Hakim Vonis 12 Tahun Eks Mensos Juliari dalam Korupsi Bansos, MAKI: Harusnya Seumur Hidup

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 23 Agustus 2021 | 19:50 WIB
Hakim Vonis 12 Tahun Eks Mensos Juliari dalam Korupsi Bansos, MAKI: Harusnya Seumur Hidup
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara menjalani sidang pembacaan vonis kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 secara virtual di gedung PN Tipikor Jakarta, Senin (23/8/2021). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengkritisi pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dalam putusan terhadap koruptor bantuan sosial (bansos).

Dalam putusannya, majelis hakim menyebut, salah satu  faktor yang meringankan hukuman mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara karena menjadi korban hinaan masyarakat.

Boyamin mengatakan, hal tersebut tidak seharusnya menjadi bahan pertimbangan, karena semua pelaku korupsi tentunya mendapatkan cacian dan hinaan dari masyarakat. 

“Saya juga mengkritisi alasan itu, bahwa Juliari sudah di-bully (perundungan), ya semua koruptor di-bully.  Jadi mestinya tidak perlu pertimbangan itu untuk meringankan. Hal yang meringankan itu ya, bahwa dia belum pernah dihukum dan menjadi kepala keluarga, itu saja cukup,” kata Boyamin saat dihubungi Suara.com, Senin (23/8/2021). 

Boyamin pun lantas membanding kasus yang dialami oleh mantan Ketua DPR RI Setya Novanto yang merupakan terpidana korupsi E-KTP. Kata dia, Mantan Politisi Gorkar itu juga menjadi bahan cacian masyarakat. 

“Apakah dulu Setya Novanto di-bully, jadi faktor meringankan? Kan enggak juga,” kata Boyamin. 

Di samping itu, terkait vonis 12 tahun penjara  yang dijatuhkan kepada Juliari  atas korupsi Bansos Covid-19, menurut Boyamin belum menjawab rasa keadilan masyarakat.

Dia pun lantas menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah pihak yang paling bertanggung jawab. 

“Apapun, tetap kesalahan KPK karena tidak berani menuntut seumur hidup.  Jadinya akhirnya hakimnya memutus di atas satu tahun (dari tuntutan Jaksa KPK yakni 11 tahun). Mestinya KPK berani menuntut seumur hidup karena pasalnya memungkinkan,” katanya. 

baca juga

Seperti pemberitaan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 12 tahun penjara terhadap eks Mensos Juliari P Batubara dalam perkara korupsi bantuan sosial Covid-19 se-Jabodetabek tahun 2020.

Selain pidana penjara, Juliari juga harus membayar uang denda Rp 500 juta subsider enam bulan penjara. Vonis itu lebih berat dari tuntutan Jaksa KPK, yakni 11 tahun penjara. 

Dalam pertimbangannya,  Majelis Hakim  menyebut salah satu faktor yang meringankan Juliari, karena telah menjadi korban cacian dan hinaan masyarakat. 

“Terdakwa sudah cukup menderita dicerca, dimaki, dihina oleh masyarakat. Terdakwa telah divonis oleh masyarakat telah bersalah padahal secara hukum terdakwa belum tentu bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis  dalam membacakan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Juliari Divonis Ringan usai Menderita Dibully, Publik: Hakim Berjiwa Lembut Ya

Juliari Divonis Ringan usai Menderita Dibully, Publik: Hakim Berjiwa Lembut Ya

News | Senin, 23 Agustus 2021 | 17:49 WIB

Mengecewakan, Vonis 12 Tahun Tak Sebanding Jahatnya Juliari Korupsi Bansos saat Pandemi

Mengecewakan, Vonis 12 Tahun Tak Sebanding Jahatnya Juliari Korupsi Bansos saat Pandemi

News | Senin, 23 Agustus 2021 | 17:40 WIB

Dihina Masyarakat, Pertimbangan Hakim Vonis Juliari Disoal MAKI: Wajar Koruptor Di-bully!

Dihina Masyarakat, Pertimbangan Hakim Vonis Juliari Disoal MAKI: Wajar Koruptor Di-bully!

News | Senin, 23 Agustus 2021 | 17:09 WIB

Terkini

Modal Tabungan BRI Rp100 Ribu, Dapatkan Tiket Gratis Modinity Warehouse Sale!

Modal Tabungan BRI Rp100 Ribu, Dapatkan Tiket Gratis Modinity Warehouse Sale!

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:53 WIB

Pajak Kontrakan 2027: Bukan Pajak Baru, Ini Tarif dan Cara Hitungnya

Pajak Kontrakan 2027: Bukan Pajak Baru, Ini Tarif dan Cara Hitungnya

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:52 WIB

Penyaluran Pinjaman Modal untuk UMKM Tak Boleh Asal, Bisa Berujung Kredit Macet

Penyaluran Pinjaman Modal untuk UMKM Tak Boleh Asal, Bisa Berujung Kredit Macet

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:50 WIB

Belum 24 Jam, Korban Tewas Gempa Bumi Kolombia Tembus 132 Jiwa, Ratusan Orang Terluka Parah

Belum 24 Jam, Korban Tewas Gempa Bumi Kolombia Tembus 132 Jiwa, Ratusan Orang Terluka Parah

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:46 WIB

TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri

TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:43 WIB

Kerja Ekstra, Gaji Dipotong: Nasib Ironis Kader Posyandu Cuma Digaji Rp150 Ribu

Kerja Ekstra, Gaji Dipotong: Nasib Ironis Kader Posyandu Cuma Digaji Rp150 Ribu

Bali | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:43 WIB

Saham GIAA Tiba-tiba Terbang Tinggi, Bertahan Sampai Kapan

Saham GIAA Tiba-tiba Terbang Tinggi, Bertahan Sampai Kapan

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:40 WIB

4 Clarifying Sheet Mask, Andalan Kontrol Minyak untuk Wajah Bebas Jerawat

4 Clarifying Sheet Mask, Andalan Kontrol Minyak untuk Wajah Bebas Jerawat

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:40 WIB

Ciri-Ciri Transmisi Matic CVT Mobil Bekas Mulai Jebol Menurut Pakar, Kenali Tandanya!

Ciri-Ciri Transmisi Matic CVT Mobil Bekas Mulai Jebol Menurut Pakar, Kenali Tandanya!

Otomotif | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:39 WIB

4 Rekomendasi  Parfum Wangi Sabun Mandi Segar Sesuai Review Pembeli, Aroma Tahan Lama

4 Rekomendasi Parfum Wangi Sabun Mandi Segar Sesuai Review Pembeli, Aroma Tahan Lama

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:37 WIB

×