilan terhadap sang pemilik, yakni Yorgen Awarawi (61). Pemanggilan disarankan secara persuasif.

baca juga

Tak hanya itu, Komnas HAM juga meminta pada kelompok sipil pimpinan Fernando Worabai untuk tidak membawa senjata kemana-mana. Baik itu senjata mesin maupun rakitan.

"Sebab akan membuat masyarakat
trauma. Terhadap usulan Komnas HAM, hal tersebut telah di setujui oleh Fernando Worabai," papar Frits.

Terhadap sejumlah rekomendasi untuk jangka panjang, lanjut Frits, perlu dilakukan dialog agar senjata-senjata dapat dikembalikan.Komnas HAM juga akan mengirim tim untuk memantau pascapemulangan para pengungsi ke Kampung Sasawa.

Kondisi Terkini Kampung Sasawa

Komnas HAM Perwakilan Papua yang mendapat laporan mengenai hal tersebut telah mendatangi lokasi. Di Distrik Yapen Barat, tepatnya di Desa Sasawa, Komnas HAM Perwakilan Papua yang dipimpin oleh Frits Bernard Ramandey melakukan investigasi dan mengumpulkan sejumlah fakta.

Dalam laporan yang diterima Suara.com, Frits menyatakan, pada 6 Agustus 2021 lalu, terjadi penyisiran yang dilakukan oleh satuan gabungan TNI-Polri ke Kampung sasawa sekitar jam 12.00 WIT. Dalam penyisiran tersebut, disebutkan jika kepolisian mengeluarkan tembakan sebanyak tiga kali -- yang tidak diketahui karena apa operasi gabungan tersebut mengeluarkan tembakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Temukan 11 Pelanggaran TWK KPK, Hendardi: Bukan Kewenangan Komnas HAM

Temukan 11 Pelanggaran TWK KPK, Hendardi: Bukan Kewenangan Komnas HAM

News | Rabu, 18 Agustus 2021 | 18:30 WIB

Sudah 76 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Kurang Berempati Terhadap Hak Asasi Manusia

Sudah 76 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Kurang Berempati Terhadap Hak Asasi Manusia

News | Rabu, 18 Agustus 2021 | 17:55 WIB

Soal Temuan 11 Pelanggaran HAM dalam TWK, Begini Reaksi Pimpinan KPK

Soal Temuan 11 Pelanggaran HAM dalam TWK, Begini Reaksi Pimpinan KPK

News | Rabu, 18 Agustus 2021 | 17:01 WIB

Komnas HAM Optimistis Rekomendasi Terkait Kasus TWK 75 Pegawai akan Dijalani KPK

Komnas HAM Optimistis Rekomendasi Terkait Kasus TWK 75 Pegawai akan Dijalani KPK

News | Selasa, 17 Agustus 2021 | 12:52 WIB

Komnas HAM Ungkap 6 Barang Bukti Pelanggaran HAM TWK KPK

Komnas HAM Ungkap 6 Barang Bukti Pelanggaran HAM TWK KPK

News | Senin, 16 Agustus 2021 | 23:44 WIB

TWK KPK Langgar Hak Asasi Manusia, Novel Berterima Kasih Ke Komnas HAM

TWK KPK Langgar Hak Asasi Manusia, Novel Berterima Kasih Ke Komnas HAM

News | Senin, 16 Agustus 2021 | 23:34 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil: Jokowi Harus Angkat Status 75 Pegawai KPK Jadi ASN

Koalisi Masyarakat Sipil: Jokowi Harus Angkat Status 75 Pegawai KPK Jadi ASN

News | Senin, 16 Agustus 2021 | 22:26 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×