Komnas HAM Optimistis Rekomendasi Terkait Kasus TWK 75 Pegawai akan Dijalani KPK

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Selasa, 17 Agustus 2021 | 12:52 WIB
Komnas HAM Optimistis Rekomendasi Terkait Kasus TWK 75 Pegawai akan Dijalani KPK
Komisioner Bidang Pendindakan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam. (tangkapan layar/ist)

Suara.com - Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) optimis, jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjalankan rekomendasi terkait hasil penyelidikan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dalam prosesnya ditemukan 11 pelanggaran HAM.

Pernyataan tersebut disampaikan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat dikonfirmasi pada Selasa (17/8/2021).

"Sebagai negara hukum dan konstitusional kami harus optimis," katanya.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Munafrizal Manan menemukan adanya 11 bentuk pelanggaran HAM  dalam  proses TWK dalam alih status pegawai KPK menjadi ASN

“Berdasarkan hal tersebut dan keseluruhan konstruksi peristiwa penyelenggaraan asesmen TWK merupakan Pelanggaran Hak Asasi Manusia, ditinjau dari sisi kebijakan, tindakan atau perlakuan, dan ucapan (pertanyaan dan pernyataan) yang memiliki karakteristik yang tidak sesuai dengan prinsip hak asasi manusia,” kata dia.

Bentuk pelanggaran HAM tersebut meliputi hak atas keadilan dan kepastian hukum, hak perempuan,  hak untuk tidak didiskriminasi, hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan, hak atas pekerjaan, hak atas rasa aman, hak atas informasi, hak atas privasi, hak atas kebebasan berkumpul dan berserikat, serta hak atas berpartisipasi.

Munafrizal mencontohkan, hak atas keadilan dan kepastian hukum yang diduga dilanggar dalam proses TWK dapat dibuktikan dengan penyusunan Perkom KPK Nomor 1 tahun 2021 yang berujung pada 51 pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS).

“Yang menyebabkan  tercabutnya hak atas keadilan dan kepastian hukum terhadap pegawai yang TMS, sebagaimana dijamin dalam Pasal 3 ayat (2) jo Pasal 17 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM,” katanya.

Kemudian hak perempuan, ditemukan tindakan atau perbuatan yang merendahkan perempuan.  

baca juga

“Dan bahkan melecehkan perempuan dalam penyelenggaraan asesmen sebagai bentuk kekerasan verbal dan merupakan pelanggaran atas hak perempuan yang dijamin dalam ketentuan Pasal 49 UU Nomor 39 Tahun 1999 dan UU No. 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan segala bentuk Diskriminasi terhadap perempuan (CEDAW). Misalnya pertanyaan tentang status perkawinan, alasan bercerai, dan ingatan terhadap rasa berhubungan badan,” paparnya.

Sebelumnya, KPK melalui Ali Fikri menyampaikan, lembaganya menghormati pemeriksaan TWK oleh Komnas HAM RI yang berujung pada kesimpulan adanya dugaan pelanggaran.

Meski begitu, dia menyebut, KPK hingga kini belum mendapatkan salinan hasil pemeriksaan TWK oleh Komnas HAM.

Namun, kata Ali, pihaknya akan terlebih dahulu mempelajari bila sudah mendapatkan dokumen tersebut.

"Sejauh ini KPK belum menerima hasil tersebut Segera setelah menerimanya, kami tentu akan mempelajarinya lebih rinci temuan, saran, dan rekomendasi dari Komnas HAM kepada KPK," kata Ali dikonfirmasi, Senin (16\8\2021).

Lebih lanjut, Ali tetap meyakini bahwa lembaga antirasuah tempatnya bernaung dalam menjalankan proses alih status pegawai KPK menjadi PNS memiliki dasar.

Dasar tersebut seperti tertuang dalam  amanat peraturan perundang-undangan yang telah sah berlaku, yakni UU Nomor 19 tahun 2019, PP Nomor 41 Tahun 2020, dan Perkom Nomor 1 tahun 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM Ungkap 6 Barang Bukti Pelanggaran HAM TWK KPK

Komnas HAM Ungkap 6 Barang Bukti Pelanggaran HAM TWK KPK

News | Senin, 16 Agustus 2021 | 23:44 WIB

TWK KPK Langgar Hak Asasi Manusia, Novel Berterima Kasih Ke Komnas HAM

TWK KPK Langgar Hak Asasi Manusia, Novel Berterima Kasih Ke Komnas HAM

News | Senin, 16 Agustus 2021 | 23:34 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil: Jokowi Harus Angkat Status 75 Pegawai KPK Jadi ASN

Koalisi Masyarakat Sipil: Jokowi Harus Angkat Status 75 Pegawai KPK Jadi ASN

News | Senin, 16 Agustus 2021 | 22:26 WIB

Terkini

2 Korban Kapal Virgo Transport 8 Aldo dan Bagus Ditemukan Meninggal, Keluarga Siapkan Pemakaman

2 Korban Kapal Virgo Transport 8 Aldo dan Bagus Ditemukan Meninggal, Keluarga Siapkan Pemakaman

Surakarta | Rabu, 23 September 2026 | 14:18 WIB

Sengkarut Syarat Ijazah Diuji Lagi di MK, Bisakah Gibran Didiskualifikasi?

Sengkarut Syarat Ijazah Diuji Lagi di MK, Bisakah Gibran Didiskualifikasi?

News | Rabu, 23 September 2026 | 14:18 WIB

BMKG Wanti-wanti Warga Riau, Habis Karhutla 'Terbitlah' Cuaca Ekstrem

BMKG Wanti-wanti Warga Riau, Habis Karhutla 'Terbitlah' Cuaca Ekstrem

Riau | Rabu, 23 September 2026 | 14:17 WIB

Cara Membersihkan Hair Dryer dengan Mudah, Bisa Dilakukan Sendiri di Rumah

Cara Membersihkan Hair Dryer dengan Mudah, Bisa Dilakukan Sendiri di Rumah

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 14:15 WIB

Kerja Keras Tak Lagi Cukup: Gen Z Mulai Melihat Kemiskinan secara Sistemik?

Kerja Keras Tak Lagi Cukup: Gen Z Mulai Melihat Kemiskinan secara Sistemik?

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 14:10 WIB

Vakum 8 Tahun, Lee Chang Dong Garap Film Baru Berjudul Possible Love

Vakum 8 Tahun, Lee Chang Dong Garap Film Baru Berjudul Possible Love

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 14:08 WIB

Tren Mobil Keluarga Bergeser, Kia Carens Tawarkan Fleksibilitas dan Desain Modern

Tren Mobil Keluarga Bergeser, Kia Carens Tawarkan Fleksibilitas dan Desain Modern

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 14:05 WIB

Meski Harta Ludes Terbakar, Warga Kebayoran Lama Memilih Bertahan demi Menjemput Rezeki

Meski Harta Ludes Terbakar, Warga Kebayoran Lama Memilih Bertahan demi Menjemput Rezeki

News | Rabu, 23 September 2026 | 14:00 WIB

Review Crew Girl: Kisah Perjuangan Atlet Remaja Mempertahankan Impian!

Review Crew Girl: Kisah Perjuangan Atlet Remaja Mempertahankan Impian!

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 14:00 WIB

Bukan Tak Tahu Diri, Ini Alasan Lulusan Kabupaten Berhak Ajukan Gaji Tinggi

Bukan Tak Tahu Diri, Ini Alasan Lulusan Kabupaten Berhak Ajukan Gaji Tinggi

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 13:59 WIB

×