Komnas HAM Ungkap 6 Barang Bukti Pelanggaran HAM TWK KPK

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 16 Agustus 2021 | 23:44 WIB
Komnas HAM Ungkap 6 Barang Bukti Pelanggaran HAM TWK KPK
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menemukan adanya pelanggaran HAM terkait proses tes wawasan kebangsaan atau TWK dalam alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dari hasil penyelidikan Komnas HAM, ditemukan 11 pelanggaran HAM dalam proses TWK tersebut. Untuk mendapatkan temuan itu Komnas HAM setidaknya mendalami enam barang bukti.

“Untuk membuat terang peristiwa, tim telah menerima sejumlah barang bukti yang diberikan secara sukarela," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat jumpa pers secara daring, Senin (16/8/2021).

Adapun keenam barang bukti tersebut diantaranya:

1. Dokumen-dokumen tertulis seperti berita acara, kontrak, notulensi rapat, salinan surat-surat permohonan koordinasi, dan lainnya.

2. Dokumen-dokumen seperti draf Rancangan Peraturan Komisi (Raperkom) beberapa versi beserta catatannya.

3. Screenshoot atau potongan gambar berupa email, grup diskusi dan lainnya.

4. Dokumen BAP mandiri yang disiapkan oleh kuasa hukum.

5. Salinan peraturan terkait dan klipingan media terkait permasalahan tersebut.

6. Kronologis peristiwa dan bukti-bukti terkait.

Keenam barang bukti menjadi bagian landasan pembuatan kesimpulan dan rekomendasi Komnas HAM terkait polemik TWK pegawai KPK.

“Ini kaitannya supaya menjadi lebih terang peristiwanya sehingga Barang bukti yang kami miliki untuk buat analisa kesimpulan dan rekomendasi menjadi juga jadi lebih kuat," tuturnya.

Seperti diketahui, Komnas HAM telah mengumumkan hasil temuan pelanggaran HAM dalam proses TWK pegawai KPK. Setidaknya ada 11 pelanggaran, di antaranya hak atas keadilan dan kepastian hukum, hak perempuan, hak untuk tidak didiskriminasi, hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan, hak atas pekerjaan, hak atas rasa aman, hak atas informasi, hak atas privasi, hak atas kebebasan berkumpul dan berserikat, serta hak atas berpartisipasi.

Berdasarkan temuan itu, maka Komnas HAM mengeluarkan lima rekomendasinya untuk segera dilaksanakan Presiden, Joko Widodo. Beberapa poin utamanya adalah meminta Jokowi untuk segera mengambil alih proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN. Kemudian memulihkan status Pegawai KPK yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk dapat diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN KPK.

Seperti diketahui penyidik senior KPK nonaktif, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.

"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata Novel Baswedan beberapa waktu lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TWK KPK Langgar Hak Asasi Manusia, Novel Berterima Kasih Ke Komnas HAM

TWK KPK Langgar Hak Asasi Manusia, Novel Berterima Kasih Ke Komnas HAM

News | Senin, 16 Agustus 2021 | 23:34 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil: Jokowi Harus Angkat Status 75 Pegawai KPK Jadi ASN

Koalisi Masyarakat Sipil: Jokowi Harus Angkat Status 75 Pegawai KPK Jadi ASN

News | Senin, 16 Agustus 2021 | 22:26 WIB

Komnas HAM: Komitmen HAMFirli Cs Dipertanyakan, Jika Tak Jalankan Rekomendasi

Komnas HAM: Komitmen HAMFirli Cs Dipertanyakan, Jika Tak Jalankan Rekomendasi

News | Senin, 16 Agustus 2021 | 19:47 WIB

Terkini

Cemburu Berujung Maut, Suami Siri Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung

Cemburu Berujung Maut, Suami Siri Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:59 WIB

Israel Porak-poranda Dibom Rudal Kiamat Iran, Negara Tetangga Ikut Repot Hingga Ratusan Orang Tewas

Israel Porak-poranda Dibom Rudal Kiamat Iran, Negara Tetangga Ikut Repot Hingga Ratusan Orang Tewas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:44 WIB

KPK Jadikan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah, DPR: Ini Tidak Lazim

KPK Jadikan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah, DPR: Ini Tidak Lazim

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:26 WIB

Spesifikasi Pesawat Tempur F-35, Jet Siluman Amerika Serikat Keok Ditembak Iran

Spesifikasi Pesawat Tempur F-35, Jet Siluman Amerika Serikat Keok Ditembak Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:17 WIB

Bisakah Limbah Sawit Jadi Solusi Ekonomi Hijau, Guru Besar IPB Bilang Begini

Bisakah Limbah Sawit Jadi Solusi Ekonomi Hijau, Guru Besar IPB Bilang Begini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:16 WIB

Gus Yaqut 'Mendadak' Jadi Tahanan Rumah, Legislator PKB Minta Penjelasan Transparan

Gus Yaqut 'Mendadak' Jadi Tahanan Rumah, Legislator PKB Minta Penjelasan Transparan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:16 WIB

Isi Curhat Benjamin Netanyahu Kena Mental Diserang Drone Iran

Isi Curhat Benjamin Netanyahu Kena Mental Diserang Drone Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Israel Lumpuh, Iran Sulap 2 Wilayah Zionis Ini Jadi Kota Hantu

Israel Lumpuh, Iran Sulap 2 Wilayah Zionis Ini Jadi Kota Hantu

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:44 WIB

Perang Iran Picu Krisis Energi Global, Bisakah Energi Terbarukan Jadi Jalan Keluar?

Perang Iran Picu Krisis Energi Global, Bisakah Energi Terbarukan Jadi Jalan Keluar?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:44 WIB

Rudal Kiamat Iran Punya Jarak Tempuh 'Aceh-Papua' Bikin Ketar-ketir AS dan Inggris

Rudal Kiamat Iran Punya Jarak Tempuh 'Aceh-Papua' Bikin Ketar-ketir AS dan Inggris

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:27 WIB